MANADO – Sebanyak 261 siswa SPN Polda Sulut dilantik menjadi anggota Polri berpangkat Brigadir Dua (Bripda).
Pelantikan dipimpin langsung Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Setyo Budiyanto, di lapangan Tribrata SPN Polda Sulut, Rabu (21/12/2022) pagi.
Diantara 261 orang yang dilantik, 3 orang siswa menyandang predikat sebagai lulusan teladan dan cendikia, lulusan tertabah dan lulusan trengginas.
Lulusan teladan dan cendikia diraih oleh Bripda Yusuf Rizki Karim, lulusan tertabah diraih oleh Bripda Gianluca Gomerius Bawenti, sedangkan lulusan trengginas diraih oleh Bripda Revan Geraldy Humamping.
“Hari ini saya bersyukur kepada Allah SWT bisa dilantik menjadi anggot Polri, saya ucapkan terima kasih kepada orang tua, keluarga yang sudah mendoakan saya sehingga bisa dilantik,” kata Yusuf Rizki, usai pelantikan.
Anak semata wayang dari ibu Farida Karim ini pun berjanji akan melaksanakan tugas sebagai anggota Polri dengan sebaik-baiknya.
“Saya akan berusaha melaksanakan tugas sebagai anggota Polri dengan sebaik-baiknya dan mematuhi semua aturan yang ada,” lanjut pria lulusan SMA Negeri 9 (Binsus) Manado ini.
Yusuf Rizki sendiri berasal dari keluarga sederhana, dimana ibunya hanya sebagai seorang penjual makanan masak di rumahnya yang terletak di Karombasan Utara, Manado, sedangkan ayahnya sudah tiada sejak Yusuf kecil.
“Berkat tekad dan perjuangan meski tanpa ayahnya, alhamdulillah anak saya lulus murni. Tiada kata yang bisa saya ucapkan kecuali ucapan syukur saya kepada Allah SWT karena anak saya bisa dilantik menjadi polisi. Saya merasa sangat bangga anak ini bisa memberikan kebahagiaan dengan prestasi dia dari sekolah sampe sekarang ini,” ujar ibunda dari Yusuf Rizki.
Ia juga berharap amanah sebagai anggota Polri ini bisa dipegang oleh Yusuf Rizki sehingga bisa menjadi polisi yang bisa membanggakan keluarga, agama, bangsa dan negara
“Harapan kami semoga anak kami bisa menjadi polisi yang baik, menjadi pelindung bagi masyarakat juga mengangkat derajat dari orang tua,” singkat ibu Farida Karim dengan haru.
Editor: Asrar Yusuf