BOLMONGRAYA.CO, MANADO – Empat orang pemuda diamankan Tim Resmob dan Opsnal Polresta Manado terkait kasus penikaman yang menewaskan Kiki alias Iswandi Elias (42), waria yang sering mangkal di Taman Kesatuan Bangsa (TKB), pusat kota Manado.
Mereka adalah HL (19), GJ (20) dan RL (22), ketiganya warga Kelurahan Mahakeret Barat, Kecamatan Wenang. Seorang lainnya berinisial RW (20), warga Jalan Samrat, Kecamatan Wenang.
“Seorang berinisial HL telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan tiga lainnya hanya berstatus saksi,” ujar Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Sumardi mewakili Kapolresta Manado, Rabu (13/4/2022).
Menurut Iptu Sumardi, pengungkapan kasus ini berdasarkan pengembangan dan penyelidikan serta keterangan saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan itu diperoleh ciri-ciri pelaku.
“Tim lalu menangkap pelaku di rumahnya sekitar pukul 23.30 WITA, tadi malam. Dia mengakui perbuatannya saat diinterogasi,” kata Sumardi.
Namun saat pengembangan untuk pencarian barang bukti pisau yang digunakan untuk menusuk korban, HL berusaha melarikan diri. Tim yang dipimpin Ipda Heraldy Yudhantara pun langsung melakukan tindakan tegas menghentikan upaya kabur pelaku dengan menembak kakinya dan bersarang di betis kanannya.
“Untuk barang bukti pisau ditemukan di rumah teman pelaku yang dititipkan usai melakukan penikaman itu,” ujar Iptu Sumardi.
Sebelumnya, Kiki alias Iswandi Elias (42), ditusuk orang tidak dikenal di depan salah satu ruko di kompleks Taman Kesatuan Bangsa (TKB), pusat kota Manado, Selasa (12/4/2022) dinihari.
Waria yang sering mangkal di lokasi kejadian sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Namun, nyawa korban tidak terselamatkan karena mengalami luka tusuk di bagian dada.
Editor: Acha