• Latest
Dirreskrimum Kombes Pol Gani: Tidak Ada Tempat bagi Debt Collector ‘Nakal’ di Sulut

Dirreskrimum Kombes Pol Gani: Tidak Ada Tempat bagi Debt Collector ‘Nakal’ di Sulut

Sabtu, 1 April 2023
Sasar Pemilih Pemula KPU Datangi Smandu Kotamobagu

Sasar Pemilih Pemula KPU Datangi Smandu Kotamobagu

Kamis, 24 Juli 2025
Via Daring, Weny Gaib Ikuti Peluncuran Kelembagaan 80.081 Koperasi Desa dan Kelurahan

Via Daring, Weny Gaib Ikuti Peluncuran Kelembagaan 80.081 Koperasi Desa dan Kelurahan

Senin, 21 Juli 2025
Didampingi Ketua PKK, Wali Kota Weny Gaib Kunker ke Kecamatan Kotamobagu Utara

Didampingi Ketua PKK, Wali Kota Weny Gaib Kunker ke Kecamatan Kotamobagu Utara

Senin, 21 Juli 2025
Edukasi Bahaya Kebakaran, Damkar Kotamobagu Gelar Sosialisasi di Lingkungan Sekolah

Edukasi Bahaya Kebakaran, Damkar Kotamobagu Gelar Sosialisasi di Lingkungan Sekolah

Jumat, 18 Juli 2025
Komitmen Jaga Trantibum, Satpol PP Kotamobagu Giatkan Patwas

Komitmen Jaga Trantibum, Satpol PP Kotamobagu Giatkan Patwas

Jumat, 18 Juli 2025
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Weny Gaib Teken Kesepakatan dengan Universitas Muhammadiyah Manado

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Weny Gaib Teken Kesepakatan dengan Universitas Muhammadiyah Manado

Kamis, 17 Juli 2025
Jabat Sekdaprov Sulut, Weny Gaib Ucapkan Selamat ke Tahlis Galang

Jabat Sekdaprov Sulut, Weny Gaib Ucapkan Selamat ke Tahlis Galang

Kamis, 17 Juli 2025
Pemkot Kotamobagu Dukung Percepatan Penanganan Stunting Tahun 2025

Pemkot Kotamobagu Dukung Percepatan Penanganan Stunting Tahun 2025

Rabu, 16 Juli 2025
DKP Kotamobagu Gelar GPM Mandiri, Kurang Sejam Bahan Habis Terjual

DKP Kotamobagu Gelar GPM Mandiri, Kurang Sejam Bahan Habis Terjual

Rabu, 16 Juli 2025
Satresnarkoba Polres Kotamobagu, Kembali Gagalkan Pengiriman Paket Sabu Lintas Provinsi

Satresnarkoba Polres Kotamobagu, Kembali Gagalkan Pengiriman Paket Sabu Lintas Provinsi

Rabu, 16 Juli 2025
Sasar Pelanggaran Kasat Mata, Ops Samrat 2025 Polres Kotamobagu Resmi Dimulai

Sasar Pelanggaran Kasat Mata, Ops Samrat 2025 Polres Kotamobagu Resmi Dimulai

Selasa, 15 Juli 2025
Dinas Pol PP Kotamobagu Sosialisasikan Aplikasi SIAP TERTIB di Lingkungan Sekolah

Dinas Pol PP Kotamobagu Sosialisasikan Aplikasi SIAP TERTIB di Lingkungan Sekolah

Selasa, 15 Juli 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Minggu, Juli 27 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Dirreskrimum Kombes Pol Gani: Tidak Ada Tempat bagi Debt Collector ‘Nakal’ di Sulut

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Sabtu, 1 April 2023
in Hukrim, Manado, Sulut
0
Dirreskrimum Kombes Pol Gani: Tidak Ada Tempat bagi Debt Collector ‘Nakal’ di Sulut
0
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MANADO – Tim Resmob Polda Sulut menahan 2 pria yang diduga berprofesi sebagai debt collector yang akan melakukan perampasan kendaraan jenis Toyota All New Avanza Veloz 1.5 M/T milik Yohan warga Minahasa Utara.

Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani F. Siahaan mengatakan, kedua pria berinisial CG (32) dan GK (30) tertangkap tangan sedang berusaha melakukan perampasan kendaraan milik korban.

“Keduanya ditangkap di sekitar Jalan A. Yani, Manado, pada hari Senin (27/3/2023) sekitar pukul 20.30 Wita,” ujarnya didampingi Kaur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Sulut Kompol Selfie Torondek, saat press conference, di ruang rapat Polda Sulut, Jumat (31/3/2023).

Alasan para pria melalukan perampasan karena korban belum melunasi kendaraannya. Peristiwa tersebut bermula saat korban keluar dari sebuah pusat perbelanjaan di Kota Manado.

“Saat menuju parkiran, korban menjumpai sejumlah pria sudah berada di sekitar kendaraanya. Para pria ini kemudian melakukan interogasi dan berusaha merampas kendaraan korban,” katanya.

Namun usaha mereka masih belum berhasil, dan korban tetap terus keluar dari area pusat perbelanjaan.

“Saat di pintu keluar kawasan pusat perbelanjaan, hal yang sama juga dilakukan oleh para pria ini sehingga sempat membuat kemacetan, namun akhirnya bisa dicegah oleh Satpam,” lanjutnya.

Karena panik, korban selanjutnya menuju Kantor Polda Sulut di jalan Bethesda untuk melaporkan kejadian tersebut. Namun lagi-lagi para pria tersebut terus membuntuti hingga menghentikan kendaraan di Jalan A. Yani.

“Di jalan tersebut, saat korban sedang dihadang oleh para pria, tiba-tiba datang Tim Resmob dan menangkap 2 terduga pelaku, dan membawanya ke Polda Sulut,” ujar Kombes Pol Gani.

Terkait kejadian ini, Dirreskrimum Polda Sulut menegaskan, tidak ada tempat lagi bagi debt collector untuk melakukan tindakan kekerasan perampasan terhadap masyarakat di Sulawesi Utara.

“Ini harus sesuai dengan aturan. Setiap pengambilan objek fidusia harus ada putusan dari Pengadilan. Penangkapan ini juga sebagai warning bagi para debt collector lainnya agar tidak melakukan hal serupa,” katanya.

Ia juga mengatakan akan mendalami keterkaitan dengan finance atau pihak lain yang turut serta membantu melakukan perampasan.

“Kami sudah banyak menerima laporan terkait hal ini oleh karena itu kami imbau masyarakat agar berani jangan mau dirampas kendaraannya, segera hubungi pihak berwajib,” ujar Kombes Pol Gani.

Dalam kasus ini, polisi juga menyita barang bukti berupa 2 unit motor, 2 buah handphone, rekaman video dalam handphone pelaku dan rekaman CCTV saat di parkiran dan pintu keluar pusat perbelanjaan.

“Pasal yang dipersangkakan terhadap para pelaku adalah Pasal 368 KUHP Jo Pasal 53 KUHPidana, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara,” pungkasnya.

Editor: Asrar Yusuf

Tags: Gani Siahaan
ShareTweet
Previous Post

Jurnalis Senior Noldy Kaeng Berpulang, PWI Minahasa Berduka

Next Post

Minggu Pertama Puasa, Satgas Pangan Buteng Pantau Ketersediaan Stok Pangan Di Pasar Tradisional

Next Post
Minggu Pertama Puasa, Satgas Pangan Buteng Pantau Ketersediaan Stok Pangan Di Pasar Tradisional

Minggu Pertama Puasa, Satgas Pangan Buteng Pantau Ketersediaan Stok Pangan Di Pasar Tradisional

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Sasar Pemilih Pemula KPU Datangi Smandu Kotamobagu

Sasar Pemilih Pemula KPU Datangi Smandu Kotamobagu

Kamis, 24 Juli 2025
Via Daring, Weny Gaib Ikuti Peluncuran Kelembagaan 80.081 Koperasi Desa dan Kelurahan

Via Daring, Weny Gaib Ikuti Peluncuran Kelembagaan 80.081 Koperasi Desa dan Kelurahan

Senin, 21 Juli 2025
Didampingi Ketua PKK, Wali Kota Weny Gaib Kunker ke Kecamatan Kotamobagu Utara

Didampingi Ketua PKK, Wali Kota Weny Gaib Kunker ke Kecamatan Kotamobagu Utara

Senin, 21 Juli 2025
Edukasi Bahaya Kebakaran, Damkar Kotamobagu Gelar Sosialisasi di Lingkungan Sekolah

Edukasi Bahaya Kebakaran, Damkar Kotamobagu Gelar Sosialisasi di Lingkungan Sekolah

Jumat, 18 Juli 2025
Komitmen Jaga Trantibum, Satpol PP Kotamobagu Giatkan Patwas

Komitmen Jaga Trantibum, Satpol PP Kotamobagu Giatkan Patwas

Jumat, 18 Juli 2025
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Weny Gaib Teken Kesepakatan dengan Universitas Muhammadiyah Manado

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Weny Gaib Teken Kesepakatan dengan Universitas Muhammadiyah Manado

Kamis, 17 Juli 2025

TERKINI

Sasar Pemilih Pemula KPU Datangi Smandu Kotamobagu

Sasar Pemilih Pemula KPU Datangi Smandu Kotamobagu
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 24 Juli 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kota Kotamobagu, pasca Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 dilaksanakan, tetap gencar melakukan pendidikan...

Read moreDetails

Via Daring, Weny Gaib Ikuti Peluncuran Kelembagaan 80.081 Koperasi Desa dan Kelurahan

Via Daring, Weny Gaib Ikuti Peluncuran Kelembagaan 80.081 Koperasi Desa dan Kelurahan
by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 21 Juli 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu bersama Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, mengikuti secara daring peluncuran kelembagaan 80.081 Koperasi...

Read moreDetails

Didampingi Ketua PKK, Wali Kota Weny Gaib Kunker ke Kecamatan Kotamobagu Utara

Didampingi Ketua PKK, Wali Kota Weny Gaib Kunker ke Kecamatan Kotamobagu Utara
by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 21 Juli 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib bersama Ketua TP PKK Kota Kotamobagu, Ny. Rindah Gaib Mokoginta, melakukan kunjungan kerja...

Read moreDetails

Edukasi Bahaya Kebakaran, Damkar Kotamobagu Gelar Sosialisasi di Lingkungan Sekolah

Edukasi Bahaya Kebakaran, Damkar Kotamobagu Gelar Sosialisasi di Lingkungan Sekolah
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 18 Juli 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Kotamobagu melaksanakan kegiatan edukasi kebencanaan melalui sosialisasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Giat kali...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA