• Latest
Bareskrim Polri Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Kredit BPD Jateng

Bareskrim Polri Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Kredit BPD Jateng

Rabu, 26 Oktober 2022
Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah

Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah

Kamis, 10 Juli 2025
Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Kotamobagu Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Kotamobagu Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III

Kamis, 10 Juli 2025
HUT ke 45 Dekranas, Dekranasda Kotamobagu Tampilkan Kabela Sebagai Produk Unggulan

HUT ke 45 Dekranas, Dekranasda Kotamobagu Tampilkan Kabela Sebagai Produk Unggulan

Rabu, 9 Juli 2025
Berikut 18 Paket Peningkatan Infrastruktur Jalan Tahun 2025 di Kota Kotamobagu

Berikut 18 Paket Peningkatan Infrastruktur Jalan Tahun 2025 di Kota Kotamobagu

Rabu, 9 Juli 2025
Kantongi 300 Butir Tri X, KRM Diamankan Satresnarkoba Polres Kotamobagu

Kantongi 300 Butir Tri X, KRM Diamankan Satresnarkoba Polres Kotamobagu

Rabu, 9 Juli 2025
Tahun ini Pemkot Kotamobagu Prioritaskan Peningkatan Infrastruktur Jalan

Tahun ini Pemkot Kotamobagu Prioritaskan Peningkatan Infrastruktur Jalan

Selasa, 8 Juli 2025
Selaraskan Program The Winner, Pemkot Kotamobagu Gelar Rapat Koordinasi

Selaraskan Program The Winner, Pemkot Kotamobagu Gelar Rapat Koordinasi

Selasa, 8 Juli 2025

Senin, 7 Juli 2025
Disdik Gelar Bimtek Kelembagaan dan Manajemen PAUD se Kotamobagu

Disdik Kotamobagu Terbitkan Edaran Jadwal Masuk Sekolah Jenjang SD dan SMP

Senin, 7 Juli 2025
Rapat Bersama Disdik, Wali Kota Kotamobagu Gagas English Club dan Program Kebersihan Siswa

Rapat Bersama Disdik, Wali Kota Kotamobagu Gagas English Club dan Program Kebersihan Siswa

Jumat, 4 Juli 2025
Usung Pembangunan Sarpras Kesehatan, RSUD Kotamobagu Masuk 5 Besar Dalam Ajang NSIC 2025

Usung Pembangunan Sarpras Kesehatan, RSUD Kotamobagu Masuk 5 Besar Dalam Ajang NSIC 2025

Jumat, 4 Juli 2025
Mitra Kerja, Weny Gaib Terima Kunjungan Pinca BNI Kotamobagu

Mitra Kerja, Weny Gaib Terima Kunjungan Pinca BNI Kotamobagu

Kamis, 3 Juli 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Jumat, Juli 11 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Bareskrim Polri Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Kredit BPD Jateng

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 26 Oktober 2022
in Hukrim
0
Bareskrim Polri Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Kredit BPD Jateng
0
SHARES
77
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit proyek Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah cabang Jakarta tahun 2017-2019.

Penahanan terhadap Dirut PT Samco Indonesia, Boni Marsapatubiono dan Dirut PT Mega Daya Survey Indonesia, Welly Bordus Bambang merupakan pengembangan dari terpidana Bina Mardjani, pimpinan Bank Jateng cabang Jakarya yang telah divonis Pengadilan selama 7 tahun.

“Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Cabang Bareskrim Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/10/2022).

Dedi menjelaskan, perkara yang menjerat tersangka Boni Marsapatubiono berawal saat tahun 2017 mengajukan fasilitas kredit proyek pada Bank Jateng cabang Jakarta sebesar Rp 74,5 miliar untuk lima proyek. Pengajuan tersebut pun disetujui.

“Adapun yang menjadi jaminan pengajuan kredit proyek tersebut adalah Surat Perintah Kerja (SPK), Cash Collateral (uang jaminan/deposit) dan jaminan asuransi yang dinilai dari prosentase cash collateral,” ujarnya.

Dedi menuturkan, dalam proses pemberian kredit tersebut telah terjadi perbuatan melawan hukum, yakni persayaratan yang tidak terpenuhi dan adanya komimen fee sebesar 1 persen dari nilai pencairan kredit.

“Terhadap kelima proyek tersebut per tanggal 31 Mei 2020 telah dinyatakan pada posisi
Kolektibilitas 5 (macet), sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar
Rp 71.279.545.538,00. Adapun jumlah asset recovery dalam perkara tersebut sebesar Rp 2.681.583.434,00,” katanya.

Sementara untuk tersangka Welly Bordus Bambang pada tahun 2018-2019 telah mengajukan 7 fasilitas kredit ke Bank Jateng cabang Jakarta sebesar Rp 57 miliar.

Adapun yang menjadi jaminan pengajuan kredit proyek tersebut adalah Surat Perintah Kerja
(SPK), Cash Collateral (uang jaminan/deposit) dan jaminan asuransi yang dinilai dari
prosentase cash collateral.

Dalam proses pemberian kredit tersebut telah terjadi perbuatan melawan hukum yakni persayaratan tidak terpenuhi dan adanya komimen fee sebesar 1 persen dari nilai pencairan kredit serta jaminan/SPK Fiktif).

“Terhadap seluruh proyek tersebut per tanggal 31 Mei 2020 telah dinyatakan pada posisi kolektibilitas 5 (macet), sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 62.216.924.108,00. Jumlah asset recovery dalam perkara tersebut sebesar Rp. 5.764.266.105,00,” katanya.

Saat ini, kata Dedi, penyidik masih mendalami perkara TPPU atas perkara aquo. Kedua tersangka pun dijerat Pasal 2 dan atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Editor: Asrar Yusuf

Tags: Bareskrim PolriBoni MarsapatubionoDirut PT Mega Daya Survey IndonesiaDirut PT Samco IndonesiaKadiv Humas Polri Irjen Dedi PrasetyoWelly Bordus Bambang
ShareTweet
Previous Post

Polsek Lirung Tahan Terduga Pelaku Pencabulan Bocah Berusia 7 Tahun

Next Post

Lapangan Mocil Jadi Tempat Pelaksanaan Upacara Sumpah Pemuda

Next Post
Beberapa Cabor Porprov Sulut 2022 Digelar di Kotamobagu

Lapangan Mocil Jadi Tempat Pelaksanaan Upacara Sumpah Pemuda

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah

Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah

Kamis, 10 Juli 2025
Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Kotamobagu Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Kotamobagu Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III

Kamis, 10 Juli 2025
HUT ke 45 Dekranas, Dekranasda Kotamobagu Tampilkan Kabela Sebagai Produk Unggulan

HUT ke 45 Dekranas, Dekranasda Kotamobagu Tampilkan Kabela Sebagai Produk Unggulan

Rabu, 9 Juli 2025
Berikut 18 Paket Peningkatan Infrastruktur Jalan Tahun 2025 di Kota Kotamobagu

Berikut 18 Paket Peningkatan Infrastruktur Jalan Tahun 2025 di Kota Kotamobagu

Rabu, 9 Juli 2025
Kantongi 300 Butir Tri X, KRM Diamankan Satresnarkoba Polres Kotamobagu

Kantongi 300 Butir Tri X, KRM Diamankan Satresnarkoba Polres Kotamobagu

Rabu, 9 Juli 2025
Tahun ini Pemkot Kotamobagu Prioritaskan Peningkatan Infrastruktur Jalan

Tahun ini Pemkot Kotamobagu Prioritaskan Peningkatan Infrastruktur Jalan

Selasa, 8 Juli 2025

TERKINI

Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah

Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 10 Juli 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat (RVM), menghadiri Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi,...

Read moreDetails

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Kotamobagu Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Kotamobagu Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 10 Juli 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Kepolisian resor (Polres) Kotamobagu melaksanakan kegiatan penanaman jagung serentak Kuartal III di lahan perhutanan sosial wilayah Kotamobagu, Rabu...

Read moreDetails

HUT ke 45 Dekranas, Dekranasda Kotamobagu Tampilkan Kabela Sebagai Produk Unggulan

HUT ke 45 Dekranas, Dekranasda Kotamobagu Tampilkan Kabela Sebagai Produk Unggulan
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 9 Juli 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Pengurus Dewan Kerajinan Nasional (Dekranasda) Kota Kotamobagu dibawah pimpinan Rindah Gaib Mokoginta menghadiri acara peringatan HUT ke -...

Read moreDetails

Berikut 18 Paket Peningkatan Infrastruktur Jalan Tahun 2025 di Kota Kotamobagu

Berikut 18 Paket Peningkatan Infrastruktur Jalan Tahun 2025 di Kota Kotamobagu
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 9 Juli 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Tahun ini Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali menggelontorkan anggaran untuk program peningkatan infrastruktur jalan. Sedikitnya ada 18 paket...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA