BOLMONGRAYA.CO, BUTON TENGAH – Penjabat Bupati Buton Tengah (Buteng), H. Kostantinus Bukide, secara resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Total anggaran yang diajukan mencapai Rp907,2 miliar. Pengajuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Buton Tengah yang digelar pada Kamis (14/11/2024) di Gedung DPRD Buteng.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Buteng, Sa’al Musrimin Hadi, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Mazaluddin dan Rusli, bersama para anggota dewan lainnya. Para pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Buteng juga turut hadir untuk mendukung agenda pembahasan.
Dalam pidato pengantarnya, H. Kostantinus Bukide menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 didasarkan pada asumsi ekonomi makro dan proyeksi potensi daerah.
Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas ekonomi di tengah tantangan global dan lokal.
“Stabilitas ekonomi makro harus terus dipertahankan. Selain itu, implementasi beberapa kebijakan dan undang-undang baru diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap penguatan struktur ekonomi daerah,” ujar Kostantinus.
Fokus pada Pengendalian Inflasi dan Pembangunan Berkelanjutan
Dalam kesempatan tersebut, Kostantinus menegaskan pentingnya peran APBD dalam mengendalikan inflasi yang dipengaruhi oleh perubahan iklim dan dinamika global.
Ia meminta seluruh anggota tim pengendalian inflasi daerah untuk terus menjaga koordinasi yang solid demi mengantisipasi potensi tekanan harga.
“Koordinasi yang erat dalam forum pengendalian inflasi menjadi kunci untuk menghadapi risiko ekonomi, baik dari dalam maupun luar negeri,” tambahnya.
Untuk mendukung target pembangunan tahun 2025, Kostantinus menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan daerah perlu dilakukan secara inovatif.
Hal ini mencakup optimalisasi penerimaan daerah, penguatan belanja berkualitas, serta pengelolaan pembiayaan yang cermat.
“Kebijakan ini meliputi restrukturisasi pajak, penyederhanaan retribusi, hingga pengenalan skema opsen atau pungutan tambahan guna meningkatkan pendapatan daerah,” jelas Kostantinus.
Kenaikan Anggaran untuk Program Prioritas
Pada kesempatan tersebut, Kostantinus juga memaparkan bahwa total alokasi belanja daerah dalam Rancangan APBD 2025 ditargetkan mencapai Rp907,2 miliar.
Angka ini mengalami peningkatan sebesar Rp160,2 miliar atau 21,45 persen dibandingkan APBD tahun sebelumnya sebelum perubahan.
“Peningkatan anggaran ini difokuskan untuk mendukung program-program prioritas yang berdampak langsung pada pembangunan daerah, seperti pengentasan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, pengelolaan anggaran desa, dan penyediaan makanan bergizi gratis,” tuturnya.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.
Dokumen RAPBD Diserahkan ke DPRD
Setelah menyampaikan pidatonya, H. Kostantinus Bukide secara simbolis menyerahkan dokumen Rancangan APBD 2025 kepada Ketua DPRD Buteng, Sa’al Musrimin Hadi.
Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibahas secara rinci dalam rapat kerja antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah.
“Rapat paripurna ini menjadi momen penting untuk menyepakati anggaran sebagai landasan pembangunan Kabupaten Buton Tengah di tahun 2025. Kami harap kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah dapat menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat,” pungkas Kostantinus.
Dengan pengajuan ini, diharapkan Rancangan APBD 2025 dapat segera disahkan dan dijalankan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Buton Tengah.
Reporter: Sadly