MANADO – Resmob Polsek Maesa bersama Resmob Polresta Manado mengamankan terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, yang terjadi di Kelurahan Pinaesaan Kecamatan Wenang Kota Manado, pada hari Selasa (13/6/2023) pukul 22.30 Wita.
Kapolres Bitung melalui Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi membenarkan hal tersebut.
“Terduga pelaku berinisial MG (19), diamankan pada hari Jumat (16/6/2023) di Kelurahan Kadoodan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung,” katanya.
Penganiayaan tersebut terjadi berawal saat pelaku dan korban bernama Refael Kaloh sedang berjualan kacang di pusat kota.
“Saat itu pelaku dan korban sedang berjualan kacang rebus di depan Gedung Ex President Shooping Center. Tiba-tiba saat itu pelaku mondar-mandir di depan korban sambil memegang gunting, dan secara tiba-tiba langsung menikam korban,” terang Ipda Iwan.
Korban mengalami luka tikaman beberapa bagian tubuh, yaitu di bagian dada kiri, pinggang kiri, dan pantat, sehingga harus mendapat perawatan medis.
“Sementara itu usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke rumah orang tuanya, dan berhasil diamankan tanpa perlawanan,” pungkasnya.
Editor: Asrar Yusuf