BOLMONGRAYA.CO, HUKRIM– Komitmen penegakan hukum serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, menjadi atensi penuh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu.
Teranyar, Polres Kotamobagu dibawah kepemimpinan AKBP Irwanto SIK MH, berhasil mengungkap kasus persetubuhan anak dibawah umur yang dilaporkan pada Selasa (5/8) kemarin.
Upaya maksimal dilakukan Tim Resmob dalam mengungkap kasus persetubuhan anak dibawah umur ini. Hanya berselang sehari setelah mengantongi laporan, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap AP (18) selaku terduga pelaku.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH, melalui Kasi Humas Polres Kotamobagu AKP I Dewa Gede Dwiadnyana, menegaskan, Polres Kotamobagu berkomitmen akan memberantas aksi kejahatan di wilayah hukumnya.
“Dengan upaya maksimal dan kerja keras yang tinggi, Polres Kotamobagu berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat terutama bagi anak-anak,” ujar Dewa dalam keterangannya, Rabu (6/8/2025).
Ia pun mengajak masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Dengan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian, masyarakat sudah turut membantu dalam menjaga situasi dan kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Hendrawan