BITUNG – Tim Resmob Polsek Matuari mengamankan pria berinisial A (30), yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap rekannya sendiri bernama Ginanjar Raharja (30). Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat (20/1/2023) di sebuah toko handphone (HP) di Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Girian, Kota Bitung.
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Pelaku diamankan pada hari Kamis (26/1/2023) sekitar pukul 11.30 Wita, di Kelurahan Girian,” ujarnya.
Penganiayaan tersebut diduga dipicu karena persoalan sepele antara keduanya yang berprofesi sama yaitu sebagai mekanik handphone.
“Keduanya bekerja sebagai mekanik handphone di lantai 2 di salah satu toko handphone. Saat keduanya jalan menaiki tangga, keduanya bersenggolan. Saat itu pelaku merasa korban sengaja menyenggolnya, sehingga pelaku merasa tidak senang dan langsung memukul korban,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Pelaku yang emosi kemudian memukul korban ke arah kepala hingga membuat korban kesakitan.
“Pelaku memukul korban dengan cara meninjunya sebanyak 4 kali ke arah kepala, sehingga korban merasa pusing dan mual sampai sakit di bagian belakang kepala. Atas kejadian penganiayaan tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Matuari,” pungkasnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Matuari dan sementara dimintai keterangan oleh polisi.
Editor: Asrar Yusuf