• Latest
Alihkan Jaminan Fidusia Tanpa Sepengatahuan Perusahaan, FIF Kotamobagu Polisikan Oknum Nasabah

Alihkan Jaminan Fidusia Tanpa Sepengatahuan Perusahaan, FIF Kotamobagu Polisikan Oknum Nasabah

Selasa, 10 September 2024
Wujud Kepedulian, Pemkot Kotamobagu Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Kabupaten Bolmong

Wujud Kepedulian, Pemkot Kotamobagu Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Kabupaten Bolmong

Rabu, 5 November 2025
Keberadaan Tambang Potolo dan Oboy, Berikan Dampak Ekonomi bagi Masyarakat Penambang

Keberadaan Tambang Potolo dan Oboy, Berikan Dampak Ekonomi bagi Masyarakat Penambang

Rabu, 5 November 2025
Gelar Perkara Bersama APH, Waktu Dekat Satpol PP Kotamobagu Tetapkan Tersangka Kepemilikan Minol Tanpa Izin

Gelar Perkara Bersama APH, Waktu Dekat Satpol PP Kotamobagu Tetapkan Tersangka Kepemilikan Minol Tanpa Izin

Rabu, 5 November 2025
Jelang Porprov 2025, Percasi Kotamobagu dan Bolmong Gelar Pertandingan Eksebisi

Jelang Porprov 2025, Percasi Kotamobagu dan Bolmong Gelar Pertandingan Eksebisi

Selasa, 4 November 2025
Libatkan Pelaku UMKM, Pemdes Pontodon Timur Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah Desa

Libatkan Pelaku UMKM, Pemdes Pontodon Timur Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah Desa

Selasa, 4 November 2025
Bahas Pemanfaatan eks Runah Sakit Moonow, Weny Gaib Terima Kunjungan Ketua Yayasan Ibnu Sabil

Bahas Pemanfaatan eks Runah Sakit Moonow, Weny Gaib Terima Kunjungan Ketua Yayasan Ibnu Sabil

Selasa, 4 November 2025
Babinsa Bantu Petani Olah Kopra, Dorong Produktivitas Petani di Desa Popodu

Babinsa Bantu Petani Olah Kopra, Dorong Produktivitas Petani di Desa Popodu

Selasa, 4 November 2025
Libatkan Seluruh OPD, Pemkot Susun Buku Ringkasan Metadata Kotamobagu Tahun 2025

Libatkan Seluruh OPD, Pemkot Susun Buku Ringkasan Metadata Kotamobagu Tahun 2025

Senin, 3 November 2025
Tak Kantongi Izin, SatPol PP  Kotamobagu Amankan Minol di Sejumlah Kios

Tak Kantongi Izin, SatPol PP Kotamobagu Amankan Minol di Sejumlah Kios

Senin, 3 November 2025
Resmi Bergulir, Turnamen Wali Kota Cup Putri 2025 Dibuka Wali Kota Kotamobagu

Resmi Bergulir, Turnamen Wali Kota Cup Putri 2025 Dibuka Wali Kota Kotamobagu

Minggu, 2 November 2025
Wujud Dukungan Program Ketahanan Pangan, Kapolres Kotamobagu Hadiri Panen Jagung Petani Desa Lolayan

Wujud Dukungan Program Ketahanan Pangan, Kapolres Kotamobagu Hadiri Panen Jagung Petani Desa Lolayan

Sabtu, 1 November 2025
Abaikan Imbauan Kebersihan, Toko Murah Meriah Diduga Hambat Program Pemerintah Daerah

Abaikan Imbauan Kebersihan, Toko Murah Meriah Diduga Hambat Program Pemerintah Daerah

Sabtu, 1 November 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Kamis, November 6 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Alihkan Jaminan Fidusia Tanpa Sepengatahuan Perusahaan, FIF Kotamobagu Polisikan Oknum Nasabah

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 10 September 2024
in Hukrim
0
Alihkan Jaminan Fidusia Tanpa Sepengatahuan Perusahaan, FIF Kotamobagu Polisikan Oknum Nasabah

Kantor FIF Group Kotamobagu (istimewa)

0
SHARES
395
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, HUKRIM– Langkah hukum diambil perusahaan pembiayaan FIF Group cabang Kotamobagu terhadap debitur yang melakukan pengalihan jaminan fidusia.

Hal ini tentunya menjadi tanda awas bagi konsumen (nasabah), dalam soal kredit kendaraan dimana ada sejumlah oknum debitur diketahui mengalihkan unit (kendaraan) yang masih berstatus kredit tanpa sepengetahuan pihak perusahaan.

Salah satunya yang terjadi pada konsumen FIF Kotamobagu berinisial MAP, ia diketahui menjual kendaraan roda dua Jenis HONDA / GENIO CBS kepada penadah.

Akibat dari perbuatannya oleh pihak FIF, oknum nasabah tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian dan saat ini kasusnya telah tahap dua di kejaksaan negeri (Kejari) Kotamobagu.

MAP beserta barang bukti diserahkan penyidik Polsek Kotamobagu, ke penuntut umum untuk selanjutnya dibawa ke persidangan.

Kepala Bagian Ligitasi Hukum FIF, Rio Manoppo, menyatakan apabila melakukan kredit dan ingin memindah tangankan unit atau objek yang dijaminkan harus sesuai prosedur dan aturan hukum untuk balik nama di perushaan agar tidak menjadi masalah dikemudian hari akibat dari pemindahan barang bukti atau jaminan secara sepihak tanpa sepengetahuan perusahaan pemberi kredit.

“Iya ketika melakukan jual beli secara sepihak pihak perusahaan (kreditur) dapat memproses hukum (debitur) sesuai UU fidusia yang berlaku,” kata Rio ditemui di Kejari Kotamobagu, Selasa 10 September 2024.

Menurutnya Ketika konsumen tersebut sudah wanprestasi dan objek jaminan sudah di pindah tangankan maka UU fidusia itu berlaku.

Rio juga mengungkapkan bahwa sampai saat ini pihaknya (FIF) telah melaporkan sejumlah debitur ke kepolisian untuk diproses hukum tak hanya itu saja penadah pun turut di laporkan.

“Dari laporan yang kami buat di kepolisian diantaranya telah tahap dua atas nama MAP dan satu lagi masih tahap 1 menunggu tahap 2,” Rio melanjutkan

Untuk tersangka yang telah dilakukan tahap 2 dia menyebut yakni seorang debitur, yang mana dalam kasus ini awalnya yang bersangkutan (nasabah) menggadaikan kendaraan atau unit berupa kendaraan roda dua Jenis HONDA / GENIO CBS, warna Hitam Merah Nomor Mesin JMA1E1063486 Nomor rangka MHIJMATT6PKO63330 dengan Nomor Polisi DB 5020 KW.

” Awalnya motor ini digadaikan ke temannya ketika ditagih uang gadainya tersangka ini belum bisa menebusnya nah, untuk kembalikan uang gadai itu MAP mengambil lagi kendaraan itu lalu dijual ke makelar,” terangnya

“Ini warning buat konsumen karena sebagai perusahaan pembiayaan tidak main-main,” tegas Rio.

Terpisah kepala seksi pidana umum (kasipidum), Prima Poluakan SH MH, dikonfirmasi membenarkan adanya tahap dua itu.

“Sudah diterima JPU dari penyidik dan tersangka sementara di tahan di Rutan Kotamobagu,” singkatnya.(red)

Tags: FidusiaFIF Group KotamobaguPrima PoluakanRio Manoppo
ShareTweet
Previous Post

10 Paket Reguler Peningkatan Jalan Tahun 2024 di Kotamobagu Selesai Dikerjakan

Next Post

Lantik Kacabjari dan Kasi, ini Pesan Kajari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar

Next Post
Lantik Kacabjari dan Kasi, ini Pesan Kajari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar

Lantik Kacabjari dan Kasi, ini Pesan Kajari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Wujud Kepedulian, Pemkot Kotamobagu Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Kabupaten Bolmong

Wujud Kepedulian, Pemkot Kotamobagu Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Kabupaten Bolmong

Rabu, 5 November 2025
Keberadaan Tambang Potolo dan Oboy, Berikan Dampak Ekonomi bagi Masyarakat Penambang

Keberadaan Tambang Potolo dan Oboy, Berikan Dampak Ekonomi bagi Masyarakat Penambang

Rabu, 5 November 2025
Gelar Perkara Bersama APH, Waktu Dekat Satpol PP Kotamobagu Tetapkan Tersangka Kepemilikan Minol Tanpa Izin

Gelar Perkara Bersama APH, Waktu Dekat Satpol PP Kotamobagu Tetapkan Tersangka Kepemilikan Minol Tanpa Izin

Rabu, 5 November 2025
Jelang Porprov 2025, Percasi Kotamobagu dan Bolmong Gelar Pertandingan Eksebisi

Jelang Porprov 2025, Percasi Kotamobagu dan Bolmong Gelar Pertandingan Eksebisi

Selasa, 4 November 2025
Libatkan Pelaku UMKM, Pemdes Pontodon Timur Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah Desa

Libatkan Pelaku UMKM, Pemdes Pontodon Timur Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah Desa

Selasa, 4 November 2025
Bahas Pemanfaatan eks Runah Sakit Moonow, Weny Gaib Terima Kunjungan Ketua Yayasan Ibnu Sabil

Bahas Pemanfaatan eks Runah Sakit Moonow, Weny Gaib Terima Kunjungan Ketua Yayasan Ibnu Sabil

Selasa, 4 November 2025

TERKINI

Wujud Kepedulian, Pemkot Kotamobagu Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Kabupaten Bolmong

Wujud Kepedulian, Pemkot Kotamobagu Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Kabupaten Bolmong
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 5 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Bolaang Mongondow, menuai simpati berbagai pihak, salah satunya Pemerintah Kota...

Read moreDetails

Keberadaan Tambang Potolo dan Oboy, Berikan Dampak Ekonomi bagi Masyarakat Penambang

Keberadaan Tambang Potolo dan Oboy, Berikan Dampak Ekonomi bagi Masyarakat Penambang
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 5 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Keberadaan Pertambangan emas di Potolo Desa Tanoyan Utara Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), telah memberi harapan baru...

Read moreDetails

Gelar Perkara Bersama APH, Waktu Dekat Satpol PP Kotamobagu Tetapkan Tersangka Kepemilikan Minol Tanpa Izin

Gelar Perkara Bersama APH, Waktu Dekat Satpol PP Kotamobagu Tetapkan Tersangka Kepemilikan Minol Tanpa Izin
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 5 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu Melalui Dinas Satpol-PP dan Damkar, terus menunjukkan komitmennya dalam penegakan Perda Nomor 2 Tahun...

Read moreDetails

Jelang Porprov 2025, Percasi Kotamobagu dan Bolmong Gelar Pertandingan Eksebisi

Jelang Porprov 2025, Percasi Kotamobagu dan Bolmong Gelar Pertandingan Eksebisi
by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 4 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Jelang persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Tahun 2025, Percasi Kota Kotamobagu di undang Percasi Bolaang Mongondow untuk uji...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA