MANADO – Tim Resmob Polresta Manado mengamankan seorang pria terduga pelaku judi togel online, disalah satu rumah kopi di wilayah Komo Luar, Kecamatan Wenang, Kota Manado, pada Selasa (4/10/2022) sore.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.
“Terduga pelaku berinisial NM (30), warga Kecamatan Tuminting, Kota Manado,” ujarnya, pada Kamis (6/10) pagi, di Mapolda Sulut.
Sebelumnya pada Selasa siang, petugas mendapat informasi dari warga masyarakat terkait dugaan praktek judi togel online yang dilakukan NM. Petugas segera melakukan penyelidikan kemudian mendatangi TKP.
“Petugas mendapati terduga pelaku NM sedang berada di rumah kopi tersebut sambil menunggu para pemasang nomor togel,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Saat diamankan, NM pun mengakui perbuatannya dengan modus menerima pemasangan nomor togel kemudian meng-input nomor tersebut melalui akun yang ada di dalam handphone miliknya.
“NM beserta barang bukti berupa 2 buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp1.632.000 kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.