BOLMONGRAYA.CO, HUKRIM– Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu dibawah komando AKBP Irwanto SIK MH, bakal meningkatkan patroli di tempat-tempat rawan gangguan Kamtibmas.
Penegasan ini disampaikan langsung Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, IPTU Ahmad Waafi, S.Tr.K MH, sebagai respons terhadap peristiwa perkelahian yang terjadi di kawasan pertokoan Jalan Ahmad Yani Kotamobagu, pada Minggu (21/9/2025).
Di mana dalam peristiwa yang terjadi dini hari sekitar pukul 05.00 Wita ini, mengakibatkan korban luka atas nama Hermansyah Mokoginta, warga Desa Bintau, Kabupaten Bolaang Mongondow.
Sebanyak 11 terduga pelaku pun berhasil diamankan Satreskrim Polres Kotamobagu dalam kasus tersebut.
IPTU Ahmad Waafi, S.Tr.K MH, menjelaskan, aksi perkelahian yang berujung pengeroyokan itu dipicu pengaruh minuman keras yang dikonsumsi baik oleh korban maupun para pelaku.
“Peristiwa ini dipicu oleh faktor miras. Saat kejadian, korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pemeriksaan medis. Saat ini kondisinya sudah sehat dan dapat beraktivitas kembali,” ujar Waafi.
Ia menambahkan, para terduga pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Jatanras Polres Kotamobagu.
“Para terduga pelaku saat ini sedang dimintai keterangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ke depan, Polres Kotamobagu akan meningkatkan patroli serta razia di lokasi-lokasi yang rawan, terutama tempat-tempat perkumpulan di waktu tertentu yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas,” tandasnya.
Penulis: Hendrawan Madjahia