• Latest
Bongkar Sindikat Narkotika Lintas Provinsi, Satresnarkoba Polres Kotamobagu Amankan Tiga Tersangka

Bongkar Sindikat Narkotika Lintas Provinsi, Satresnarkoba Polres Kotamobagu Amankan Tiga Tersangka

Rabu, 4 September 2024
Permudah Akses Informasi dan Kualitas Pengawasan Bawaslu Sulut Hadirkan SIDAWAS

Permudah Akses Informasi dan Kualitas Pengawasan Bawaslu Sulut Hadirkan SIDAWAS

Kamis, 20 November 2025
Sasar Kalangan Pelajar, Satlantas Sosialisasikan Ops Zebra Samrat 2025 di SMA Negeri 2 Kotamobagu

Sasar Kalangan Pelajar, Satlantas Sosialisasikan Ops Zebra Samrat 2025 di SMA Negeri 2 Kotamobagu

Kamis, 20 November 2025
Terkait Hal ini, Weny Gaib Teken Nota Kesepakatan Bersama Kakanwil Direktorat Pemasyarakatan Sulut

Terkait Hal ini, Weny Gaib Teken Nota Kesepakatan Bersama Kakanwil Direktorat Pemasyarakatan Sulut

Rabu, 19 November 2025
Penandatanganan PKS, ini Ruang Lingkup Kerjasama Pemkot Kotamobagu dengan Bapas Kelas Satu Manado

Penandatanganan PKS, ini Ruang Lingkup Kerjasama Pemkot Kotamobagu dengan Bapas Kelas Satu Manado

Rabu, 19 November 2025
Porprov Sulut, Cabor Atletik Sumbang Satu Medali Emas untuk Kontingen Kotamobagu

Porprov Sulut, Cabor Atletik Sumbang Satu Medali Emas untuk Kontingen Kotamobagu

Selasa, 18 November 2025
Dampingi Penyerahan Santunan Laka Lantas Anggota Persit, Kapolres Kotamobagu Sampaikan Ucapan Bela Sungkawa

Dampingi Penyerahan Santunan Laka Lantas Anggota Persit, Kapolres Kotamobagu Sampaikan Ucapan Bela Sungkawa

Selasa, 18 November 2025
Pimpin Apel, AKBP Irwanto Sampaikan Pesan Kesederhanaan untuk Personel Polres Kotamobagu

Pimpin Apel, AKBP Irwanto Sampaikan Pesan Kesederhanaan untuk Personel Polres Kotamobagu

Selasa, 18 November 2025
Penyidik PNS Satpol PP Kotamobagu Limpahkan Tiga Perkara Pelanggaran Perda ke Pengadilan

Penyidik PNS Satpol PP Kotamobagu Limpahkan Tiga Perkara Pelanggaran Perda ke Pengadilan

Selasa, 18 November 2025
Pemkot Kotamobagu Salurkan Bantuan Warga Terdampak Kebakaran di Kotobangon

Pemkot Kotamobagu Salurkan Bantuan Warga Terdampak Kebakaran di Kotobangon

Selasa, 18 November 2025
Bentuk Apresiasi, AKBP Irwanto Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Menulis Feature

Bentuk Apresiasi, AKBP Irwanto Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Menulis Feature

Selasa, 18 November 2025
Ops Zebra Samrat 2025 Resmi Dimulai, Kapolres Kotamobagu Pimpinan Apel Kesiapan Pasukan

Ops Zebra Samrat 2025 Resmi Dimulai, Kapolres Kotamobagu Pimpinan Apel Kesiapan Pasukan

Senin, 17 November 2025
Tingkatkan Sarpras, Kasdam XIII/Merdeka Tinjau Mako Sementara Batalyon TP 868/BS

Tingkatkan Sarpras, Kasdam XIII/Merdeka Tinjau Mako Sementara Batalyon TP 868/BS

Senin, 17 November 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Kamis, November 20 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Bongkar Sindikat Narkotika Lintas Provinsi, Satresnarkoba Polres Kotamobagu Amankan Tiga Tersangka

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 4 September 2024
in Hukrim
0
Bongkar Sindikat Narkotika Lintas Provinsi, Satresnarkoba Polres Kotamobagu Amankan Tiga Tersangka
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, HUKRIM– Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satnarkoba) Polres Kotamobagu dibawah komando, Iptu I Kadek Agung Uliana, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Dalam kasus tersebut, pihak Polres Kotamobagu mengamankan tiga orang tersangka, masing-masing inisial HP, JK dan HS.

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Kotamobagu Iptu I Kadek Agung Uliana, kronologi singkat pengungkapan kasus berawal pada Selasa 27 Agustus 2024, dimana dalam operasi yang digelar, pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku HP beserta barang bukti 1 paket kecil Shabu serta handphone di rumahnya di Kelurahan Gogagoman.

“Berbekal temuan awal ini tim kemudian melakukan pengembangan dan penyelidikan dan berhasil menangkap terduga pelaku JK. Tim pun langsung mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti berupa 3 paket kecil Shabu serta 1 unit HP,” terang I Kadek Agung Uliana.

Tak sampai di situ, berbekal keterangan dar terduga pelaku HP JK, Tim Satresnarkoba Polres Kotamobagu kembali melanjutkan penyelidikan di wilayah Bolaang Mongondow Timur dan kembali berhasil menangkap terduga pelaku HR beserta barang bukti 70 gram Shabu.

“Interogasi awal, tersangka HR mengaku babuk 70 gram Shabu adalah miliknya yang sudah beredar kepada tersangka HP dan JK. Barang bukti di tangan HR sudah kami amankan,” ujarnya.

Iptu I Kadek Agung Uliana juga menjelaskan, ke tiga terduga pelaku masing-masing memiliki peran. Dimana HP merupakan pembeli, sementara JK adalah pengedar narkotika jenis shabu milik HT. Adapun HR adalah terduga pelaku yang menyediakan narkotika jenis shabu yang diperoleh dari Sibolga Sumut untuk diedarkan di wilayah hukum Polres Kotamobagu.

“Terhadap tersangka HP dikenakan pasal 112 (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit 8 ratus juta rupiah dan paling banyak 8 miliar rupiah,” ujarnya.

“Adapun JK dan HS dikenakan pasal 114 (2) Sub Pasal 112 (2) JO Pasal 132 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2). Ancamannya pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6  tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditambah 1/3 (sepertiga). Kemudian Pasal 112 ayat (2)  pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5  tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditambah 1/3. Kemudian Pasal 132 ayat 1 percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan perkusor Narkotika sebogaimana dimaksud dalam pasal,111,pasal 112,pasal 113,pasal 114, pasal 115, pasal 116, pasal 117, pasal 118, pasal 119, pasal 120, pasal 121, pasol 122, pasal 123, pasal 124, pasal 125, pasal 126, pasal 129,pelakunya dipidana dengan pidana penjara yang sama sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal-pasal tersebut,” sambungnya lagi.

Penulis: Hendrawan Madjahia

Tags: Iptu I Kadek Agung UlianaPengungkapan Kasus NarkotikaSatresnarkoba Polres Kotamobagu
ShareTweet
Previous Post

Silaturahmi di Dua Kecamatan, Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta Titip Pesan Damai Pilkada 2024

Next Post

Berbalut Pakaian Adat Bolaang Mongondow, BRI Cabang Kotamobagu Peringati Harpelnas Tahun 2024

Next Post
Berbalut Pakaian Adat Bolaang Mongondow, BRI Cabang Kotamobagu Peringati Harpelnas Tahun 2024

Berbalut Pakaian Adat Bolaang Mongondow, BRI Cabang Kotamobagu Peringati Harpelnas Tahun 2024

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Permudah Akses Informasi dan Kualitas Pengawasan Bawaslu Sulut Hadirkan SIDAWAS

Permudah Akses Informasi dan Kualitas Pengawasan Bawaslu Sulut Hadirkan SIDAWAS

Kamis, 20 November 2025
Sasar Kalangan Pelajar, Satlantas Sosialisasikan Ops Zebra Samrat 2025 di SMA Negeri 2 Kotamobagu

Sasar Kalangan Pelajar, Satlantas Sosialisasikan Ops Zebra Samrat 2025 di SMA Negeri 2 Kotamobagu

Kamis, 20 November 2025
Terkait Hal ini, Weny Gaib Teken Nota Kesepakatan Bersama Kakanwil Direktorat Pemasyarakatan Sulut

Terkait Hal ini, Weny Gaib Teken Nota Kesepakatan Bersama Kakanwil Direktorat Pemasyarakatan Sulut

Rabu, 19 November 2025
Penandatanganan PKS, ini Ruang Lingkup Kerjasama Pemkot Kotamobagu dengan Bapas Kelas Satu Manado

Penandatanganan PKS, ini Ruang Lingkup Kerjasama Pemkot Kotamobagu dengan Bapas Kelas Satu Manado

Rabu, 19 November 2025
Porprov Sulut, Cabor Atletik Sumbang Satu Medali Emas untuk Kontingen Kotamobagu

Porprov Sulut, Cabor Atletik Sumbang Satu Medali Emas untuk Kontingen Kotamobagu

Selasa, 18 November 2025
Dampingi Penyerahan Santunan Laka Lantas Anggota Persit, Kapolres Kotamobagu Sampaikan Ucapan Bela Sungkawa

Dampingi Penyerahan Santunan Laka Lantas Anggota Persit, Kapolres Kotamobagu Sampaikan Ucapan Bela Sungkawa

Selasa, 18 November 2025

TERKINI

Permudah Akses Informasi dan Kualitas Pengawasan Bawaslu Sulut Hadirkan SIDAWAS

Permudah Akses Informasi dan Kualitas Pengawasan Bawaslu Sulut Hadirkan SIDAWAS
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 20 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO MANADO - Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan data, Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu...

Read moreDetails

Sasar Kalangan Pelajar, Satlantas Sosialisasikan Ops Zebra Samrat 2025 di SMA Negeri 2 Kotamobagu

Sasar Kalangan Pelajar, Satlantas Sosialisasikan Ops Zebra Samrat 2025 di SMA Negeri 2 Kotamobagu
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 20 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Satlantas Polres Kotamobagu menggelar sosialisasi Operasi Zebra Samrat 2025 di SMA Negeri 2 Kotamobagu, sebagai langkah preemtif menjelang...

Read moreDetails

Terkait Hal ini, Weny Gaib Teken Nota Kesepakatan Bersama Kakanwil Direktorat Pemasyarakatan Sulut

Terkait Hal ini, Weny Gaib Teken Nota Kesepakatan Bersama Kakanwil Direktorat Pemasyarakatan Sulut
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 19 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Pemasyarakatan Sulawesi Utara, Tonny Nainggolan., Bc.IP.,...

Read moreDetails

Penandatanganan PKS, ini Ruang Lingkup Kerjasama Pemkot Kotamobagu dengan Bapas Kelas Satu Manado

Penandatanganan PKS, ini Ruang Lingkup Kerjasama Pemkot Kotamobagu dengan Bapas Kelas Satu Manado
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 19 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menjalin kerjasama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Manado, tentang penunjukkan lokasi pelaksanaan pidana...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA