BOLMONGRAYA.CO, HUKRIM– Penegakan hukum serta upaya memelihara keamanan dan ketertiban terus menjadi atensi jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu dibawah kepemimpinan Kapolres AKBP Irwanto SIK MH.
Komitmen tersebut diwujudkan dalam operasi rutin yang dipimpin Kabag Ops Polres Kotamobagu Kompol Jendri S. Lewan, Sabtu (25/10/2025).
Selain penggunaan knalpot brong, patroli juga menyasar aksi balap liar dan minuman keras (Miras) di tempat-tempat publik.
Saat melaksanakan patroli di kompleks pertokoan jalan Ahmad Yani dan area Alfamidi Super Kotobangon, petugas mendapati sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot brong.
Tanpa kompromi, kelengkapan surat-surat kendaraan pun diperiksa dan langsung dilakukan penertiban di tempat.
“Kami tidak akan mentolerir kendaraan yang melanggar aturan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin, terutama pada malam akhir pekan yang rawan terjadinya pelanggaran,” tegas Kompol Jendri Lewan.
Ia pun menghimbau masyarakat lebih khusus pemilik kendaraan agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi pabrik guna menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.
Giat operasi ini mendapat apresiasi warga serta mencerminkan komitmen Polres Kotamobagu dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya.(*/Wan)






















