BOLMONGRAYA.CO, MANADO – Polresta Manado telah menetapkan HL (19), warga Kelurahan Mahakeret Barat Kecamatan Wenang sebagai tersangka pembunuhan terhadap Kiki alias Iswandi Elias (42), waria yang sering mangkal di Taman Kesatuan Bangsa (TKB), pusat Kota Manado.
Sopir Gojek ini ditangkap Tim Resmob dan Unit 3 Opsnal Polresta Manado di rumahnya, Selasa (12/4/2022) sekitar pukul 23.30 WITA tadi malam.
“Dia (pelaku) telah mengakui perbuatannya ketika diinterogasi, saat penangkapan,” kata Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Sumardi, Rabu (13/4/2022).
BERITA SEBELUMNYA : Pembunuhan Waria di TKB Manado Terungkap, 4 Pemuda Diamankan
Iptu Sumardi kemudian membeberkan motif penikaman yang menghilangkan nyawa waria yang dijuluki “Miss Morning” ini. “Intinya tersinggung,” ujarnya.
Bermula saat pelaku dan rekan-rekannya yang berada di dalam mobil yang parkir di depan salah satu ruko di kompleks TKB. Mereka lalu didatangi korban dan menawarkan jasa pelepas nafsu syahwat.
Dari aksi tawaran itu, korban mengetahui pelaku dan rekan-rekannya tidak mempunyai uang. Korban lalu menyindir dengan mengatakan “Cowo gaga mar kere” (pemuda tampan tapi tidak punya uang).
Ucapan korban itu membuat pelaku yang berada di bangku kedua tersinggung, lalu mengambil pisau yang disimpan di lantai mobil lalu keluar dan menusuk dada korban.
“Usai menusuk, pelaku masuk kembali ke dalam mobil dan mereka langsung meninggalkan lokasi kejadian,” terang Sumardi mengutip pengakuan pelaku.
Lanjut Sumardi, kasus ini masih terus didalami, mengingat masih ada satu orang yang masih dalam perburuan Tim Resmob dan Opsnal Reskrim. Orang tersebut adalah sopir yang mengendarai mobil yang memuat pelaku.
“Kami berharap orang ini cepat diamankan agar bisa mengungkap adanya keterlibatan orang lain dalam kasus ini,” pungkasnya.
Editor: Acha