BOLMONGRAYA.CO, HUKRIM – Dua pria warga Kota Manado terpaksa diamankan Tim Anti Bandit Polres Tomohon. Kedua pria berinisial JK (22) dan CK (24) ini diduga telah melakukan penganiayaan secara bersama terhadap Danny Sondak, warga Kakaskasen Dua Tomohon, pada Minggu (2/10/2022) pagi, di Kelurahan Matani.
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Setelah menerima laporan tentang penganiayaan tersebut, polisi segera mencari kedua terduga pelaku. Keduanya diamankan di Kelurahan Kinilow, tak lama setelah kejadian,” ujarnya, Senin (3/10/2022).
Penganiayaan tersebut berawal karena kesalahpahaman di sebuah kegiatan konferensi kepemudaan di Kota Tomohon.
“Saat pelaksanaan konferensi, tiba-tiba terjadi kericuhan. Salah satu peserta diduga memukul peserta lainnya. Melihat hal tersebut, korban dengan spontan juga memukul pelaku,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Tak terima dipukul korban, salah satu peserta ini lantas menghubungi kedua terduga pelaku yang saat itu berada di Kota Manado.
“Mendengar kabar saudaranya dipukul, kedua terduga pelaku langsung menuju lokasi kegiatan dan mencari korban. Kemudian secara bergantian keduanya memukul korban sehingga mengalami luka memar di bagian mata kiri, bibir, serta bengkak di dagu,” terangnya.
Aksi penganiayaan tersebut langsung dilerai oleh beberapa mahasiswa yang berada di lokasi kejadian. Selanjutnya korban langsung dibawa ke RS Gunung Maria.
“Korban pun harus mendapat perawatan medis akibat luka memar dan pendarahan di bibir, sedangkan kedua terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Asrar Yusuf