MANADO – Polisi akhirnya menemukan Lea Rizki Sampepadang, wanita yang dilaporkan hilang sejak Selasa, 25 Oktober 2022. Wanita tersebut ditemukan di Desa Lemoh, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, Rabu (30/11/2022) malam.
Wanita berusia 35 tahun ini ditemukan Tim Alpha Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado bersama teman dekatnya seorang pria. Sebelumnya, tim melakukan penyelidikan selama kurang lebih sepekan lamanya.
“Yang bersangkutan sudah ditemukan oleh tim saya dan sudah dikembalikan kepada keluarganya,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, Kamis (1/12/2022).
Sebelumnya, Lea Rizki dilaporkan menghilang pada Selasa, 25 Oktober 2022 sekitar pukul 09.00 WITA, saat mengantar anaknya ke sekolah. Setelah itu Lea Rizki tidak pernah lagi kembali ke rumah di Perumahan Royal Residence, Kelurahan Paniki Dua, Kecamatan Mapanget.
“Setelah tiga hari yang bersangkutan tidak ada kabar lagi, pihak keluarga kemudian melakukan laporan info orang hilang ke Mapolresta Manado,” jelas Kompol Sugeng.
Mantan Kasat Reskrim Polres Minahasa ini mengatakan, Tim Alpha ROTR kemudian melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan dari beberapa tempat. Salah satunya ke Desa Lemoh, Kecamatan Tombariri, tempat teman dekatnya.
Namun upaya pencarian pertama ke desa tersebut belum berhasil karena Lea Rizki dan teman dekatnya tidak berada di rumah. Pada pencarian hari berikutnya, Tim akhirnya menemukan Lea Rizki di rumah teman dekatnya tersebut.
“Teman dekat mengakui telah menjemput Lea Rizki dan menggunakan motor langsung menuju Desa Lemoh. Setelah melakukan pendekatan secara persuasif, Lea Rizki dikembalikan ke keluarganya,” pungkas Kompol Sugeng.
Editor: Asrar Yusuf