• Latest
Alihkan Objek Jaminan Fidusia, PT SUMMIT OTO Finance Pidanakan Empat Tersangka

Alihkan Objek Jaminan Fidusia, PT SUMMIT OTO Finance Pidanakan Empat Tersangka

Rabu, 17 September 2025
Resmi Bergulir, Turnamen Wali Kota Cup Putri 2025 Dibuka Wali Kota Kotamobagu

Resmi Bergulir, Turnamen Wali Kota Cup Putri 2025 Dibuka Wali Kota Kotamobagu

Minggu, 2 November 2025
Wujud Dukungan Program Ketahanan Pangan, Kapolres Kotamobagu Hadiri Panen Jagung Petani Desa Lolayan

Wujud Dukungan Program Ketahanan Pangan, Kapolres Kotamobagu Hadiri Panen Jagung Petani Desa Lolayan

Sabtu, 1 November 2025
Abaikan Imbauan Kebersihan, Toko Murah Meriah Diduga Hambat Program Pemerintah Daerah

Abaikan Imbauan Kebersihan, Toko Murah Meriah Diduga Hambat Program Pemerintah Daerah

Sabtu, 1 November 2025
Ikuti Kegiatan Peran Saka 2025, Kontingen Kwarcab Pramuka Kotamobagu Resmi Dilepas Wakil Wali Kota

Ikuti Kegiatan Peran Saka 2025, Kontingen Kwarcab Pramuka Kotamobagu Resmi Dilepas Wakil Wali Kota

Jumat, 31 Oktober 2025
Jaga Keberlangsungan Aset Daerah, ASN Pemkot Kotamobagu Bersih-Bersih Kawasan Gelora Ambang

Jaga Keberlangsungan Aset Daerah, ASN Pemkot Kotamobagu Bersih-Bersih Kawasan Gelora Ambang

Jumat, 31 Oktober 2025
Wujud Kepedulian, AKBP Irwanto Tinjau Kondisi Desa Muntoi Pasca Banjir

Wujud Kepedulian, AKBP Irwanto Tinjau Kondisi Desa Muntoi Pasca Banjir

Kamis, 30 Oktober 2025
Resmi Terbentuk, Weny Gaib Lantik Pengurus IPPKK Periode 2025-2027

Resmi Terbentuk, Weny Gaib Lantik Pengurus IPPKK Periode 2025-2027

Kamis, 30 Oktober 2025
Tuntaskan ATS, Disdik Kotamobagu Gelar Sosialisasi Kebijakan Bidang Pendidikan

Tuntaskan ATS, Disdik Kotamobagu Gelar Sosialisasi Kebijakan Bidang Pendidikan

Kamis, 30 Oktober 2025
Diserahkan Wali Kota, Puluhan Poktan di Kotamobagu Terima Bantuan Bibit Jagung dari Pemprov Sulut

Diserahkan Wali Kota, Puluhan Poktan di Kotamobagu Terima Bantuan Bibit Jagung dari Pemprov Sulut

Rabu, 29 Oktober 2025
Damkar Kotamobagu Komitmen Siap Siaga Untuk Setiap Keadaan Darurat

Damkar Kotamobagu Komitmen Siap Siaga Untuk Setiap Keadaan Darurat

Rabu, 29 Oktober 2025
Bentuk Komitmen, Pemdes Pontodon Timur Salurkan BLT DD Periode Oktober 2025

Bentuk Komitmen, Pemdes Pontodon Timur Salurkan BLT DD Periode Oktober 2025

Rabu, 29 Oktober 2025
Sambut HUT ke 74 Humas Polri, Polres Kotamobagu Gelar Aksi Donor Darah

Sambut HUT ke 74 Humas Polri, Polres Kotamobagu Gelar Aksi Donor Darah

Rabu, 29 Oktober 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Minggu, November 2 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Alihkan Objek Jaminan Fidusia, PT SUMMIT OTO Finance Pidanakan Empat Tersangka

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 17 September 2025
in Berita Utama, Hukrim, Terkini
0
Alihkan Objek Jaminan Fidusia, PT SUMMIT OTO Finance Pidanakan Empat Tersangka

Para tersangka saat diserahkan ke JPU Kejari Kotamobagu

0
SHARES
11k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, HUKRIM– PT. SUMMIT OTO Finance Kotamobagu, pidanakan empat tersangka masing-masing SAM (Debitur), ASP dan MAFR (Sales) serta PD (Surveyor) atas dugaan perbuatan pengalihan objek jaminan fidusia berupa kendaraan jenis sepeda motor.

Kronologi terungkapnya kasus berawal pada 15 Januari 2025 silam, di mana MAFR bersama ASP ke duanya merupakan sales salah satu dealer di wilayah Kota Kotamobagu, menghubungi SAM dengan maksud untuk meminjam identitas dalam melakukan proses kredit 1 unit kendaraan roda dua merk Yamaha.

Sesuai kesepakatan, MAFR dan ASP akan memberikan imbalan senilai Rp1.500.000 jika proses tersebut berhasil. Karena kebutuhan ekonomi akhirnya SAM menyetujui hal tersebut.

Selanjutnya SAM di survey oleh beberapa perusahaan pembiayaan namun tidak berhasil dikarenakan yang bersangkutan tidak memiliki usaha dan belum menikah sehingga dianggap tidak memenuhi syarat dalam pengajuan kredit.

Setelah itu, MAFR menghubungi PD yang merupakan surveyor di PT SUMMIT OTO Finance Kotamobagu untuk mempermudah proses kredit. Dalam proses ini, PD meminta kelengkapan berkas berupa KTP, Kartu Keluarga, Rekening Listrik, Surat Keterangan Usaha serta bukti penghasilan lalu melakukan survei terhadap SAM dengan mengambil dokumentasi berkaitan rumah, tempat kerja atau usaha konsumen, namun dikarenakan SAM tidak memiliki pekerjaan maupun tempat usaha akhirnya PD bersama SAM mendatangi tempat usaha milik orang lain yang tidak diketahui identitasnya dan mengambil dokumentasi di tempat usaha tersebut serta memalsukan dokumen seakan-akan tempat usaha tersebut adalah milik SAM, kemudian PD menyerahkan hasil survey tersebut kepada pihak PT SUMMIT OTO Finance Kotamobagu sampai akhirnya proses kredit berhasil dan disetujui.

Setelah proses serah terima kendaraan di dealer berhasil, selanjutnya MAFR dan SAM membawa kendaraan roda dua tersebut kepada ASP yang berada di Kelurahan Mogolaing, lalu ASP menyerahkan uang senilai Rp 1.500.000 kepada SAM sesuai kesepakatan.

Selanjutnya, ASP menghubungi pembeli dan menjual unit kendaraan roda dua merk Yamaha warna hitam yang merupakan objek jaminan fidusia senilai Rp 15.000 000 kepada seseorang yang tidak diketahui identitasnya tanpa sepengetahuan PT SUMMIT OTO Finance Kotamobagu.

Uang hasil penjualan unit kendaraan tersebut kemudian dibagi oleh para tersangka, dengan rincian Rp 5.550.000 kepada PD, Rp 950.000 kepada MAFR dan ASP mendapat bagian sebesar Rp 1.000.000 serta pembayaran uang muka kendaraan Rp 6.000.000.

Dalam pemeriksaan, terbukti persyaratan dokumen dalam proses kredit milik debitur atas nama SAM dipalsukan ASP dan PD, hingga melahirkan perjanjian pembiayaan yang terdaftar dalam Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor W25.00013905 AH.05 O1 Tahun 2025 tertanggal 4 Februari 2025, adalah tidak sah dan tidak memenuhi syarat.

Terungkap juga perjanjian pembiayaan 1 unit sepeda motor Yamaha dengan uang muka Rp 6.000.000 dengan angsuran Rp 1.591.000 selama 36 bulan, baru dibayarkan sebanyak 1 kali angsuran dan selanjutnya angsuran tidak pernah lagi dibayar.

Akibat perbuatan para tersangka, PT SUMMIT OTO Finance Kotamobagu mengalami kerugian kurang lebih Rp 34.387.287.91.

Kasus perkara tersebut saat ini tengah berproses di bidang Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Kotamobagu, sebagaimana keterangan Kasi Pidum Kejari Kotamobagu, Ariel D. Pasangkin SH, menyatakan bahwa proses Tahap 2 telah dilaksanakan pada Jumat 12 September 2025.

“Sudah diserahkan penyidik Polsek Kotamobagu ke JPU berkas perkara dan tersangkanya. Selanjutnya ke empatnya kami tahan di rutan sembari menunggu proses persidangan,” ujar Ariel kepada media saat dihubungi Rabu (17/9/2025).

Lanjutnya, tersangka ASP, PD dan MAFR disangka melanggar Pasal 35 UU RI Nomor 42 tahun 1999 Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP Atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 ayat (l) KUHP.

“Sementara tersangka SAM disangka melanggar Pasal 35 UU No. 42 Tahun 1999, Pasal 55 Ayat (1) Angka 1 KUHP, Pasal 36 UU NO. 42 Tahun 1999, Pasal 55 Ayat (1) Angka 1 KUHP, Pasal 378, Pasal 55 Ayat (1) Angka 1 KUHP, Pasal 372 KUHP, dan Pasal 55 Ayat (1) Angka 1 KUHP sudah lengkap,” sebut Ariel.

Terpisah, Satellite Head Summit OTO Finance Kotamobagu, Franklin, dalam pernyataannya menegaskan kepada nasabah (debitur) secara umum untuk menghormati perjanjian yang telah disepakati bersama antara kreditur dan debitur. Pun halnya dengan kewajiban harus ditaati untuk menyelesaikan kewajiban kreditnya setiap bulan dan tidak mengalihkan unit jaminan kepada pihak lain tanpa persetujuan dari Kreditur.

“Tentunya kami dari perusahaan akan menindak tegas pihak pihak yang memperjualbelikan atau menguasai unit jaminan tanpa Surat-surat persetujuan resmi perusahaan akan kami pidanakan,” tegasnya.(Wan)

 

 

 

Tags: Ariel D. PasangkinFidusiaPT SUMMIT OTO FinanceTahap Dua
ShareTweet
Previous Post

Momentum HUT Lalu Lintas ke-70‎, Sat Lantas Polres Kotamobagu Gelar Bakti Sosial

Next Post

Bahas RTRW Sulut, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakor Kementerian ATR/BPN

Next Post
Bahas RTRW Sulut, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakor Kementerian ATR/BPN

Bahas RTRW Sulut, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakor Kementerian ATR/BPN

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Resmi Bergulir, Turnamen Wali Kota Cup Putri 2025 Dibuka Wali Kota Kotamobagu

Resmi Bergulir, Turnamen Wali Kota Cup Putri 2025 Dibuka Wali Kota Kotamobagu

Minggu, 2 November 2025
Wujud Dukungan Program Ketahanan Pangan, Kapolres Kotamobagu Hadiri Panen Jagung Petani Desa Lolayan

Wujud Dukungan Program Ketahanan Pangan, Kapolres Kotamobagu Hadiri Panen Jagung Petani Desa Lolayan

Sabtu, 1 November 2025
Abaikan Imbauan Kebersihan, Toko Murah Meriah Diduga Hambat Program Pemerintah Daerah

Abaikan Imbauan Kebersihan, Toko Murah Meriah Diduga Hambat Program Pemerintah Daerah

Sabtu, 1 November 2025
Ikuti Kegiatan Peran Saka 2025, Kontingen Kwarcab Pramuka Kotamobagu Resmi Dilepas Wakil Wali Kota

Ikuti Kegiatan Peran Saka 2025, Kontingen Kwarcab Pramuka Kotamobagu Resmi Dilepas Wakil Wali Kota

Jumat, 31 Oktober 2025
Jaga Keberlangsungan Aset Daerah, ASN Pemkot Kotamobagu Bersih-Bersih Kawasan Gelora Ambang

Jaga Keberlangsungan Aset Daerah, ASN Pemkot Kotamobagu Bersih-Bersih Kawasan Gelora Ambang

Jumat, 31 Oktober 2025
Wujud Kepedulian, AKBP Irwanto Tinjau Kondisi Desa Muntoi Pasca Banjir

Wujud Kepedulian, AKBP Irwanto Tinjau Kondisi Desa Muntoi Pasca Banjir

Kamis, 30 Oktober 2025

TERKINI

Resmi Bergulir, Turnamen Wali Kota Cup Putri 2025 Dibuka Wali Kota Kotamobagu

Resmi Bergulir, Turnamen Wali Kota Cup Putri 2025 Dibuka Wali Kota Kotamobagu
by Redaksi Bolmong Raya
Minggu, 2 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Pelaksanaan turnamen sepak bola bertajuk Wali Kota Cup Putri 2025, resmi bergulir. Turnamen bergengsi ini dibuka langsung Wali...

Read moreDetails

Wujud Dukungan Program Ketahanan Pangan, Kapolres Kotamobagu Hadiri Panen Jagung Petani Desa Lolayan

Wujud Dukungan Program Ketahanan Pangan, Kapolres Kotamobagu Hadiri Panen Jagung Petani Desa Lolayan
by Redaksi Bolmong Raya
Sabtu, 1 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wujud nyata kepedulian Polri terhadap ketahanan pangan kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu. Hal ini terlihat dari...

Read moreDetails

Abaikan Imbauan Kebersihan, Toko Murah Meriah Diduga Hambat Program Pemerintah Daerah

Abaikan Imbauan Kebersihan, Toko Murah Meriah Diduga Hambat Program Pemerintah Daerah
by Redaksi Bolmong Raya
Sabtu, 1 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Imbauan tentang menjaga kelestarian lingkungan terus digaungkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, terlebih menjelang tahapan penilaian Adipura tahun 2025....

Read moreDetails

Ikuti Kegiatan Peran Saka 2025, Kontingen Kwarcab Pramuka Kotamobagu Resmi Dilepas Wakil Wali Kota

Ikuti Kegiatan Peran Saka 2025, Kontingen Kwarcab Pramuka Kotamobagu Resmi Dilepas Wakil Wali Kota
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 31 Oktober 2025
0

  BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat SH MH, melepas secara resmi kontingen Kwarcab Pramuka Kota Kotamobagu...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA