BITUNG – Polisi mengamankan sekelompok pemuda yang diduga melakukan penyerangan dan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam dan batu, yang terjadi di Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Rabu (1/2/2023) sekitar pukul 03.00 Wita.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, ada 3 pemuda yang sudah ditangkap.
“Tim gabungan Polres Bitung dan Resmob Polda Sulut telah menangkap 3 pemuda, masing-masing berinisial JL (22), VK (19) dan FP (21). Ketiganya ditangkap di Manado pada hari Kamis (2/2/2023) sekitar pukul 15.00 Wita,” terangnya, Senin (6/2/2023).
Peristiwa tersebut bermula dari perselisihan yang berujung perkelahian antara salah satu pemuda inisial VK dengan pemuda lain berinisial E.
“Saat terjadi perkelahian antara pemuda VK dan E, tiba-tiba datang korban bernama Refli Andika untuk melerainya. Tapi pada saat itu justru VK bersama teman-temannya membuat keributan. Terjadilah aksi saling serang antar kelompok pemuda dengan menggunakan beberapa senjata tajam seperti panah wayer, pisau, pedang samurai, clurit dan batu,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Dalam perkelahian antara kelompok (Tarpok) tersebut, korban akhirnya menjadi sasaran panah wayer yang dilesakkan salah satu pemuda.
“Dalam perkelahian tersebut, korban terkena panah wayer di wajahnya, yang diduga dilesakkan oleh seorang pemuda berinisial JL. Korban langsung dibawa ke RS Manembo-nembo Kota Bitung untuk mendapatkan perawatan medis,” lanjutnya.
Saat diamankan, ketiga pemuda pengangguran tersebut mengakui perbuatannya.
“JL mengaku melesakkan panah wayer ke arah korban, sedangkan 2 temannya mengaku membuat keributan dengan membawa pisau dan batu. Diduga masih ada beberapa pemuda lainnya yang belum tertangkap, yang saat itu melakukan keributan dengan membawa sajam dan batu,” pungkasnya.
Saat ini ketiga pemuda tersebut telah dibawa ke Kantor Polsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut.
Editor: Asrar Yusuf