MINUT – Polsek Likupang Polres Minahasa Utara (Minut) mengamankan terduga pelaku penikaman yang terjadi di Desa Kokoleh Satu Kecamatan Likupang Selatan pada hari Minggu (2/4/2023) sekitar pukul 23.00 Wita.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Terduga pelaku yaitu pria berinisial OL (22) menyerahkan diri pada hari Senin (3/4/2023) sekitar pukul 04.00 di Polsek Dimembe, kemudian dibawa dan diserahkan ke Polsek Likupang,” ujarnya, Senin (3/4/2023).
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi akibat salah paham antara terduga pelaku yang diduga sudah dalam keadaan mabuk dengan korban.
“Sebelumnya terduga pelaku sedang pesta miras bersama teman-temannya sambil saling mengirim pesan lewat Masenger Facebook dengan pacarnya. Tak lama kemudian Facebook pacarnya tidak aktif. Disaat yang sama terduga pelaku melihat ada sebuah mobil yang parkir di dekat lorong pacarnya. Merasa curiga mobil tersebut akan pergi ke rumah pacarnya, terduga pelaku kemudian mendekati mobil tersebut,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Terduga pelaku kemudian menghampiri mobil yang dikendarai oleh korban, pria bernama Koska Rawung yang saat itu ada bersama isterinya. Dan tak lama kemudian terjadilah penikaman terhadap korban.
“Terduga pelaku menghampiri korban kemudian meminta rokok, namun tidak diberikan. Korban lantas membuka pintu mobil dan langsung mencekik terduga pelaku. Tindakan korban direspon terduga pelaku dengan mencabut pisau badik dari pinggangnya dan menikam perut korban sebanyak 1 kali,” lanjutnya.
Usai menikam korban, terduga pelaku langsung melarikan diri meninggalkan TKP, sementara itu korban harus mendapat perawatan medis.
“Korban yang sebelumnya dibawa ke Rumah Sakit Walanda Maramis, sudah dirujuk ke Rumah Sakit Kandou karena menderita luka serius,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik sudah berada di Kantor Polsek Likupang untuk diproses hukum lebih lanjut.
Editor: Asrar Yusuf