BOLMONGRAYA.CO, BUTON TENGAH — Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah memastikan akan membayarkan tambahan penghasilan pegawai atau TPP untuk Aparatur Sipil Negara diluar gaji dan tunjangan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Tengah, Konstantinus Bukide, menyatakan, posisi Pemda saat ini sudah pada fase dimana menunggu umpan balik dari pihak Kemendagri selaku pemberi persetujuan.
“Sekarang kita tinggal menunggu waktu, tinggal menunggu hasil dari Kemendagri. Kan, dia lewat aplikasi Simona. Kita sudah upload semua itu dokumen-dokumen yang dibutuhkan,” kata Konstantinus saat di konfrimasi Bolmongraya. Rabu, (22/11/2023).
Untuk penambahan, Konstantinus belum bisa memastikan berapa persen jika Pemda berencana melakukan penambahan. Mengingat, penambahan TPP membutuhkan persetujuan Kemendagri. Namun ia meyakini bahwa TPP tersebut segera diterimakan.
“Penambahan itu kira-kira dari segi anggarannya. Yang di APBD awal kita itu enam bulan, di APBDP ditambah 8 bulan untuk pagunya. Itu membutuhkan persetjuan dari Mendagri ketika ada penambahan seperti itu. Jadi tidak ada masalah. Insya Allah semua teman-teman tetap terima,” ujarnya.
Sebelumnya, terkait penambahan biaya PTT, Pj Bupati Buton Tengah, Andi Muhamad Yusuf, menitikberatkan pada kinerja para ASN. Karena menurutnya perlu ditingkatkan agar permintaan penambahan tersebut sebanding dengan kinerja ASN itu sendiri. Mengingat kondisi keuangan daerah yang belum memungkinkan untuk dilakukan penambahan.
“Termasuk juga nanti bagaimana dilihat dari aspek penganggaran kita. Tidak bisa juga kita mau ngotot untuk menaikan TPP sementara memang dari aspek penganggaran kita tidak memadai,” kata Andi.
“Yang seumpama harus naik 50 persen. Tetapi kalau kondisi keuangan kita hanya bisa naik 20 persen dulu. 20 Persen saja. Yang jelas bahwa terkait masalah TPP tidak ada (yang ini -red) masih dalam proses,”sambungnya.
Dijelaskan Andi, untuk melakukan penambahan TPP, diperlukan upaya konsultasi hingga mendapatkan persetujuan dari Kemendagri melalui Biro Organisasi dan Tatalaksana Kelembagaan.
“Jadi seperti itu,” (Adv)
Reporter: Sadly