BITUNG – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan 2 komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Polisi mengamankan 2 pria, yaitu NM (17) yang didiuga sebagai pelaku pencurian, dan RB (25) sebagai penadah motor curian. Keduanya diamankan di Desa Kolongan Tetempangan Kecamatan Kalawat, Minut, pada hari Sabtu (8/4/2023) sore,” ungkapnya, Senin (10/4/2023).
Kasus pencurian kendaraan bermotor roda 2 ini dilaporkan oleh 3 warga Kota Bitung yang menjadi korban, ke SPKT Polres Bitung pada bulan November 2022 dan Maret 2023.
“Berdasarkan pemeriksaan polisi, pada bulan November 2022 terduga pelaku melakukan pencurian di Kelurahan Girian Indah. Sekitar pukul 02.00 Wita, pelaku nekat masuk ke dalam rumah korban dan mengambil kunci motor kemudian membawa lari sepeda motor yang terparkir di samping rumah korban,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Pada bulan Maret 2023, pelaku kembali melakukan pencurian di Girian Indah dengan korban yang berbeda.
“Di bulan Maret 2023, pelaku kembali melakukan 2 kali pencurian sepeda motor di Kelurahan Girian Indah, milik 2 warga setempat,” lanjutnya.
Sepeda motor hasil curian kemudian dibawa pelaku ke rumah temannya di Desa Kolongan Tetempangan Kecamatan Kalawat.
“2 buah motor hasil curian tersebut dibawa pelaku ke rumah RB yang berprofesi sebagai mekanik, untuk dijual lewat facebook,” ujarnya.
Kedua pria tersebut langsung digiring ke Kantor Polres Bitung bersama barang bukti 1 unit sepeda motor jenis Honda Vario warna merah dan 1 buah tas pinggang yang berisi kunci-kunci untuk membuka bodi motor dan mematakan kunci stir sepeda motor.
“Satu barang bukti sudah ditemukan sedangkan barang bukti curian yang lainnya masih dalam pencarian polisi,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Asrar Yusuf