• Latest
Kasus Pencucian Uang Asuransi Ratusan Milliar di Manado, Wanita Ini Ditangkap Lagi

Kasus Pencucian Uang Asuransi Ratusan Milliar di Manado, Wanita Ini Ditangkap Lagi

Rabu, 22 November 2023
Jajaki Kerjasama Metode Pengelolaan Sampah, Wali Kota Kotamobagu Kunjungi PT Pindad Persero

Jajaki Kerjasama Metode Pengelolaan Sampah, Wali Kota Kotamobagu Kunjungi PT Pindad Persero

Jumat, 7 November 2025
Kunker ke Polres Kotamobagu, Wakapolda Sulut Tekankan Penguatan Kinerja Personil

Kunker ke Polres Kotamobagu, Wakapolda Sulut Tekankan Penguatan Kinerja Personil

Jumat, 7 November 2025
Mahasiswi KKN-T Literasi UNIMA Barsama TBM Boodked Sukses Gelar Program Literasi di SDN 2 Pobundayan

Mahasiswi KKN-T Literasi UNIMA Barsama TBM Boodked Sukses Gelar Program Literasi di SDN 2 Pobundayan

Jumat, 7 November 2025
Terbukti Langgar Perda Nomor 2 Tahun 2010, Tiga Pelaku Usaha di Kotamobagu Ditetapkan Tersangka

Terbukti Langgar Perda Nomor 2 Tahun 2010, Tiga Pelaku Usaha di Kotamobagu Ditetapkan Tersangka

Jumat, 7 November 2025
Bacakan Amanat Kapolri, Kapolres Kotamobagu Pimpin Apel Pasukan Penanggulangan Bencana

Bacakan Amanat Kapolri, Kapolres Kotamobagu Pimpin Apel Pasukan Penanggulangan Bencana

Jumat, 7 November 2025
Dimulai Pekan Depan, Panpel Gelar Drawing Grup Peserta Turnamen Sepak Bola Wali Kota Cup 2025

Dimulai Pekan Depan, Panpel Gelar Drawing Grup Peserta Turnamen Sepak Bola Wali Kota Cup 2025

Kamis, 6 November 2025
Ciptakan Suasana Aman dan Tertib, Satpol PP Kotamobagu Giatkan Patwas

Ciptakan Suasana Aman dan Tertib, Satpol PP Kotamobagu Giatkan Patwas

Kamis, 6 November 2025
Wujud Kepedulian, Kapolres Kotamobagu Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir Bolmong

Wujud Kepedulian, Kapolres Kotamobagu Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir Bolmong

Kamis, 6 November 2025
Nama Kasi Intel Kejari Kotamobagu Dicatut, Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan

Nama Kasi Intel Kejari Kotamobagu Dicatut, Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan

Kamis, 6 November 2025
Wujud Kepedulian, Pemkot Kotamobagu Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Kabupaten Bolmong

Wujud Kepedulian, Pemkot Kotamobagu Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Kabupaten Bolmong

Rabu, 5 November 2025
Keberadaan Tambang Potolo dan Oboy, Berikan Dampak Ekonomi bagi Masyarakat Penambang

Keberadaan Tambang Potolo dan Oboy, Berikan Dampak Ekonomi bagi Masyarakat Penambang

Rabu, 5 November 2025
Gelar Perkara Bersama APH, Waktu Dekat Satpol PP Kotamobagu Tetapkan Tersangka Kepemilikan Minol Tanpa Izin

Gelar Perkara Bersama APH, Waktu Dekat Satpol PP Kotamobagu Tetapkan Tersangka Kepemilikan Minol Tanpa Izin

Rabu, 5 November 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Sabtu, November 8 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Kasus Pencucian Uang Asuransi Ratusan Milliar di Manado, Wanita Ini Ditangkap Lagi

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 22 November 2023
in Ekonomi, Hukrim, Manado, Nasional, Sulut
0
Kasus Pencucian Uang Asuransi Ratusan Milliar di Manado, Wanita Ini Ditangkap Lagi
0
SHARES
135
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MANADO – Polda Sulut menangkap wanita berinisial SGS, warga Mapanget Kota Manado, terduga pelaku Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang senilai Rp114 Milliar pada Asuransi Sinar Mas MSIG Life.

SGS ditangkap penyidik Subdit Perbankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut di Apartemen Urban Highest Residance, Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Jumat (17/11/2023) lalu.

Dirreskrimsus Polda Sulut melalui Kasubdit Tipidter AKBP Heru Hadi Hantoro pada Jumpa Pers di Balai Wartawan, Rabu (22/11/2023),
menjelaskan SGS telah membuat rekening pooling sebagai rekening penampungan uang calon nasabah tanpa sepengetahuan perusahaan Asuransi Sinar Mas MSIG Life.

“Menerima uang secara tunai dari calon tertanggung/nasabah, memberikan bunga 9%, bonus uang cashback, mobil, hp, tiket yang tidak diatur oleh perusahaan,” beber Heru.

Selain itu, pelaku juga menerbitkan polis asuransi yang tidak terdaftar di perusahaan dan melakukan Refund Premi tanpa sepengetahuan nasabah dan ditransfer ke rekening mereka yang tidak diketahui nasabah.

“Pelaku juga membuat rekening fiktif atas nama nasabah menggelapkan Premi Asuransi,” ungkapnya.

Heru mengatakan, pada proses penangkapan, petugas menyita antara lain 227 dokumen berupa Slip setoran Polis Asuransi, perhiasan berupa kalung, gelang, cincin, anting, jam tangan, handphone dan 4 unit perumahan.

“Total kerugian sekitar Rp114 Milliar,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 3 Dan 4 UU RI No 8 Τahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun dan denda Rp 10 Milliar,” terang Heru.

Sementara itu, perwakilan korban Asuransi Sinar Mas MSIG Life James Tumbelaka mengapresiasi kepolisian yang telah menangkap pelaku SGS.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada penyidik atas kerja keras selama 3 tahun ini sehingga hari ini Relationship Director Indonesia Timur PT Sinar Mas MSIG Life telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar James.

Namun dari pihak korban berharap akan tetap dilakukan pengembangan sehingga dapat ditemukan para tersangka lain.

“Karena berdasarkan rilis yang saya baca soal peran dilakukan SGS bukanlah peran tunggal melainkan dibantu oleh orang lain, tidak mungkin bisa dilakukan sendiri dan ini ada kelalaian korporasi,” beber James.

Beberapa barang bukti yang berupa kontrak sebagai agen dan pengangkatan Relationship Director membuktikan ada hubungan hukum antara pelaku dan perusahaan.

“Ada wewenang yang diberikan kepada pelaku tanpa disertai pengawasan,” tambahnya.

James mengakui ada uang yang mengalir baik dari korban maupun melalui kantor cabang di Manado ke rekening PT Asuransi Jiwa Sinar Mas MSIG Life.

“Ini jelas telah memberikan manfaat dan benefit bagi perusahaan selama ini,” katanya.

Dia menambahkan, dari tahun 2012 hingga 2020 berapa banyak benefit yang dinikmati Asuransi Sinar Mas MSIG Life dari uang yang masuk baik dari korban langsung maupun dari cabang Manado.

“Saya juga berharap agar kiranya pasal 28 ayat 7 UU no 40 tahun 2014 tentang Perasuransian dapat diterapkan dalam kasus ini,” tutup James.

Penangkapan serta penetapan tersangka lagi kepada SGS oleh Polda Sulut langsung mendapat tanggapan dari PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk.

Melalui kuasa hukumnya, Leonardus Agatha P dari ANR Law Firm mengatakan SGS alias Swita sudah tidak lagi terafiliasi dengan kliennya PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk.

“Swita telah dilaporkan oleh klien kami pada tahun 2020 dan telah diproses dengan keputusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht),” tulis Agatha melalui pesan singkat pada WhatsApp.

Lanjutnya, yang bersangkutan (Swita) telah terbukti bersalah dan menjalani hukuman. “Kontrak Swita telah diakhiri oleh klien kami dan tindakannya merupakan tanggung jawabnya sendiri,” tulis Agatha.

Sebelumnya, SGS sempat divonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp100 juta, atau 6 bulan kurungan jika tidak membayar denda pada putusan Pengadilan Negeri Manado 2021 silam.

SGS oleh Majelis Hakim dianggap melanggar pasal 76, 78 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian Jo pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana

SGS berhasil menguras dana milik 7 orang nasabah tertanggung Asuransi Sinarmas MSIG Tbk yang mengikuti program asuransi Power Save dengan total sekisar Rp82 miliar.

Selain ketujuh orang tersebut, SGS juga berhasil menguras dana milik 10 nasabah Tertanggung lainnya, dengan total sekisar Rp128 miliar. Totalnya, dalam kurun waktu tahun 2017-2020, SGS berhasil menguras sekisar Rp200 miliar dari 17 orang nasabah Tertanggung PT. Sinarmas MSIG, Tbk Manado. (tim)

ShareTweet
Previous Post

Waktu Dekat, Pemkot Kotamobagu Salurkan Bantuan Anak Asuh

Next Post

Asripan Nani Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu

Next Post
Asripan Nani Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu

Asripan Nani Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Jajaki Kerjasama Metode Pengelolaan Sampah, Wali Kota Kotamobagu Kunjungi PT Pindad Persero

Jajaki Kerjasama Metode Pengelolaan Sampah, Wali Kota Kotamobagu Kunjungi PT Pindad Persero

Jumat, 7 November 2025
Kunker ke Polres Kotamobagu, Wakapolda Sulut Tekankan Penguatan Kinerja Personil

Kunker ke Polres Kotamobagu, Wakapolda Sulut Tekankan Penguatan Kinerja Personil

Jumat, 7 November 2025
Mahasiswi KKN-T Literasi UNIMA Barsama TBM Boodked Sukses Gelar Program Literasi di SDN 2 Pobundayan

Mahasiswi KKN-T Literasi UNIMA Barsama TBM Boodked Sukses Gelar Program Literasi di SDN 2 Pobundayan

Jumat, 7 November 2025
Terbukti Langgar Perda Nomor 2 Tahun 2010, Tiga Pelaku Usaha di Kotamobagu Ditetapkan Tersangka

Terbukti Langgar Perda Nomor 2 Tahun 2010, Tiga Pelaku Usaha di Kotamobagu Ditetapkan Tersangka

Jumat, 7 November 2025
Bacakan Amanat Kapolri, Kapolres Kotamobagu Pimpin Apel Pasukan Penanggulangan Bencana

Bacakan Amanat Kapolri, Kapolres Kotamobagu Pimpin Apel Pasukan Penanggulangan Bencana

Jumat, 7 November 2025
Dimulai Pekan Depan, Panpel Gelar Drawing Grup Peserta Turnamen Sepak Bola Wali Kota Cup 2025

Dimulai Pekan Depan, Panpel Gelar Drawing Grup Peserta Turnamen Sepak Bola Wali Kota Cup 2025

Kamis, 6 November 2025

TERKINI

Jajaki Kerjasama Metode Pengelolaan Sampah, Wali Kota Kotamobagu Kunjungi PT Pindad Persero

Jajaki Kerjasama Metode Pengelolaan Sampah, Wali Kota Kotamobagu Kunjungi PT Pindad Persero
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 7 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib Sp.M, bersama Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat SH MH, mengunjungi...

Read moreDetails

Kunker ke Polres Kotamobagu, Wakapolda Sulut Tekankan Penguatan Kinerja Personil

Kunker ke Polres Kotamobagu, Wakapolda Sulut Tekankan Penguatan Kinerja Personil
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 7 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wakapolda Sulawesi Utara Brigjen Pol. Awi Setiyono SIK M.Hum, menekankan penguatan kinerja melalui Panca Siap dan program Quick...

Read moreDetails

Mahasiswi KKN-T Literasi UNIMA Barsama TBM Boodked Sukses Gelar Program Literasi di SDN 2 Pobundayan

Mahasiswi KKN-T Literasi UNIMA Barsama TBM Boodked Sukses Gelar Program Literasi di SDN 2 Pobundayan
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 7 November 2025
0

MAHASISWI Kuliah Kerja Nyata T-Literasi Universitas Negeri Manado (UNIMA) di Pobundayan bekerja sama dengan Taman Baca Masyarakat (TBM) Booked sukses...

Read moreDetails

Terbukti Langgar Perda Nomor 2 Tahun 2010, Tiga Pelaku Usaha di Kotamobagu Ditetapkan Tersangka

Terbukti Langgar Perda Nomor 2 Tahun 2010, Tiga Pelaku Usaha di Kotamobagu Ditetapkan Tersangka
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 7 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Kotamobagu menetapkan tersangka dalam perkara pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA