MANADO – Tim Resmob Polresta Manado mengamankan dua terduga pelaku pencurian mesin outdoor AC disalah satu gereja di Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea, Kota Manado.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, pencurian terjadi dua kali yakni pada tanggal 4 dan 9 Desember 2022 dini hari.
“Dua terduga pelakunya pria berinisial G (18) dan R (22), keduanya warga Kecamatan Wanea. Diamankan pada Jumat (9/12), di wilayah kecamatan setempat,” ujarnya.
Pada aksi pertama, Minggu (4/12) dini hari, terduga pelaku mencuri satu unit mesin outdoor AC. Kemudian kembali beraksi pada Jumat (9/12) dini hari. Namun pada aksi kedua, terduga pelaku tidak berhasil membawa kabur barang bukti karena dipergoki oleh penjaga gereja setempat.
“Terduga pelaku mencuri mesin outdoor AC yang terpasang di dinding. Namun saat akan diangkut dengan menggunakan sepeda motor, ketahuan oleh penjaga gereja. Sehingga terduga pelaku meninggalkan barang bukti di tepi jalan lalu melarikan diri,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Kejadian tersebut mengakibatkan pihak korban mengalami kerugian sekitar Rp2 juta, lalu melaporkannya ke Polsek Wanea. Merespons laporan, petugas pun segera melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas terduga pelaku, kemudian menangkapnya.
“Terduga pelaku beserta barang bukti dua unit mesin outdoor AC telah diamankan untuk diproses lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Asrar Yusuf