• Latest
Dit Resnarkoba Polda Sulut Amankan Dua Tersangka Sabu di Minahasa Tenggara

Dit Resnarkoba Polda Sulut Amankan Dua Tersangka Sabu di Minahasa Tenggara

Rabu, 28 September 2022
PHBI Tetapkan MABM Lokasi Pelaksanaan Shalat Idul Adha 1445 Hijriah

Malam Nanti Pemkot Kotamobagu Gelar Pawai Takbir Idul Adha 1446 Hijriah

Kamis, 5 Juni 2025
Sukseskan 10 Program, TP PKK Kotamobagu Gelar Rakor Jajaran Pengurus

Sukseskan 10 Program, TP PKK Kotamobagu Gelar Rakor Jajaran Pengurus

Rabu, 4 Juni 2025
Ikuti Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulut, TP PKK Kotamobagu Support Penuh Program Desa Pontodon Timur

Ikuti Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulut, TP PKK Kotamobagu Support Penuh Program Desa Pontodon Timur

Rabu, 4 Juni 2025
Membanggakan, Desa Pontodon Timur Wakili Kotamobagu Ikuti Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulut

Membanggakan, Desa Pontodon Timur Wakili Kotamobagu Ikuti Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulut

Rabu, 4 Juni 2025
Pemkot Kotamobagu Raih Tiga Penghargaan Bidang Kependudukan dan KB Tingkat Provinsi

Pemkot Kotamobagu Raih Tiga Penghargaan Bidang Kependudukan dan KB Tingkat Provinsi

Selasa, 3 Juni 2025
Bersama Kada se BMR, Wali Kota Weny Gaib Teken Kesepakatan Kerjasama Antar Daerah

Bersama Kada se BMR, Wali Kota Weny Gaib Teken Kesepakatan Kerjasama Antar Daerah

Selasa, 3 Juni 2025
Foto : Patris Babay saat menerima amanah sebagai Ketua KMP dari Sangadi Desa Gihang

Resmi, Koperasi Merah Putih Desa Gihang Terbentuk, Patris Babay Didaulat Jadi Ketua

Selasa, 3 Juni 2025
Program 100 Hari Kerja, Weny-Rendy Salurkan Bantuan Pangan dan Sarpras Pertanian

Program 100 Hari Kerja, Weny-Rendy Salurkan Bantuan Pangan dan Sarpras Pertanian

Senin, 2 Juni 2025
Momentum Hari Lahir Pancasila, Weny Gaib Kukuhkan Purna Paskibraka dan Duta Pancasila Kotamobagu Tahun 2025

Momentum Hari Lahir Pancasila, Weny Gaib Kukuhkan Purna Paskibraka dan Duta Pancasila Kotamobagu Tahun 2025

Senin, 2 Juni 2025
Dipimpin Wali Kota, Pemkot Kotamobagu Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Hari Kebangkitan Nasional dan Apel Korpri

Dipimpin Wali Kota, Pemkot Kotamobagu Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Hari Kebangkitan Nasional dan Apel Korpri

Senin, 2 Juni 2025
Reses Bukan Sekedar Seremoni: Warga Bicara H. Halimin Menjawab

Reses Bukan Sekedar Seremoni: Warga Bicara H. Halimin Menjawab

Minggu, 1 Juni 2025
Rampung Pembentukan KMP, Weny Gaib Diapresiasi Gubernur Sulut

Rampung Pembentukan KMP, Weny Gaib Diapresiasi Gubernur Sulut

Sabtu, 31 Mei 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Kamis, Juni 5 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Dit Resnarkoba Polda Sulut Amankan Dua Tersangka Sabu di Minahasa Tenggara

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 28 September 2022
in Hukrim, Terkini
0
Dit Resnarkoba Polda Sulut Amankan Dua Tersangka Sabu di Minahasa Tenggara
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, HUKRIM – Tim Opsnal Dit Resnarkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengamankan dua pria tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu, di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara, pada Sabtu (17/9/2022).

Hal tersebut dikatakan oleh Dir Resnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Budi Samekto dalam press conference, di Balai Wartawan Mapolda Sulut, pada Selasa (27/9) siang.

“Tersangka berinisial DS (45), warga Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolmong Timur, dan JK (24), warga Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan,” ujarnya, di depan sejumlah awak media.

Modusnya, tersangka DS pada Selasa (13/9) membeli narkotika jenis sabu dari luar daerah sebanyak sekitar 10 gram, kemudian dibawa ke rumahnya.

“Selanjutnya, tersangka DS menjual satu paket sabu kepada tersangka JK,” kata Kombes Pol Budi Samekto.

Sementara itu petugas yang mendapat informasi dari warga masyarakat terkait peredaran narkotika tersebut, segera melakukan penyelidikan.

“Petugas lalu mengamankan tersangka JK beserta satu paket sabu, di Labuan Ratatotok Utara, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, pada hari Sabtu (17/9), sekitar pukul 00:15 WITA,” jelas Kombes Pol Budi Samekto.

Kemudian dilakukan pengembangan, dan pada hari yang sama, sekitar pukul 08:00 WITA, petugas mengamankan tersangka DS beserta dua paket sabu, di Desa Ratatotok Utara, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.

“Setelah itu petugas menggeledah rumah tersangka DS dan menemukan sembilan paket sabu beserta alat penghisap, pipet kaca, korek api, dan plastik klip bening,” terang Kombes Pol Budi Samekto.

Dalam pengungkapan kasus narkotika golongan 1 tersebut, petugas pun turut mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, 12 paket sabu seberat sekitar 8 gram, 2 buah handphone, 5 buah plastik klip bening, 3 buah pipet kaca, 1 buah timbangan digital, 2 buah alat penghisap sabu, 5 buah korek api gas, 2 pack plastik klip bening, dan 1 buah gunting.

“Kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolda Sulut, dan kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut,” imbuh Kombes Pol Budi Samekto.

Pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka yakni, Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pasal 114 ayat (1), ancaman hukumannya pidana seumur hidup atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, dengan jumlah denda Rp1 miliar hingga Rp10 miliar. Sedangkan Pasal 112 ayat (1), ancaman hukumannya pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar,” tutup Kombes Pol Budi Samekto.

Editor : Asrar Yusuf

Tags: Kombes Pol Jules Abraham AbastPolda SulutSabu
ShareTweet
Previous Post

Kapolda Sulut Sharing Wawasan Kebangsaan di Politeknik Negeri Manado

Next Post

Ham: Kami Sering Ingatkan Penyedia Pembangunan Gedung Perpustakaan Kotamobagu

Next Post
Abaikan Keselamatan Kerja, PPK Proyek Pembangunan Gedung Perpustakaan Resmi Layangkan Surat Peringatan

Ham: Kami Sering Ingatkan Penyedia Pembangunan Gedung Perpustakaan Kotamobagu

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

PHBI Tetapkan MABM Lokasi Pelaksanaan Shalat Idul Adha 1445 Hijriah

Malam Nanti Pemkot Kotamobagu Gelar Pawai Takbir Idul Adha 1446 Hijriah

Kamis, 5 Juni 2025
Sukseskan 10 Program, TP PKK Kotamobagu Gelar Rakor Jajaran Pengurus

Sukseskan 10 Program, TP PKK Kotamobagu Gelar Rakor Jajaran Pengurus

Rabu, 4 Juni 2025
Ikuti Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulut, TP PKK Kotamobagu Support Penuh Program Desa Pontodon Timur

Ikuti Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulut, TP PKK Kotamobagu Support Penuh Program Desa Pontodon Timur

Rabu, 4 Juni 2025
Membanggakan, Desa Pontodon Timur Wakili Kotamobagu Ikuti Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulut

Membanggakan, Desa Pontodon Timur Wakili Kotamobagu Ikuti Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulut

Rabu, 4 Juni 2025
Pemkot Kotamobagu Raih Tiga Penghargaan Bidang Kependudukan dan KB Tingkat Provinsi

Pemkot Kotamobagu Raih Tiga Penghargaan Bidang Kependudukan dan KB Tingkat Provinsi

Selasa, 3 Juni 2025
Bersama Kada se BMR, Wali Kota Weny Gaib Teken Kesepakatan Kerjasama Antar Daerah

Bersama Kada se BMR, Wali Kota Weny Gaib Teken Kesepakatan Kerjasama Antar Daerah

Selasa, 3 Juni 2025

TERKINI

Malam Nanti Pemkot Kotamobagu Gelar Pawai Takbir Idul Adha 1446 Hijriah

PHBI Tetapkan MABM Lokasi Pelaksanaan Shalat Idul Adha 1445 Hijriah
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 5 Juni 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Panitia Hari Besar Islam (PHBI) akan menggelar Pawai Takbir Idul Adha 1446 Hijriah,...

Read moreDetails

Sukseskan 10 Program, TP PKK Kotamobagu Gelar Rakor Jajaran Pengurus

Sukseskan 10 Program, TP PKK Kotamobagu Gelar Rakor Jajaran Pengurus
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 4 Juni 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Kotamobagu menggelar rapat koordinasi (Rakor) pengurus TP PKK se Kota...

Read moreDetails

Ikuti Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulut, TP PKK Kotamobagu Support Penuh Program Desa Pontodon Timur

Ikuti Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulut, TP PKK Kotamobagu Support Penuh Program Desa Pontodon Timur
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 4 Juni 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Sebagai mitra pemerintah daerah, Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Kotamobagu terus menunjukkan komitmennya dalam upaya...

Read moreDetails

Membanggakan, Desa Pontodon Timur Wakili Kotamobagu Ikuti Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulut

Membanggakan, Desa Pontodon Timur Wakili Kotamobagu Ikuti Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulut
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 4 Juni 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Desa Pontodon Timur, Kecamatan Kotamobagu Utara, terpilih untuk mewakili ajang Lomba Desa tingkat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA