BOLMONGRAYA.CO, BUTON TENGAH — Ketua Tim Pemenangan Pasangan ADIL Nomor Urut 02, Tasman, menuding Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) terburu-buru dalam melaksanakan rekapitulasi suara tingkat kabupaten, sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dinilai lamban merespons laporan dugaan pelanggaran yang mereka ajukan.
Tasman juga menyoroti langkah KPUD Buton Tengah yang memulai rekapitulasi di tingkat kabupaten pada hari Minggu meskipun rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) belum selesai. Tindakan ini dianggap sebagai bentuk pelanggaran prosedur dan mengindikasikan potensi manipulasi.
“Ini jelas-jelas aneh. Ada kecenderungan KPUD ingin mempercepat proses tanpa memperhatikan akurasi dan transparansi. Rekapitulasi di PPK saja belum tuntas, tapi mereka sudah memulai tingkat kabupaten. Apa yang mereka kejar?” ujar Tasman.
Lebih lanjut, paslon 02 menganggap langkah KPUD tersebut merusak kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggaraan Pilkada.
Tidak hanya KPUD, Bawaslu Buton Tengah juga menjadi sasaran kritik Tasman. Paslon 02 mengajukan laporan dugaan pelanggaran proses dan tahapan Pilkada, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas dari Bawaslu.
“Kami sudah melaporkan kejanggalan ini sejak beberapa hari lalu. Sayangnya, respons Bawaslu sangat lambat. Seolah-olah laporan kami tidak dianggap penting,” kata Tasman.
Menurut Tasman, lambannya respons Bawaslu ini justru memperkuat dugaan adanya kelalaian atau bahkan keberpihakan dalam proses pengawasan.
“Seharusnya Bawaslu menjadi garda terakhir untuk memastikan keadilan, tetapi yang terjadi malah sebaliknya,” pungkasnya.
Dengan situasi ini, publik menunggu langkah tegas dari KPUD dan Bawaslu untuk menjawab dugaan pelanggaran serta memastikan Pilkada berjalan adil, jujur, dan transparan.
Reporter: Sadly