BOLMONGRAYA.CO, HUKRIM – Personel Polsek Belang mengamankan seorang pria berinisial AK (19) bersama sebuah senjata tajam (sajam) miliknya, di Desa Borgo Kecamatan Belang, Rabu (28/9/2022) sore.
Penangkapan terhadap AK dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
“Benar, polisi telah mengamankan AK saat berada di rumahnya, yang sedang menikmati minuman keras bersama dengan teman-temannya,” ujarnya, Kamis (29/9/2022).
Menurutnya, penangkapan terhadap AK berdasarkan laporan dari Pemerintah Desa.
“Sebelumnya Polsek Belang menerima telepon dari Hukum Tua Desa Borgo, dimana melihat AK dalam keadaan mabuk sambil memegang pisau badik berada di jalanan Desa Borgo. Menanggapi laporan tersebut, polisi langsung mencari keberadaan AK,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Polisi yang mencari keberadaan AK ternyata sudah kembali ke rumahnya dan melakukan pesta miras bersama teman-temannya.
“Polisi akhirnya menemukan AK berada di rumahnya. Setelah melakukan pemeriksaan, AK mengakui memiliki sajam jenis pisau badik, yang sudah disimpan di dalam kamarnya,” pungkasnya.
AK yang pernah melakukan tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam pada tahun 2019 ini, akhirnya dibawa ke Mako Polsek Belang untuk diperiksa lebih lanjut.
Asrar Yusuf