MINUT – Satuan Reskrim Polres Minahasa Utara (Minut) mengamankan komplotan pria yang diduga telah melakukan pencurian di PT. Megamitra Sarana Energi di Desa Karegesan Kecamatan Kauditan, yang terjadi pada hari Sabtu (14/1/2023) sekitar pukul 20.30 Wita.
“Polisi mengamankan 5 orang pelaku pencurian, dimana 2 pelaku berinisial JF (45) dan AR (42) diamankan di TKP pada saat itu juga, sedangkan 3 pelaku lainnya yaitu NS (23), JM (19) dan LM (36) menyerahkan diri 2 hari kemudian,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan rilis yang diterima dari Polres Minut, Kamis (26/1/2023) pagi.
Diduga para pelaku nekat melakukan pencurian barang berupa valve dan besi konektor, dengan cara memanjat tembok belakang gudang perusahaan.
“Para pelaku tergiur dengan cerita teman-temannya yang sebelumnya pernah melakukan pencurian valve. Mereka kemudian nekat memanjat tembok dan masuk ke area workshop perusahaan, kemudian mengambil valve dan besi konektor,” lanjutnya.
Aksi para pelaku warga Kecamatan Kema ini sempat ketahuan sekuriti perusahaan, dimana akhirnya 2 pelaku bisa diamankan di TKP.
“Saat sedang memindahkan valve yang diisi di dalam kaleng cat lewat tembok belakang gudang, aksi para pelaku pun ketahuan oleh sekuriti. Saat itu 2 pelaku langsung diamankan sekuriti dan diserahkan ke polisi, sedangkan 3 lainnya berhasil kabur,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti, yaitu 908 buah valve, 9 ujung besi konektor dan 1 buah jaket hodie.
Editor: Asrar Yusuf