MANADO – Aktivitas mencurigakan terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 74.951.05. yang terletak di Jalan Pingkan Matindas No.117, Dendengan Dalam, Paal Dua, Kota Manado. SPBU ini terus mendapat sorotan lantaran diduga menjadi sarang praktik ilegal penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Pantauan tim awak media memperlihatkan adanya antrean tak wajar di SPBU tersebut. Bahkan pada malam hari, saat SPBU tutup, mobil sudah terparkir di dalam area SPBU yang seharusnya steril dari kendaraan konsumen.
Salah seorang sopir dump truk mengaku kepada awak media, ia kesulitan mendapatkan solar subsidi dan harus rela mengantri lama dikarenakan SPBU sudah dikuasai pelansir.
Ia juga curiga karena sempat melihat truk-truk yang baru keluar dari SPBU, langsung masuk lagi ke antrian. “Ini kan aneh, mereka bahkan bisa bolak-balik. Selesai mengisi, langsung masuk lagi ke antrian tanpa ditanya barcode,” ujar sopir truk yang enggan disebut namanya, Senin (18/8/2025) malam.
Dia juga menuturkan kejadian beberapa waktu sebelumnya, dimana petugas SPBU meminta pembayaran untuk 100 liter solar subsidi seharga Rp730.000,-.
“Kan harga yang ditetapkan pemerintah Rp6.800,- perliter. Jadi kalau 100 liter harusnya Rp680.000,-. Kita langsung bilang kita bukan ba tap (pelansir),” ketusnya.
Anehnya, praktik ilegal penyaluran BBM bersubsidi ini makin terang-terangan tanpa tersentuh oleh aparat. Padahal SPBU ini hanya berjarak sekitar 1 kilometer (km) meter dari Polsek Tikala dan 4 km dari Polresta Manado.
(***)