BITUNG – Unit Resmob Polsek Maesa mengamankan terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap sesama remaja pria. Kejadiannya di Taman Trikora, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, pada Minggu (11/12/2022), sekitar pukul 03.00 WITA.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast berdasarkan informasi dari Polres Bitung, membenarkan hal tersebut.
“Terduga pelaku berinisial A (16), warga Kota Bitung. Diamankan di rumahnya, pada hari Jumat (16/12), sekitar pukul 00.30 WITA,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (17/12) siang.
Diduga A menganiaya M (16), warga Kota Bitung. Kronologisnya, korban bersama satu teman pria pergi ke Taman Trikora untuk menemui seorang teman wanita mereka. Saat di TKP, korban duduk di atas sepeda motor, sedangkan kedua temannya tersebut ngobrol.
“Tiba-tiba terduga pelaku datang dan belum diketahui penyebab pasti, langsung menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam secara membabi buta, hingga mengalami luka-luka di bagian kepala. Setelah itu terduga pelaku melarikan diri,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Korban kemudian mendapat perawatan di RSUD Manembo-nembo Kota Bitung. Pihak korban selanjutnya melapor ke Polsek Maesa beberapa waktu usai kejadian, yang direspons Unit Resmob dengan melakukan penyelidikan hingga mengamankan terduga pelaku.
“Terduga pelaku lalu diamankan di Mapolsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut. Sedangkan barang bukti senjata tajam masih dalam pencarian petugas,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Asrar Yusuf