MANADO – Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor) yang terjadi di Kecamatan Malalayang, pada hari Kamis (13/10/2022).
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Terduga pelaku yang berinisial RT (30), diamankan polisi pada hari Jumat (14/10/2022) sekitar pukul 22.30 Wita, di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan,” terangnya, Senin (17/10/2022).
Peristiwa pencurian tersebut terjadi di sebuah rumah kos, tempat tinggal korban, pria bernama Massora.
“Kejadiannya tejadi pada hari Kamis, 13 Oktober 2022, dimana korban Massora kehilangan sebuah sepeda motor jenis Honda Sonic yang diparkir di Kost Hayden dan Hanzel berlokasi di Kelurahan Batu Kecamatan Malalayang,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Merasa keberatan dengan kejadian tersebut, korban langsung membuat laporan polisi. Laporan direspon cepat oleh Tim dan langsung melakukan pengembangan.
“Mendapat laporan korban, Tim ROTR segera melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku. Saat diamankan, Tim juga mendapati 2 buah barang bukti, dimana salah satunya merupakan hasil curian yang dilakukan pelaku di daerah Pineleng. Pelaku sudah diamankan di Polresta Manado,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Asrar Yusuf