BITUNG – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan seorang perempuan berinisial RK (25) yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap temannya sendiri bernama Mahmud Laiji (46), di dalam sebuah mobil angkutan umum atau mikrolet.
Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
“Terduga pelaku diamankan di Kecamatan Madidir pada hari Selasa (17/1/2023) sekitar pukul 21.30 Wita, tak lama setelah kejadian,” terangnya, Rabu (18/1/2023).
Peristiwa tersebut terjadi di sekitar Pusat Kota Bitung diduga karena selisih paham keduanya di dalam mobil angkutan.
“Saat itu terduga pelaku menyuruh korban yang sedang membawa mobil mikrolet untuk membeli lem. Namun oleh korban balik menyuruh terduga pelaku saja yang turun, dengan alasan masih akan mengantar penumpang. Keduanya akhirnya terlibat cekcok di dalam mobil,” lanjutnya.
Terduga pelaku kemudian melempar korban dengan galon air mineral ukuran 15 liter, dan akhirnya terjadi saling lempar antara keduanya.
“Karena merasa sakit akibat lemparan korban, terduga pelaku kemudian mengambil gunting yang berada di dalam laci mobil dan langsung menikamnya ke pundak korban, dan dibalas korban dengan menikamkan kembali gunting tersebut ke bagian leher terduga pelaku hingga mengalami luka gores,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Korban yang mengalami luka serius akhirnya dibawa 2 temannya dengan menggunakan mobil angkutan umum lainnya untuk mendapat perawatan medis.
“Korban langsung dibawa oleh 2 temannya menuju ke Rumah Sakit Manembo-nembo untuk mendapatkan perawatan medis,” pungkasnya.
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sebuah gunting dan sebuah galon kosong sudah berada di Kantor Polres Bitung untuk diproses sesuai dengan hukum yang belaku.
Editor: Asrar Yusuf