• Latest
Bongkar Sindikat Narkotika Lintas Provinsi, Satresnarkoba Polres Kotamobagu Amankan Tiga Tersangka

Bongkar Sindikat Narkotika Lintas Provinsi, Satresnarkoba Polres Kotamobagu Amankan Tiga Tersangka

Rabu, 4 September 2024
Jelang HUT Ke 80 TNI, Kodim 1303/Bolmong Anjangsana di Panti Asuhan Ar Rahman

Jelang HUT Ke 80 TNI, Kodim 1303/Bolmong Anjangsana di Panti Asuhan Ar Rahman

Senin, 15 September 2025
Pemkot Kotamobagu Hapus Denda Administrasi PBB, Masyarakat Diimbau Segera Lunasi Pajak

Pemkot Kotamobagu Hapus Denda Administrasi PBB, Masyarakat Diimbau Segera Lunasi Pajak

Senin, 15 September 2025
Goes to School, TP PKK Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Anak di MTsN 2 Kotamobagu

Goes to School, TP PKK Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Anak di MTsN 2 Kotamobagu

Senin, 15 September 2025
Respons Keluhan Masyarakat, Sat Lantas Polres Kotamobagu Gelar Penertiban Kendaraan di SPBU

Respons Keluhan Masyarakat, Sat Lantas Polres Kotamobagu Gelar Penertiban Kendaraan di SPBU

Minggu, 14 September 2025
Respons Keluhan Masyarakat, Polres Kotamobagu Sapu Bersih Knalpot Brong

Respons Keluhan Masyarakat, Polres Kotamobagu Sapu Bersih Knalpot Brong

Minggu, 14 September 2025
Implementasi Binter TNI, Personel Kodim 1303/Bolmong Giatkan Patroli Mandiri di Titik Rawan Kamtibmas

Implementasi Binter TNI, Personel Kodim 1303/Bolmong Giatkan Patroli Mandiri di Titik Rawan Kamtibmas

Minggu, 14 September 2025
Bahas Kerjasama Bidang Pertanian, Weny Gaib Terima Kunjungan Dirut PT Turkodom Indonesia

Bahas Kerjasama Bidang Pertanian, Weny Gaib Terima Kunjungan Dirut PT Turkodom Indonesia

Jumat, 12 September 2025
Lantik Pengurus LP3KD, ini Pesan Wakil Wali Kota Kotamobagu

Lantik Pengurus LP3KD, ini Pesan Wakil Wali Kota Kotamobagu

Jumat, 12 September 2025
Sambut HUT Lalu Lintas ke-70, Satlantas Polres Kotamobagu Gelar Bakti Religi di Rumah Ibadah

Sambut HUT Lalu Lintas ke-70, Satlantas Polres Kotamobagu Gelar Bakti Religi di Rumah Ibadah

Jumat, 12 September 2025
Wali Kota Weny Gaib, Kukuhkan Anggota Sat Linmas se Kotamobagu

Wali Kota Weny Gaib, Kukuhkan Anggota Sat Linmas se Kotamobagu

Kamis, 11 September 2025
Potensi Datangkan PAD, Weny Gaib Sambut Baik Rencana Kerjasama PD Gadasera

Potensi Datangkan PAD, Weny Gaib Sambut Baik Rencana Kerjasama PD Gadasera

Kamis, 11 September 2025
Wujud Dukungan, Kapolres Kotamobagu Hadiri Pembukaan Turnamen Catur Dandim Cup 2025

Wujud Dukungan, Kapolres Kotamobagu Hadiri Pembukaan Turnamen Catur Dandim Cup 2025

Rabu, 10 September 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Selasa, September 16 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Bongkar Sindikat Narkotika Lintas Provinsi, Satresnarkoba Polres Kotamobagu Amankan Tiga Tersangka

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 4 September 2024
in Hukrim
0
Bongkar Sindikat Narkotika Lintas Provinsi, Satresnarkoba Polres Kotamobagu Amankan Tiga Tersangka
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, HUKRIM– Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satnarkoba) Polres Kotamobagu dibawah komando, Iptu I Kadek Agung Uliana, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Dalam kasus tersebut, pihak Polres Kotamobagu mengamankan tiga orang tersangka, masing-masing inisial HP, JK dan HS.

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Kotamobagu Iptu I Kadek Agung Uliana, kronologi singkat pengungkapan kasus berawal pada Selasa 27 Agustus 2024, dimana dalam operasi yang digelar, pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku HP beserta barang bukti 1 paket kecil Shabu serta handphone di rumahnya di Kelurahan Gogagoman.

“Berbekal temuan awal ini tim kemudian melakukan pengembangan dan penyelidikan dan berhasil menangkap terduga pelaku JK. Tim pun langsung mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti berupa 3 paket kecil Shabu serta 1 unit HP,” terang I Kadek Agung Uliana.

Tak sampai di situ, berbekal keterangan dar terduga pelaku HP JK, Tim Satresnarkoba Polres Kotamobagu kembali melanjutkan penyelidikan di wilayah Bolaang Mongondow Timur dan kembali berhasil menangkap terduga pelaku HR beserta barang bukti 70 gram Shabu.

“Interogasi awal, tersangka HR mengaku babuk 70 gram Shabu adalah miliknya yang sudah beredar kepada tersangka HP dan JK. Barang bukti di tangan HR sudah kami amankan,” ujarnya.

Iptu I Kadek Agung Uliana juga menjelaskan, ke tiga terduga pelaku masing-masing memiliki peran. Dimana HP merupakan pembeli, sementara JK adalah pengedar narkotika jenis shabu milik HT. Adapun HR adalah terduga pelaku yang menyediakan narkotika jenis shabu yang diperoleh dari Sibolga Sumut untuk diedarkan di wilayah hukum Polres Kotamobagu.

“Terhadap tersangka HP dikenakan pasal 112 (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit 8 ratus juta rupiah dan paling banyak 8 miliar rupiah,” ujarnya.

“Adapun JK dan HS dikenakan pasal 114 (2) Sub Pasal 112 (2) JO Pasal 132 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2). Ancamannya pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6  tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditambah 1/3 (sepertiga). Kemudian Pasal 112 ayat (2)  pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5  tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditambah 1/3. Kemudian Pasal 132 ayat 1 percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan perkusor Narkotika sebogaimana dimaksud dalam pasal,111,pasal 112,pasal 113,pasal 114, pasal 115, pasal 116, pasal 117, pasal 118, pasal 119, pasal 120, pasal 121, pasol 122, pasal 123, pasal 124, pasal 125, pasal 126, pasal 129,pelakunya dipidana dengan pidana penjara yang sama sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal-pasal tersebut,” sambungnya lagi.

Penulis: Hendrawan Madjahia

Tags: Iptu I Kadek Agung UlianaPengungkapan Kasus NarkotikaSatresnarkoba Polres Kotamobagu
ShareTweet
Previous Post

Silaturahmi di Dua Kecamatan, Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta Titip Pesan Damai Pilkada 2024

Next Post

Berbalut Pakaian Adat Bolaang Mongondow, BRI Cabang Kotamobagu Peringati Harpelnas Tahun 2024

Next Post
Berbalut Pakaian Adat Bolaang Mongondow, BRI Cabang Kotamobagu Peringati Harpelnas Tahun 2024

Berbalut Pakaian Adat Bolaang Mongondow, BRI Cabang Kotamobagu Peringati Harpelnas Tahun 2024

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Jelang HUT Ke 80 TNI, Kodim 1303/Bolmong Anjangsana di Panti Asuhan Ar Rahman

Jelang HUT Ke 80 TNI, Kodim 1303/Bolmong Anjangsana di Panti Asuhan Ar Rahman

Senin, 15 September 2025
Pemkot Kotamobagu Hapus Denda Administrasi PBB, Masyarakat Diimbau Segera Lunasi Pajak

Pemkot Kotamobagu Hapus Denda Administrasi PBB, Masyarakat Diimbau Segera Lunasi Pajak

Senin, 15 September 2025
Goes to School, TP PKK Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Anak di MTsN 2 Kotamobagu

Goes to School, TP PKK Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Anak di MTsN 2 Kotamobagu

Senin, 15 September 2025
Respons Keluhan Masyarakat, Sat Lantas Polres Kotamobagu Gelar Penertiban Kendaraan di SPBU

Respons Keluhan Masyarakat, Sat Lantas Polres Kotamobagu Gelar Penertiban Kendaraan di SPBU

Minggu, 14 September 2025
Respons Keluhan Masyarakat, Polres Kotamobagu Sapu Bersih Knalpot Brong

Respons Keluhan Masyarakat, Polres Kotamobagu Sapu Bersih Knalpot Brong

Minggu, 14 September 2025
Implementasi Binter TNI, Personel Kodim 1303/Bolmong Giatkan Patroli Mandiri di Titik Rawan Kamtibmas

Implementasi Binter TNI, Personel Kodim 1303/Bolmong Giatkan Patroli Mandiri di Titik Rawan Kamtibmas

Minggu, 14 September 2025

TERKINI

Jelang HUT Ke 80 TNI, Kodim 1303/Bolmong Anjangsana di Panti Asuhan Ar Rahman

Jelang HUT Ke 80 TNI, Kodim 1303/Bolmong Anjangsana di Panti Asuhan Ar Rahman
by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 15 September 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Keluarga besar Kodim 1303/Bolaang Mongodow melaksanakan anjangsana di Panti Asuhan Yayasan Ar Rahman Kelurahan Mongkonai Bara, Kota Kotamobagu,...

Read moreDetails

Pemkot Kotamobagu Hapus Denda Administrasi PBB, Masyarakat Diimbau Segera Lunasi Pajak

Pemkot Kotamobagu Hapus Denda Administrasi PBB, Masyarakat Diimbau Segera Lunasi Pajak
by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 15 September 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota Pemkot Kotamobagu melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) mengeluarkan kebijakan tentang penghapusan denda pembayaran Pajak Bumi...

Read moreDetails

Goes to School, TP PKK Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Anak di MTsN 2 Kotamobagu

Goes to School, TP PKK Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Anak di MTsN 2 Kotamobagu
by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 15 September 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Ketua Tim Penggerak PKK Kotamobagu Rindah Gaib Mokoginta membuka sosialisasi tentang pencegahan kekerasan terhadap anak, Senin (15/9/2025). Mengusung...

Read moreDetails

Respons Keluhan Masyarakat, Sat Lantas Polres Kotamobagu Gelar Penertiban Kendaraan di SPBU

Respons Keluhan Masyarakat, Sat Lantas Polres Kotamobagu Gelar Penertiban Kendaraan di SPBU
by Redaksi Bolmong Raya
Minggu, 14 September 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, HUKRIM- Polres Kotamobagu melalui Satuan Lalu Lintas dibantu Satuan Reserse Kriminal, melaksanakan giat penertiban terhadap maraknya praktik 'Ngetem' kendaraan...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA