• Latest
Kantongi 300 Butir Tri X, KRM Diamankan Satresnarkoba Polres Kotamobagu

Kantongi 300 Butir Tri X, KRM Diamankan Satresnarkoba Polres Kotamobagu

Rabu, 9 Juli 2025
Tingkatkan Kualitas Birokrasi, Pemkot Kotamobagu Gelar Profiling ASN

Tingkatkan Kualitas Birokrasi, Pemkot Kotamobagu Gelar Profiling ASN

Selasa, 25 November 2025
Dibuka Gubernur, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakorev RKPD Kabupaten dan Kota se Sulut

Dibuka Gubernur, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakorev RKPD Kabupaten dan Kota se Sulut

Selasa, 25 November 2025
Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Penutupan Porprov XII Sulut

Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Penutupan Porprov XII Sulut

Selasa, 25 November 2025
Pelayanan Prima, Pamapta Polres Kotamobagu Tindak Lanjuti Kondisi Darurat Call Center 110

Pelayanan Prima, Pamapta Polres Kotamobagu Tindak Lanjuti Kondisi Darurat Call Center 110

Selasa, 25 November 2025
Momentum HGN 2025, Resmob Kotamobagu Prank Edukatif di SMAN 2 Kotamobagu

Momentum HGN 2025, Resmob Kotamobagu Prank Edukatif di SMAN 2 Kotamobagu

Selasa, 25 November 2025
Unsur Pidana Terpenuhi, Penyidik Polres Kotamobagu Tetapkan GL Tersangka Kasus Penganiayaan

Unsur Pidana Terpenuhi, Penyidik Polres Kotamobagu Tetapkan GL Tersangka Kasus Penganiayaan

Senin, 24 November 2025
Dinsos Kotamobagu Tanggapi Fenomena Konten Menyimpang di Kalangan Remaja

Dinsos Kotamobagu Tanggapi Fenomena Konten Menyimpang di Kalangan Remaja

Senin, 24 November 2025
Satpol PP Kotamobagu Keluarkan Imbauan, Lindungi Generasi Muda dari Perilaku Menyimpang

Satpol PP Kotamobagu Keluarkan Imbauan, Lindungi Generasi Muda dari Perilaku Menyimpang

Senin, 24 November 2025
Pemdes Pontodon Timur Salurkan BLT DD Periode November 2025

Pemdes Pontodon Timur Salurkan BLT DD Periode November 2025

Jumat, 21 November 2025
Tiga Terdakwa Pelanggar Perda Divonis, Babuk Minol Dimusnahkan

Tiga Terdakwa Pelanggar Perda Divonis, Babuk Minol Dimusnahkan

Jumat, 21 November 2025
PN Kotamobagu Dipadati Barang Bukti Minol, Sidang Tipiring Siap Digelar

PN Kotamobagu Dipadati Barang Bukti Minol, Sidang Tipiring Siap Digelar

Kamis, 20 November 2025
Wujud Dukungan untuk Kontingen Kotamobagu, Weny-Rendy Hadiri Pembukaan Porprov ke XII Sulut

Wujud Dukungan untuk Kontingen Kotamobagu, Weny-Rendy Hadiri Pembukaan Porprov ke XII Sulut

Kamis, 20 November 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Rabu, November 26 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Kantongi 300 Butir Tri X, KRM Diamankan Satresnarkoba Polres Kotamobagu

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 9 Juli 2025
in Hukrim, Terkini
0
Kantongi 300 Butir Tri X, KRM Diamankan Satresnarkoba Polres Kotamobagu

Tersangka KRM alias Kevin beserta barang bukti saat diamankan

0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, HUKRIM– Tim Satuan Reserse dan Narkoba Polres Kotamobagu kembali mengungkap peredaran obat keras tanpa izin jenis Trihexyphenidiyl (Tri X) di wilayah hukumnya.

Tersangka KRM alias Kevin (33) warga Kelurahan Gogagoman berhasil diamankan bersama barang bukti 30 sachet atau sebanyak 300 butir obat Tri X.

Penangkapan tersangka berlangsung dramatis. Di mana, pada Selasa (8/7/2025) setelah mengantongi informasi ada penjemputan paket Obat Keras dari Surabaya melalui kantor ekspedisi Lion Parcel di Kelurahan Mogolaing, Tim Resnarkoba langsung melakukan penggerebekan, namun tersangka berusaha melarikan diri sehingga sempat membuat salah satu petugas terjatuh dan mengalami luka lecet.

Berkat upaya yang dilakukan, Tim Resnarkoba berhasil menangkap tersangka. Namun, saat diamankan tersangka sempat tidak mengakui paket yang dipesan online dan dikirim dari Surabaya tersebut.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka sudah mengakui kepemilikan barang bukti obat jenis Tri X ini dan sudah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lajut” ujar AKP I Dewa Dwiadnyana dalam keterangan resminya.

Lanjut I Dewa, atas perbuatan mengedarkan Obat Keras tanpa ijin, tersangka dikenakan Pasal 435, 436 ayat (2) UU nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan degan ancaman pidana penjara 12 tahun.

“Tidak hentinya kami menghimbau masyarakat untuk tidak mengedarkan obat keras tanpa ijin, karena Polres Kotamobagu melalui Sat Resnarkoba akan menindak tegas setiap pelaku tanpa pandang bulu,” tandasnya.

Penulis: Hendrawan

Tags: AKP I Dewa DwiadyanaSatresnarkoba Polres Kotamobagu
ShareTweet
Previous Post

Tahun ini Pemkot Kotamobagu Prioritaskan Peningkatan Infrastruktur Jalan

Next Post

Berikut 18 Paket Peningkatan Infrastruktur Jalan Tahun 2025 di Kota Kotamobagu

Next Post
Berikut 18 Paket Peningkatan Infrastruktur Jalan Tahun 2025 di Kota Kotamobagu

Berikut 18 Paket Peningkatan Infrastruktur Jalan Tahun 2025 di Kota Kotamobagu

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Tingkatkan Kualitas Birokrasi, Pemkot Kotamobagu Gelar Profiling ASN

Tingkatkan Kualitas Birokrasi, Pemkot Kotamobagu Gelar Profiling ASN

Selasa, 25 November 2025
Dibuka Gubernur, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakorev RKPD Kabupaten dan Kota se Sulut

Dibuka Gubernur, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakorev RKPD Kabupaten dan Kota se Sulut

Selasa, 25 November 2025
Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Penutupan Porprov XII Sulut

Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Penutupan Porprov XII Sulut

Selasa, 25 November 2025
Pelayanan Prima, Pamapta Polres Kotamobagu Tindak Lanjuti Kondisi Darurat Call Center 110

Pelayanan Prima, Pamapta Polres Kotamobagu Tindak Lanjuti Kondisi Darurat Call Center 110

Selasa, 25 November 2025
Momentum HGN 2025, Resmob Kotamobagu Prank Edukatif di SMAN 2 Kotamobagu

Momentum HGN 2025, Resmob Kotamobagu Prank Edukatif di SMAN 2 Kotamobagu

Selasa, 25 November 2025
Unsur Pidana Terpenuhi, Penyidik Polres Kotamobagu Tetapkan GL Tersangka Kasus Penganiayaan

Unsur Pidana Terpenuhi, Penyidik Polres Kotamobagu Tetapkan GL Tersangka Kasus Penganiayaan

Senin, 24 November 2025

TERKINI

Tingkatkan Kualitas Birokrasi, Pemkot Kotamobagu Gelar Profiling ASN

Tingkatkan Kualitas Birokrasi, Pemkot Kotamobagu Gelar Profiling ASN
by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 25 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, membuka kegiatan Profiling ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Senin...

Read moreDetails

Dibuka Gubernur, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakorev RKPD Kabupaten dan Kota se Sulut

Dibuka Gubernur, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakorev RKPD Kabupaten dan Kota se Sulut
by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 25 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menghadiri rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) hasil pelaksanaan RKPD sampai dengan triwulan III...

Read moreDetails

Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Penutupan Porprov XII Sulut

Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Penutupan Porprov XII Sulut
by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 25 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, menghadiri acara penutupan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke XII Sulawesi Utara....

Read moreDetails

Pelayanan Prima, Pamapta Polres Kotamobagu Tindak Lanjuti Kondisi Darurat Call Center 110

Pelayanan Prima, Pamapta Polres Kotamobagu Tindak Lanjuti Kondisi Darurat Call Center 110
by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 25 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Bentuk totalitas pelayanan kepada masyarakat kembali ditunjukkan oleh Pamapta SPKT Polres Kotamobagu. Unit pelayanan cepat ini bergerak sigap...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA