BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto SIK MH, mengingatkan seluruh sekolah negeri di wilayah hukumnya untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun kepada siswa.
Pernyataan tersebut mencerminkan bentuk dukungan pucuk pimpinan Polres Kotamobagu ini, terhadap keberlangsungan dunia pendidikan sebagai fondasi penting dalam menciptakan Generasi Emas.
Irwanto menegaskan, segala bentuk pungutan yang tidak memiliki dasar hukum terlebih membebani orang tua murid termasuk dalam kategori pungutan liar (Pungli).
“Langkah ini kami ambil demi menyelamatkan masa depan pelajar di Kota Kotamobagu,” tegas Irwanto kepada wartawan, Selasa (24/6/2025).
Menurutnya, Generasi Emas bukan hanya sekadar istilah, namun sebuah cita-cita besar yang membutuhkan komitmen dan kerja keras dari seluruh elemen.
Guna mewujudkan Generasi Emas, Pamen Dua Melati ini mengajak semua pihak untuk turut berperan aktif dalam menciptakan dunia pendidikan berkualitas yang bebas dari praktik pungli.
“Pemberantasan pungli bukan hanya inisiatif polisi semata, melainkan bagian dari komitmen bersama pemerintah daerah dan unsur terkait lainnya. Kami tidak main-main. Jika ditemukan adanya unsur pungli akan ditindak tegas,” tutup mantan Koorspripim Polda Sulut tahun 2023 ini.
Penulis: Hendrawan Madjahia