BOLMONGRAYA.CO, BUTON TENGAH — Pj. Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBDP) tahun anggaran 2023. Selasa, (26/09/2023).
Andi mengatakan persutujuan itu merupakan bukti dari sebuah komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) bersama DPRD dalam membangun daerah. Dan sebagai mitra yang setara dalam pembangunan daerah.
“Ini pertanda bahwa adanya semangat keseriusan dalam menyelesaikan semua tahapan dan agenda percepatan penyelesaian pembahasan sampai terlaksananya persetujuan pada hari ini,” kata Andi.
Andi menegaskan penyusunan Ranperda tersebut telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan daerah yang sifatnya prioritas. Serta tertuang dalam kebijakan umum APBD dan plafon anggaran.
Meskipun dalam proses persetujuannya terdapat berbagai macam catatan dan koreksi dari DPRD, namun hal tersebut kata Andi, merupakan bagian dari proses transparansi karena hal itu akan menciptakan budaya saling memahami tugas dan fungsi antar lembaga.
“Ini bertujuan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Buton Tengah.” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut dari persetujuan tersebut, sambung Andi, secara formal, Renperda APBDP yang telah disetujui tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara untuk memenuhi proses prosedural selanjutnya yakni fase evaluasi.
“Yang bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang meliputi aspek teknis aspek material dan legalitas,” jelasnya.
Meski begitu, pasca pasca ditetapkannya APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 menjadi peraturan daerah, Andi mengajak seluruh OPD segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan dan mengedepankan kedisiplinan.
“Karena anggaran yang disiapkan dalam APBDP adalah anggaran maksimal,” lanjutnya.
Menurut Andi, pengoptimalisasian pendapatan daerah merupakan pilar utama untuk menambah alokasi anggaran daerah. Karena harus dikelola secara profesional baik dari dari aspek SDM, regulasi, maupun kelembagaan.
“Kemampuan kita untuk mengintensifkan sumber pendapatan daerah akan semakin memperkuat keuangan kita menuju pada kemandirian fiskal.” terang Andi.
“Adapun target pendapatan direncanakan sebesar Rp 686 milyar 109 juta 455 ribu rupiah, mengalami kenaikan sebesar Rp 5 milyar 226 juta 35 ribu 478 rupiah atau 0,77 persen dibandingkan APBD awal sebesar Rp 680 milyar 883 juta 420 ribu 137 rupiah,” sebutnya.
Andi pun menguraikan, pada APBD Perubahan tahun anggaran 2023, Pemerintah Daerah fokus membiayai pelaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Juga pembangunan sarana dan prasarana peningkatana pelayanan publik, pengendalian inflasi, penurunan angka stunting, dan kemiskinan ekstrim, serta pendanaan 40 persen pemilihan umum serentak 2024.
“Target perubahan anggaran belanja T.A 2023 direncanakan sebesar Rp 779 milyar 76 juta 354 ribu 286 rupiah, mengalami kenaikan sebesar Rp 35 milyar 208 juta 991 ribu 180 rupiah atau 4,61 % dibandingkan APBD awal sebesar Rp 763 milyar 867 juta 363 ribu 106 rupiah,” sebutnya.
Meski begitu, Andi merincikan, dari total rencana pendapatan dan belanja daerah dalam dokumen Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, terjadi selisih.
Selisih kurang tersebut, kata Andi, merupakan deficit anggaran dan akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan. Yakni penerimaan yang berasal dari komponen sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA).
“Sehingga truktur perubahan APBD tahun anggaran 2023 menganut zero deficit,” urai Andi.
“Adapun sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, sebesar Rp 112 milyar 966 juta 898 ribu 671 rupiah atau mengalami kenaikan sebesar Rp 29 milyar 982 juta 955 ribu 702 rupiah atau 36,13 % dibandingkan APBD awal sebesar Rp 82 milyar 983 juta 942 ribu 969 rupiah,” tutupnya. (Adv)
Reporter: Sadly