• Latest
Lanjutan Sidang Aning, JPU Tuntut Hukuman Mati

Lanjutan Sidang Aning, JPU Tuntut Hukuman Mati

Kamis, 17 Oktober 2024
Foto : Indrawan Laupu, Wartawan senior dengan jenjang UKW Muda

18 Tahun Usia Bolmut, Pemuda harus jadi Inisiator Pembangunan

Minggu, 18 Mei 2025
Dukung Program MBG, Wali Kota Weny Gaib Hibahkan Tanah Milik Pribadi

Dukung Program MBG, Wali Kota Weny Gaib Hibahkan Tanah Milik Pribadi

Jumat, 16 Mei 2025
Diserahkan Wali Kota, 94 JCH Kotamobagu Terima Bantuan Uang Transport Lokal

Diserahkan Wali Kota, 94 JCH Kotamobagu Terima Bantuan Uang Transport Lokal

Jumat, 16 Mei 2025
Bertolak ke Tanah Suci, 94 JCH Kotamobagu Resmi Dilepas Wali Kota Weny Gaib

Bertolak ke Tanah Suci, 94 JCH Kotamobagu Resmi Dilepas Wali Kota Weny Gaib

Jumat, 16 Mei 2025
Buka Peluang Investasi, Weny Gaib Sambut Kunjungan Sejumlah Pengusaha Nasional

Buka Peluang Investasi, Weny Gaib Sambut Kunjungan Sejumlah Pengusaha Nasional

Kamis, 15 Mei 2025
Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih, Ariono Ajak Masyarakat Jadi Anggota Koperasi

Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih, Ariono Ajak Masyarakat Jadi Anggota Koperasi

Kamis, 15 Mei 2025
Percepatan Revisi RTRW, Weny Gaib Rapat Bersama Instansi Terkait

Percepatan Revisi RTRW, Weny Gaib Rapat Bersama Instansi Terkait

Rabu, 14 Mei 2025
Diserahkan Gubernur, Pemkot Kotamobagu Terima Bantuan Bibit Kakao

Diserahkan Gubernur, Pemkot Kotamobagu Terima Bantuan Bibit Kakao

Rabu, 14 Mei 2025
Dorong Peningkatan Kapasitas Kader, Weny Gaib Buka Kegiatan Bimtek TP PKK Kotamobagu

Dorong Peningkatan Kapasitas Kader, Weny Gaib Buka Kegiatan Bimtek TP PKK Kotamobagu

Kamis, 8 Mei 2025
Meresahkan! Polisi Amankan Oknum Jukir Liar di Pusat Pertokoan Kotamobagu

Meresahkan! Polisi Amankan Oknum Jukir Liar di Pusat Pertokoan Kotamobagu

Kamis, 8 Mei 2025
Pemdes Pontodon Timur Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih

Pemdes Pontodon Timur Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih

Rabu, 7 Mei 2025
Cegah Stunting, Pemdes Pontodon Timur Galakkan Pelatihan Pola Asuh Orang Tua

Cegah Stunting, Pemdes Pontodon Timur Galakkan Pelatihan Pola Asuh Orang Tua

Selasa, 6 Mei 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Minggu, Mei 18 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Lanjutan Sidang Aning, JPU Tuntut Hukuman Mati

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 17 Oktober 2024
in Berita Utama, Hukrim, Terkini
0
Lanjutan Sidang Aning, JPU Tuntut Hukuman Mati

Suasana sidang terdakwa Aning di Pengadilan Negeri Kotamobagu tengah berlangsung

0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, HUKRIM– Sidang kasus pembunuhan dengan terdakwa Arnita Mamonto alias Aning hingga saat ini masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu.

Teranyar, PN Kotamobagu menggelar sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa, Kamis (17/10).

Sidang yang digelar di ruang sidang utama PN Kotamobagu ini dipimpin Ketua majelis hakim Sulharman SH didampingi dua anggota Tommy M Mandagi SH dan Adyanti SH.

Dalam agenda pembacaan tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kotamobagu menuntut terdakwa dengan hukuman mati.

Terdakwa Arnita Mamonto Alias Aning telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain”. Sebagaimana dalam dakwaan pertama primair pasal 340 KUHP.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Arnita Mamonto Alias Aning oleh karena itu dengan “Pidana Mati,” bunyi tuntutan JPU yang dibacakan Kadek Adi Anggara SH.

Adapun hal-hal lain yang memberatkan:
– Bahwa terdakwa menghilangkan nyawa Anak korban dengan cara yang keji dan sadis;
– Bahwa perbuatan terdakwa menimbulkan kegaduhan dan keresahan di masyarakat;
– Bahwa perbuatan terdakwa meninggalkan duka dan kesedihan mendalam bagi keluarga anak korban;
– Bahwa perbuatan terdakwa tidak mendukung Program pemerintah dalam melindungi anak;
– Bahwa Terdakwa telah menikmati hasil kejahatan;

Ditemui usai persidangan, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Kotamobagu, Ariel D. Pasangkin SH, membenarkan tuntutan terhadap terdakwa tersebut.

“Tadi sudah dibacakan tuntutannya oleh JPU dimana terdakwa Arnita Mamonto Alias Aning di tuntut pidana mati sesuai dengan perbuatan yang bersangkutan perbuat,” ujar Ariel.

Penulis: Hendrawan

Tags: Ariel D. PasangkinJPU Kejari KotamobaguPN Kotamobagu
ShareTweet
Previous Post

Revitalisasi Sosial Budaya, Pendidikan, Kesehatan, IPTEK dan Kesejahteraan Jadi Topik Debat Pertama Pilkada Mitra

Next Post

Rampung 100 Persen, Paket Pekerjaan Drainase Desa Bilalang Satu Lalui Proses PHO

Next Post
Rampung 100 Persen, Paket Pekerjaan Drainase Desa Bilalang Satu Lalui Proses PHO

Rampung 100 Persen, Paket Pekerjaan Drainase Desa Bilalang Satu Lalui Proses PHO

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Foto : Indrawan Laupu, Wartawan senior dengan jenjang UKW Muda

18 Tahun Usia Bolmut, Pemuda harus jadi Inisiator Pembangunan

Minggu, 18 Mei 2025
Dukung Program MBG, Wali Kota Weny Gaib Hibahkan Tanah Milik Pribadi

Dukung Program MBG, Wali Kota Weny Gaib Hibahkan Tanah Milik Pribadi

Jumat, 16 Mei 2025
Diserahkan Wali Kota, 94 JCH Kotamobagu Terima Bantuan Uang Transport Lokal

Diserahkan Wali Kota, 94 JCH Kotamobagu Terima Bantuan Uang Transport Lokal

Jumat, 16 Mei 2025
Bertolak ke Tanah Suci, 94 JCH Kotamobagu Resmi Dilepas Wali Kota Weny Gaib

Bertolak ke Tanah Suci, 94 JCH Kotamobagu Resmi Dilepas Wali Kota Weny Gaib

Jumat, 16 Mei 2025
Buka Peluang Investasi, Weny Gaib Sambut Kunjungan Sejumlah Pengusaha Nasional

Buka Peluang Investasi, Weny Gaib Sambut Kunjungan Sejumlah Pengusaha Nasional

Kamis, 15 Mei 2025
Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih, Ariono Ajak Masyarakat Jadi Anggota Koperasi

Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih, Ariono Ajak Masyarakat Jadi Anggota Koperasi

Kamis, 15 Mei 2025

TERKINI

18 Tahun Usia Bolmut, Pemuda harus jadi Inisiator Pembangunan

Foto : Indrawan Laupu, Wartawan senior dengan jenjang UKW Muda
by Redaksi Bolmong Raya
Minggu, 18 Mei 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, OPINI - Dalam waktu dekat yakni pada tanggal 23 Mei 2025, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akan memasuki umur...

Read moreDetails

Dukung Program MBG, Wali Kota Weny Gaib Hibahkan Tanah Milik Pribadi

Dukung Program MBG, Wali Kota Weny Gaib Hibahkan Tanah Milik Pribadi
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 16 Mei 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib memberikan dukungan penuh dalam mensukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden...

Read moreDetails

Diserahkan Wali Kota, 94 JCH Kotamobagu Terima Bantuan Uang Transport Lokal

Diserahkan Wali Kota, 94 JCH Kotamobagu Terima Bantuan Uang Transport Lokal
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 16 Mei 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menyerahkan bantuan uang transportasi lokal kepada Jamaah Calon Haji asal Kota Kotamobagu. Bantuan...

Read moreDetails

Bertolak ke Tanah Suci, 94 JCH Kotamobagu Resmi Dilepas Wali Kota Weny Gaib

Bertolak ke Tanah Suci, 94 JCH Kotamobagu Resmi Dilepas Wali Kota Weny Gaib
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 16 Mei 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Sebanyak 94 Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kota Kotamobagu yang akan menunaikan ibadah haji musim haji tahun 2025...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA