MANADO – Merespons viralnya video di media sosial tentang kasus penganiayaan secara bersama-sama di Perkamil, Tim Resmob Polresta Manado telah mengamankan 6 dari 7 pria yang diduga sebagai pelaku.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, penganiayaan terjadi tepatnya di Jalan Manguni 16 Kelurahan Perkamil, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, pada Selasa (6/12/2022), sekitar pukul 18.00 WITA.
“Keenam terduga pelaku yang sudah diamankan masing-masing berinisial RES (23) dan RAS (23), warga Kecamatan Tikala, Kota Manado, kemudian FL (18), NS (16), DM (17), dan JN (16), warga Kecamatan Paal Dua. Diamankan pada hari Rabu dan Kamis tanggal 7 dan 8 Desember 2022. Sedangkan satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujarnya, Kamis malam.
Korban penganiayaan diketahui seorang pria bernama Febrianto (19), warga Kecamatan Sario, Kota Manado. Saat itu korban bersama satu temannya mendatangi TKP untuk bertemu dengan seseorang karena sebelumnya sudah janjian melalui media sosial.
“Ketika tiba di TKP, korban dan temannya tiba-tiba dihadang oleh para terduga pelaku yang tidak mereka kenal. Belum diketahui penyebab pasti, para terduga pelaku lalu menganiaya korban secara bersama-sama hingga mengakibatkan luka-luka di beberapa bagian tubuhnya,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Setelah itu para terduga pelaku melarikan diri. Sedangkan korban yang tidak terima atas kejadian tersebut, melapor ke Polresta Manado beberapa waktu usai kejadian. Laporan ditindaklanjuti Tim Resmob dengan melakukan penyelidikan hingga penangkapan.
“Keenam terduga pelaku tersebut diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut. Dan petugas masih melakukan pengejaran terhadap satu terduga pelaku lainnya,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Asrar Yusuf