BOLMONGRAYA.CO, HUKRIM – Hari perdana pelaksanaan Operasi Zebra Samrat 2022 di Sulawesi Utara, Polda Sulut dan jajaran membukukan sebanyak 815 pelanggaran.
“Hari pertama Operasi Zebra Samrat, Senin 3 Oktober 2022, Polda Sulut dan jajaran membukukan sebanyak 815 pelanggaran, dengan rincian 199 tindakan langsung (Tilang) dan 616 teguran,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di ruang kerjanya, Selasa (4/10/2022).
Menurutnya, pelanggaran paling banyak terjaring yaitu pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm.
“Kebanyakan pelanggaran di lapangan adalah kurangnya kesadaran pengendara roda dua menggunakan helm. Disusul dengan pelanggaran kelengkapan surat-surat, kelengkapan kendaraan, berboncengan 3, melanggar rambu lalu lintas dan melawan arus lalu lintas,” lanjutnya.
Kombes Pol Jules Abraham Abast berharap, selama 2 minggu kedepan pelaksanaan Operasi Zebra Samrat, para pengguna jalan terutama para penggendara dapat mematuhi aturan berlalu lintas.
“Operasi Zebra Samrat 2022 akan dilaksanakan hingga 16 Oktober 2022, kami harap masyarakat dapat lebih tertib dalam berlalu lintas. Mari budayakan bahwa keselamatan berlalu lintas sebagai suatu kebutuhan. Oleh karena itu patuhi semua peraturan lalu lintas yang ada,” pungkasnya.
Asrar Yusuf