• Latest
Bongkar Sindikat Narkotika Lintas Provinsi, Satresnarkoba Polres Kotamobagu Amankan Tiga Tersangka

Bongkar Sindikat Narkotika Lintas Provinsi, Satresnarkoba Polres Kotamobagu Amankan Tiga Tersangka

Rabu, 4 September 2024
Police Goes to School, Satlantas Polres Kotamobagu Sampaikan Pesan Edukatif

Police Goes to School, Satlantas Polres Kotamobagu Sampaikan Pesan Edukatif

Senin, 20 Oktober 2025
Pimpin Apel, Kapolres Kotamobagu Launching Nomenklatur Jabatan Pamapta

Pimpin Apel, Kapolres Kotamobagu Launching Nomenklatur Jabatan Pamapta

Senin, 20 Oktober 2025
Ciptakan Pejabat Profesional, Pemkot Kotamobagu Gelar Uji Kompetensi JPT Pratama

Ciptakan Pejabat Profesional, Pemkot Kotamobagu Gelar Uji Kompetensi JPT Pratama

Senin, 20 Oktober 2025
Pastikan Penanganan Berjalan Cepat dan Tepat, Weny Gaib Tinjau Kondisi Jembatan Gantung Kobidu

Pastikan Penanganan Berjalan Cepat dan Tepat, Weny Gaib Tinjau Kondisi Jembatan Gantung Kobidu

Senin, 20 Oktober 2025
Sasar Titik Rawan Gangguan Keamanan, Polsubsektor Kotamobagu Selatan Gelar Patroli

Sasar Titik Rawan Gangguan Keamanan, Polsubsektor Kotamobagu Selatan Gelar Patroli

Senin, 20 Oktober 2025
Bahas Sejumlah Hal, Weny Gaib Terima Kunjungan Karutan Kotamobagu

Bahas Sejumlah Hal, Weny Gaib Terima Kunjungan Karutan Kotamobagu

Jumat, 17 Oktober 2025
Momentum HUT ke 23, Propam Polres Kotamobagu Terima Kejutan Dari Sub Denpom XIII/1-4 Bolmong

Momentum HUT ke 23, Propam Polres Kotamobagu Terima Kejutan Dari Sub Denpom XIII/1-4 Bolmong

Jumat, 17 Oktober 2025
Maknai HUT ke-23, Propam Polres Kotamobagu Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim

Maknai HUT ke-23, Propam Polres Kotamobagu Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim

Jumat, 17 Oktober 2025
Dihadiri Dandim 1303/Bolmong, Ground Breaking Pembangunan KDKMP Serentak di Tiga Wilayah

Dihadiri Dandim 1303/Bolmong, Ground Breaking Pembangunan KDKMP Serentak di Tiga Wilayah

Jumat, 17 Oktober 2025
Weny Gaib Sambut Kunjungan Kerja Anggota DPR RI Christiany Eugenia Paruntu di Kotamobagu

Weny Gaib Sambut Kunjungan Kerja Anggota DPR RI Christiany Eugenia Paruntu di Kotamobagu

Kamis, 16 Oktober 2025
Rendy Mangkat Hadiri Study Banding dan Capacity Building High Level TP2DD Tahun 2025

Rendy Mangkat Hadiri Study Banding dan Capacity Building High Level TP2DD Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025
Tingkatkan Mutu Pendidikan dan SDM, Weny Gaib Teken Kesepakatan Bersama IAIN Manado

Tingkatkan Mutu Pendidikan dan SDM, Weny Gaib Teken Kesepakatan Bersama IAIN Manado

Rabu, 15 Oktober 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Selasa, Oktober 21 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Bongkar Sindikat Narkotika Lintas Provinsi, Satresnarkoba Polres Kotamobagu Amankan Tiga Tersangka

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 4 September 2024
in Hukrim
0
Bongkar Sindikat Narkotika Lintas Provinsi, Satresnarkoba Polres Kotamobagu Amankan Tiga Tersangka
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, HUKRIM– Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satnarkoba) Polres Kotamobagu dibawah komando, Iptu I Kadek Agung Uliana, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Dalam kasus tersebut, pihak Polres Kotamobagu mengamankan tiga orang tersangka, masing-masing inisial HP, JK dan HS.

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Kotamobagu Iptu I Kadek Agung Uliana, kronologi singkat pengungkapan kasus berawal pada Selasa 27 Agustus 2024, dimana dalam operasi yang digelar, pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku HP beserta barang bukti 1 paket kecil Shabu serta handphone di rumahnya di Kelurahan Gogagoman.

“Berbekal temuan awal ini tim kemudian melakukan pengembangan dan penyelidikan dan berhasil menangkap terduga pelaku JK. Tim pun langsung mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti berupa 3 paket kecil Shabu serta 1 unit HP,” terang I Kadek Agung Uliana.

Tak sampai di situ, berbekal keterangan dar terduga pelaku HP JK, Tim Satresnarkoba Polres Kotamobagu kembali melanjutkan penyelidikan di wilayah Bolaang Mongondow Timur dan kembali berhasil menangkap terduga pelaku HR beserta barang bukti 70 gram Shabu.

“Interogasi awal, tersangka HR mengaku babuk 70 gram Shabu adalah miliknya yang sudah beredar kepada tersangka HP dan JK. Barang bukti di tangan HR sudah kami amankan,” ujarnya.

Iptu I Kadek Agung Uliana juga menjelaskan, ke tiga terduga pelaku masing-masing memiliki peran. Dimana HP merupakan pembeli, sementara JK adalah pengedar narkotika jenis shabu milik HT. Adapun HR adalah terduga pelaku yang menyediakan narkotika jenis shabu yang diperoleh dari Sibolga Sumut untuk diedarkan di wilayah hukum Polres Kotamobagu.

“Terhadap tersangka HP dikenakan pasal 112 (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit 8 ratus juta rupiah dan paling banyak 8 miliar rupiah,” ujarnya.

“Adapun JK dan HS dikenakan pasal 114 (2) Sub Pasal 112 (2) JO Pasal 132 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2). Ancamannya pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6  tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditambah 1/3 (sepertiga). Kemudian Pasal 112 ayat (2)  pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5  tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditambah 1/3. Kemudian Pasal 132 ayat 1 percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan perkusor Narkotika sebogaimana dimaksud dalam pasal,111,pasal 112,pasal 113,pasal 114, pasal 115, pasal 116, pasal 117, pasal 118, pasal 119, pasal 120, pasal 121, pasol 122, pasal 123, pasal 124, pasal 125, pasal 126, pasal 129,pelakunya dipidana dengan pidana penjara yang sama sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal-pasal tersebut,” sambungnya lagi.

Penulis: Hendrawan Madjahia

Tags: Iptu I Kadek Agung UlianaPengungkapan Kasus NarkotikaSatresnarkoba Polres Kotamobagu
ShareTweet
Previous Post

Silaturahmi di Dua Kecamatan, Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta Titip Pesan Damai Pilkada 2024

Next Post

Berbalut Pakaian Adat Bolaang Mongondow, BRI Cabang Kotamobagu Peringati Harpelnas Tahun 2024

Next Post
Berbalut Pakaian Adat Bolaang Mongondow, BRI Cabang Kotamobagu Peringati Harpelnas Tahun 2024

Berbalut Pakaian Adat Bolaang Mongondow, BRI Cabang Kotamobagu Peringati Harpelnas Tahun 2024

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Police Goes to School, Satlantas Polres Kotamobagu Sampaikan Pesan Edukatif

Police Goes to School, Satlantas Polres Kotamobagu Sampaikan Pesan Edukatif

Senin, 20 Oktober 2025
Pimpin Apel, Kapolres Kotamobagu Launching Nomenklatur Jabatan Pamapta

Pimpin Apel, Kapolres Kotamobagu Launching Nomenklatur Jabatan Pamapta

Senin, 20 Oktober 2025
Ciptakan Pejabat Profesional, Pemkot Kotamobagu Gelar Uji Kompetensi JPT Pratama

Ciptakan Pejabat Profesional, Pemkot Kotamobagu Gelar Uji Kompetensi JPT Pratama

Senin, 20 Oktober 2025
Pastikan Penanganan Berjalan Cepat dan Tepat, Weny Gaib Tinjau Kondisi Jembatan Gantung Kobidu

Pastikan Penanganan Berjalan Cepat dan Tepat, Weny Gaib Tinjau Kondisi Jembatan Gantung Kobidu

Senin, 20 Oktober 2025
Sasar Titik Rawan Gangguan Keamanan, Polsubsektor Kotamobagu Selatan Gelar Patroli

Sasar Titik Rawan Gangguan Keamanan, Polsubsektor Kotamobagu Selatan Gelar Patroli

Senin, 20 Oktober 2025
Bahas Sejumlah Hal, Weny Gaib Terima Kunjungan Karutan Kotamobagu

Bahas Sejumlah Hal, Weny Gaib Terima Kunjungan Karutan Kotamobagu

Jumat, 17 Oktober 2025

TERKINI

Police Goes to School, Satlantas Polres Kotamobagu Sampaikan Pesan Edukatif

Police Goes to School, Satlantas Polres Kotamobagu Sampaikan Pesan Edukatif
by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 20 Oktober 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu kembali menggelar program Police Goes to School. Kegiatan kali ini menyasar para...

Read moreDetails

Pimpin Apel, Kapolres Kotamobagu Launching Nomenklatur Jabatan Pamapta

Pimpin Apel, Kapolres Kotamobagu Launching Nomenklatur Jabatan Pamapta
by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 20 Oktober 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Polres Kotamobagu melaksanakan Apel Pagi dirangkaikan dengan Launching Nomenklatur Jabatan Pamapta yang berlangsung di lapangan apel Mapolres Kotamobagu,...

Read moreDetails

Ciptakan Pejabat Profesional, Pemkot Kotamobagu Gelar Uji Kompetensi JPT Pratama

Ciptakan Pejabat Profesional, Pemkot Kotamobagu Gelar Uji Kompetensi JPT Pratama
by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 20 Oktober 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Uji kompetensi dan evaluasi kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu resmi bergulir. Kegiatan...

Read moreDetails

Pastikan Penanganan Berjalan Cepat dan Tepat, Weny Gaib Tinjau Kondisi Jembatan Gantung Kobidu

Pastikan Penanganan Berjalan Cepat dan Tepat, Weny Gaib Tinjau Kondisi Jembatan Gantung Kobidu
by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 20 Oktober 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib, meninjau langsung kondisi Jembatan Gantung Kobidu di Kelurahan Mongondow, Senin (20/10/2025). Kedatangan Top...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA