• Latest
Dit Resnarkoba Polda Sulut Amankan Dua Tersangka Sabu di Minahasa Tenggara

Dit Resnarkoba Polda Sulut Amankan Dua Tersangka Sabu di Minahasa Tenggara

Rabu, 28 September 2022
Sasar Pemilih Pemula KPU Datangi Smandu Kotamobagu

Sasar Pemilih Pemula KPU Datangi Smandu Kotamobagu

Kamis, 24 Juli 2025
Via Daring, Weny Gaib Ikuti Peluncuran Kelembagaan 80.081 Koperasi Desa dan Kelurahan

Via Daring, Weny Gaib Ikuti Peluncuran Kelembagaan 80.081 Koperasi Desa dan Kelurahan

Senin, 21 Juli 2025
Didampingi Ketua PKK, Wali Kota Weny Gaib Kunker ke Kecamatan Kotamobagu Utara

Didampingi Ketua PKK, Wali Kota Weny Gaib Kunker ke Kecamatan Kotamobagu Utara

Senin, 21 Juli 2025
Edukasi Bahaya Kebakaran, Damkar Kotamobagu Gelar Sosialisasi di Lingkungan Sekolah

Edukasi Bahaya Kebakaran, Damkar Kotamobagu Gelar Sosialisasi di Lingkungan Sekolah

Jumat, 18 Juli 2025
Komitmen Jaga Trantibum, Satpol PP Kotamobagu Giatkan Patwas

Komitmen Jaga Trantibum, Satpol PP Kotamobagu Giatkan Patwas

Jumat, 18 Juli 2025
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Weny Gaib Teken Kesepakatan dengan Universitas Muhammadiyah Manado

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Weny Gaib Teken Kesepakatan dengan Universitas Muhammadiyah Manado

Kamis, 17 Juli 2025
Jabat Sekdaprov Sulut, Weny Gaib Ucapkan Selamat ke Tahlis Galang

Jabat Sekdaprov Sulut, Weny Gaib Ucapkan Selamat ke Tahlis Galang

Kamis, 17 Juli 2025
Pemkot Kotamobagu Dukung Percepatan Penanganan Stunting Tahun 2025

Pemkot Kotamobagu Dukung Percepatan Penanganan Stunting Tahun 2025

Rabu, 16 Juli 2025
DKP Kotamobagu Gelar GPM Mandiri, Kurang Sejam Bahan Habis Terjual

DKP Kotamobagu Gelar GPM Mandiri, Kurang Sejam Bahan Habis Terjual

Rabu, 16 Juli 2025
Satresnarkoba Polres Kotamobagu, Kembali Gagalkan Pengiriman Paket Sabu Lintas Provinsi

Satresnarkoba Polres Kotamobagu, Kembali Gagalkan Pengiriman Paket Sabu Lintas Provinsi

Rabu, 16 Juli 2025
Sasar Pelanggaran Kasat Mata, Ops Samrat 2025 Polres Kotamobagu Resmi Dimulai

Sasar Pelanggaran Kasat Mata, Ops Samrat 2025 Polres Kotamobagu Resmi Dimulai

Selasa, 15 Juli 2025
Dinas Pol PP Kotamobagu Sosialisasikan Aplikasi SIAP TERTIB di Lingkungan Sekolah

Dinas Pol PP Kotamobagu Sosialisasikan Aplikasi SIAP TERTIB di Lingkungan Sekolah

Selasa, 15 Juli 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Senin, Juli 28 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Dit Resnarkoba Polda Sulut Amankan Dua Tersangka Sabu di Minahasa Tenggara

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 28 September 2022
in Hukrim, Terkini
0
Dit Resnarkoba Polda Sulut Amankan Dua Tersangka Sabu di Minahasa Tenggara
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, HUKRIM – Tim Opsnal Dit Resnarkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengamankan dua pria tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu, di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara, pada Sabtu (17/9/2022).

Hal tersebut dikatakan oleh Dir Resnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Budi Samekto dalam press conference, di Balai Wartawan Mapolda Sulut, pada Selasa (27/9) siang.

“Tersangka berinisial DS (45), warga Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolmong Timur, dan JK (24), warga Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan,” ujarnya, di depan sejumlah awak media.

Modusnya, tersangka DS pada Selasa (13/9) membeli narkotika jenis sabu dari luar daerah sebanyak sekitar 10 gram, kemudian dibawa ke rumahnya.

“Selanjutnya, tersangka DS menjual satu paket sabu kepada tersangka JK,” kata Kombes Pol Budi Samekto.

Sementara itu petugas yang mendapat informasi dari warga masyarakat terkait peredaran narkotika tersebut, segera melakukan penyelidikan.

“Petugas lalu mengamankan tersangka JK beserta satu paket sabu, di Labuan Ratatotok Utara, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, pada hari Sabtu (17/9), sekitar pukul 00:15 WITA,” jelas Kombes Pol Budi Samekto.

Kemudian dilakukan pengembangan, dan pada hari yang sama, sekitar pukul 08:00 WITA, petugas mengamankan tersangka DS beserta dua paket sabu, di Desa Ratatotok Utara, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.

“Setelah itu petugas menggeledah rumah tersangka DS dan menemukan sembilan paket sabu beserta alat penghisap, pipet kaca, korek api, dan plastik klip bening,” terang Kombes Pol Budi Samekto.

Dalam pengungkapan kasus narkotika golongan 1 tersebut, petugas pun turut mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, 12 paket sabu seberat sekitar 8 gram, 2 buah handphone, 5 buah plastik klip bening, 3 buah pipet kaca, 1 buah timbangan digital, 2 buah alat penghisap sabu, 5 buah korek api gas, 2 pack plastik klip bening, dan 1 buah gunting.

“Kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolda Sulut, dan kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut,” imbuh Kombes Pol Budi Samekto.

Pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka yakni, Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pasal 114 ayat (1), ancaman hukumannya pidana seumur hidup atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, dengan jumlah denda Rp1 miliar hingga Rp10 miliar. Sedangkan Pasal 112 ayat (1), ancaman hukumannya pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar,” tutup Kombes Pol Budi Samekto.

Editor : Asrar Yusuf

Tags: Kombes Pol Jules Abraham AbastPolda SulutSabu
ShareTweet
Previous Post

Kapolda Sulut Sharing Wawasan Kebangsaan di Politeknik Negeri Manado

Next Post

Ham: Kami Sering Ingatkan Penyedia Pembangunan Gedung Perpustakaan Kotamobagu

Next Post
Abaikan Keselamatan Kerja, PPK Proyek Pembangunan Gedung Perpustakaan Resmi Layangkan Surat Peringatan

Ham: Kami Sering Ingatkan Penyedia Pembangunan Gedung Perpustakaan Kotamobagu

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Sasar Pemilih Pemula KPU Datangi Smandu Kotamobagu

Sasar Pemilih Pemula KPU Datangi Smandu Kotamobagu

Kamis, 24 Juli 2025
Via Daring, Weny Gaib Ikuti Peluncuran Kelembagaan 80.081 Koperasi Desa dan Kelurahan

Via Daring, Weny Gaib Ikuti Peluncuran Kelembagaan 80.081 Koperasi Desa dan Kelurahan

Senin, 21 Juli 2025
Didampingi Ketua PKK, Wali Kota Weny Gaib Kunker ke Kecamatan Kotamobagu Utara

Didampingi Ketua PKK, Wali Kota Weny Gaib Kunker ke Kecamatan Kotamobagu Utara

Senin, 21 Juli 2025
Edukasi Bahaya Kebakaran, Damkar Kotamobagu Gelar Sosialisasi di Lingkungan Sekolah

Edukasi Bahaya Kebakaran, Damkar Kotamobagu Gelar Sosialisasi di Lingkungan Sekolah

Jumat, 18 Juli 2025
Komitmen Jaga Trantibum, Satpol PP Kotamobagu Giatkan Patwas

Komitmen Jaga Trantibum, Satpol PP Kotamobagu Giatkan Patwas

Jumat, 18 Juli 2025
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Weny Gaib Teken Kesepakatan dengan Universitas Muhammadiyah Manado

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Weny Gaib Teken Kesepakatan dengan Universitas Muhammadiyah Manado

Kamis, 17 Juli 2025

TERKINI

Sasar Pemilih Pemula KPU Datangi Smandu Kotamobagu

Sasar Pemilih Pemula KPU Datangi Smandu Kotamobagu
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 24 Juli 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kota Kotamobagu, pasca Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 dilaksanakan, tetap gencar melakukan pendidikan...

Read moreDetails

Via Daring, Weny Gaib Ikuti Peluncuran Kelembagaan 80.081 Koperasi Desa dan Kelurahan

Via Daring, Weny Gaib Ikuti Peluncuran Kelembagaan 80.081 Koperasi Desa dan Kelurahan
by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 21 Juli 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu bersama Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, mengikuti secara daring peluncuran kelembagaan 80.081 Koperasi...

Read moreDetails

Didampingi Ketua PKK, Wali Kota Weny Gaib Kunker ke Kecamatan Kotamobagu Utara

Didampingi Ketua PKK, Wali Kota Weny Gaib Kunker ke Kecamatan Kotamobagu Utara
by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 21 Juli 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib bersama Ketua TP PKK Kota Kotamobagu, Ny. Rindah Gaib Mokoginta, melakukan kunjungan kerja...

Read moreDetails

Edukasi Bahaya Kebakaran, Damkar Kotamobagu Gelar Sosialisasi di Lingkungan Sekolah

Edukasi Bahaya Kebakaran, Damkar Kotamobagu Gelar Sosialisasi di Lingkungan Sekolah
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 18 Juli 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Kotamobagu melaksanakan kegiatan edukasi kebencanaan melalui sosialisasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Giat kali...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA