• Latest
Minimalisir Pelanggaran Hukum, Pemda Buton Tengah Dan Kejari Buton Sepakati Nota Kesepahaman

Minimalisir Pelanggaran Hukum, Pemda Buton Tengah Dan Kejari Buton Sepakati Nota Kesepahaman

Kamis, 19 Oktober 2023
Pemdes Pontodon Timur Salurkan BLT DD Periode November 2025

Pemdes Pontodon Timur Salurkan BLT DD Periode November 2025

Jumat, 21 November 2025
PN Kotamobagu Dipadati Barang Bukti Minol, Sidang Tipiring Siap Digelar

PN Kotamobagu Dipadati Barang Bukti Minol, Sidang Tipiring Siap Digelar

Kamis, 20 November 2025
Wujud Dukungan untuk Kontingen Kotamobagu, Weny-Rendy Hadiri Pembukaan Porprov ke XII Sulut

Wujud Dukungan untuk Kontingen Kotamobagu, Weny-Rendy Hadiri Pembukaan Porprov ke XII Sulut

Kamis, 20 November 2025
Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Tim Pantera Polres Kotamobagu Razia Pelajar Bolos Sekolah

Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Tim Pantera Polres Kotamobagu Razia Pelajar Bolos Sekolah

Kamis, 20 November 2025
Permudah Akses Informasi dan Kualitas Pengawasan Bawaslu Sulut Hadirkan SIDAWAS

Permudah Akses Informasi dan Kualitas Pengawasan Bawaslu Sulut Hadirkan SIDAWAS

Kamis, 20 November 2025
Sasar Kalangan Pelajar, Satlantas Sosialisasikan Ops Zebra Samrat 2025 di SMA Negeri 2 Kotamobagu

Sasar Kalangan Pelajar, Satlantas Sosialisasikan Ops Zebra Samrat 2025 di SMA Negeri 2 Kotamobagu

Kamis, 20 November 2025
Terkait Hal ini, Weny Gaib Teken Nota Kesepakatan Bersama Kakanwil Direktorat Pemasyarakatan Sulut

Terkait Hal ini, Weny Gaib Teken Nota Kesepakatan Bersama Kakanwil Direktorat Pemasyarakatan Sulut

Rabu, 19 November 2025
Penandatanganan PKS, ini Ruang Lingkup Kerjasama Pemkot Kotamobagu dengan Bapas Kelas Satu Manado

Penandatanganan PKS, ini Ruang Lingkup Kerjasama Pemkot Kotamobagu dengan Bapas Kelas Satu Manado

Rabu, 19 November 2025
Porprov Sulut, Cabor Atletik Sumbang Satu Medali Emas untuk Kontingen Kotamobagu

Porprov Sulut, Cabor Atletik Sumbang Satu Medali Emas untuk Kontingen Kotamobagu

Selasa, 18 November 2025
Dampingi Penyerahan Santunan Laka Lantas Anggota Persit, Kapolres Kotamobagu Sampaikan Ucapan Bela Sungkawa

Dampingi Penyerahan Santunan Laka Lantas Anggota Persit, Kapolres Kotamobagu Sampaikan Ucapan Bela Sungkawa

Selasa, 18 November 2025
Pimpin Apel, AKBP Irwanto Sampaikan Pesan Kesederhanaan untuk Personel Polres Kotamobagu

Pimpin Apel, AKBP Irwanto Sampaikan Pesan Kesederhanaan untuk Personel Polres Kotamobagu

Selasa, 18 November 2025
Penyidik PNS Satpol PP Kotamobagu Limpahkan Tiga Perkara Pelanggaran Perda ke Pengadilan

Penyidik PNS Satpol PP Kotamobagu Limpahkan Tiga Perkara Pelanggaran Perda ke Pengadilan

Selasa, 18 November 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Sabtu, November 22 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Minimalisir Pelanggaran Hukum, Pemda Buton Tengah Dan Kejari Buton Sepakati Nota Kesepahaman

Lingkup Birokrasi Pemda Buton Tengah

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 19 Oktober 2023
in Buton Tengah
0
Minimalisir Pelanggaran Hukum, Pemda Buton Tengah Dan Kejari Buton Sepakati Nota Kesepahaman

Pj Bupati Buton Tengah, Andi Muhamad Yusuf bersama Kepala Kejaksaan Negeri Buton, Ledrik Takaedengan, menyepakati nota kesepaham terkait masalah hukum dilingkup birokrasi Pemda Buton Tengah. (Foto: Humas/Kominfo Buton Tengah)

0
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, BUTON TENGAH — Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah (Pemda Buteng) menyepakati nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) persoalan hukum bersama Kejaksaan Negeri Buton (Kejari Buton). Kamis, (19/10/2023).

Pj Bupati Buton Tengah, Andi Muhamad Yusuf, menyatakan tujuan Pemda Buteng menyepakati nota kesepakatan bersama Kejari Buton itu, guna meminimalisir hal-hal yang tak diinginkan mengenai persoalan hukum di lingkup birokrasi Pemda Buteng.

Andi mencatat, isi poin kesepahaman aspek hukum dari kedua bela pihak tersebut akan mencipatkan iklim sadar hukum bagi ASN di lingkup birokrasi Kabupaten Buton Tengah.

Agar nantinya para OPD lebih mawas dalam mengelola anggaran daerah serta tak terjebak dalam potensi pelanggaran hukum tindak pidana korupsi dilingkungan kerjanya.

“Ini (MoU) sangat penting sekali, jadi dengan teman-teman Kejari, dengan teman-teman kita semua OPD, apapun itu, ini kita bisa kerjsamakan dalam artian saling mengingatkan, saling menguatkan seperti itu,” kata Andi.

Andi mengingatkan kepada para Camat dan OPD, sekiranya ragu dalam menyelesaikan proses pengelolaan anggaran daerah agar segera melakukan konsultasi hukum.

“Tentu dengan hal ini, kita berharap, tidak asal mengerjakan program saja tetapi betul-betul tepat sasaran sesuai dengan apa yang kita inginkan bersama,” terang Andi.

Andi juga tak menginginkan Buton Tengah masuk dalam 10 besar daerah terendah dalam aspek penyelesaian program dan penyerapan anggaran.

“Karena kita terus di pantau. Kita tidak ingin begitu ada Rakor dari pusat, saya betul-betul tidak ingin,” katanya.

Menurut Andi, nota kesepahaman antara Pemda Buteng dan Kejari Buton bukan seremonial semata. Namun merupakan sesuatu yang krusial dan fundamental dalam perspektif hukum yang berdampak positif pada masyarakat.

“Karena saya ingin MoU ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat,” tuturnya.

Melalui MoU ini juga, para OPD akan memilki pengetahuan untuk memitigasi resiko hukum dan tindak pidana korupsi di lingkup birokrasi Pemerintahan Kabupaten Buton Tengah.

Andi pun berharap kepada para OPD agar tidak segan mengkonsultasikan kepada penegak hukum khsususnya pihak Kejari Buton untuk diberikan pendampingan hukum sebelum terjadi sesuatu hal tak sesuai prosedur pengannggaran.

“Jangan segan-segan hubungi teman-teman kita dari Kejari Buton. Inilah tujuan pertemuan kita,” ucapnya.

Karenanya, Andi tak menginginkan para OPD di Kabupaten Buton Tengah tersangkut persoalan hukum khususnya tindak pidanan korupsi

“Tolong dipahami betul. Saya harap ini memberikan dampak positif terkait tugas kita dilapangan,” pinta Andi.

Kepala Kejaksaan Negeri Buton, Ledrik Takaedengan mengatakan, dari sudut pandang Kejari Buton, Mou yang telah disepakati tersebut untuk memaksimalkan pendampingan serta meminimalisir potensi penyimpangan penggunaan anggaran keuangan negara.

“Kalau dari kita (Kajari Buton) kita maksimalkan pengacara negara,” ujarnya.

Nota kesepahaman itu, kata Ledrik, mendorong OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Buton Tengah agar lebih disiplin, tepat waktu, dan tepat sasaran dalam merealisasikan program.

Nota kesepakatan itu juga menurut Ledrik, merupakan bagian dari pencegahan sebelum terjadi masalah hukum tindak pidana korupsi yang lebih lanjut di lingkup birokrasi Pemda Buteng.

“Kalau sudah terjadi baru kita evaluasi. Ada Tipidsus, ada fungsi intel, kalau sepanjang permasalahan itu terjadi dan bisa kita evaluasi, dan masih bisa di cover, kerugian negaranya bisa dikembalikan cepat, kita blow up,” katanya.

Dari MoU itu, Ledrik memastikan bahwa proses pembangunan di Buton Tengah tak akan terhambat karena sesuatu hal tersangkut permasalahan hukum.

“Jadi tujuan kita apa, kita ingin memastikan supaya proses pembangunan di Buton Tengah ini, berjalan tanpa ada hambatan, gangguan, permasalahan apapun yang timbul, potensisasi pidana sehingga menghambat proyek itu berjalan,” Tutupnya. (Adv)

Reporter: Sadly

Tags: Cegah Tindak Pidana KorupsiMoUPelanggaran HukumPemda Buteng dan Kejari Buteng
ShareTweet
Previous Post

Asripan Nani Hadiri Rakorev Tim Percepatan Penurunan Stunting

Next Post

Dampak El Nino, Pemda Buton Tengah Keluarkan Surat Edaran

Next Post
Dampak El Nino, Pemda Buton Tengah Keluarkan Surat Edaran

Dampak El Nino, Pemda Buton Tengah Keluarkan Surat Edaran

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Pemdes Pontodon Timur Salurkan BLT DD Periode November 2025

Pemdes Pontodon Timur Salurkan BLT DD Periode November 2025

Jumat, 21 November 2025
PN Kotamobagu Dipadati Barang Bukti Minol, Sidang Tipiring Siap Digelar

PN Kotamobagu Dipadati Barang Bukti Minol, Sidang Tipiring Siap Digelar

Kamis, 20 November 2025
Wujud Dukungan untuk Kontingen Kotamobagu, Weny-Rendy Hadiri Pembukaan Porprov ke XII Sulut

Wujud Dukungan untuk Kontingen Kotamobagu, Weny-Rendy Hadiri Pembukaan Porprov ke XII Sulut

Kamis, 20 November 2025
Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Tim Pantera Polres Kotamobagu Razia Pelajar Bolos Sekolah

Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Tim Pantera Polres Kotamobagu Razia Pelajar Bolos Sekolah

Kamis, 20 November 2025
Permudah Akses Informasi dan Kualitas Pengawasan Bawaslu Sulut Hadirkan SIDAWAS

Permudah Akses Informasi dan Kualitas Pengawasan Bawaslu Sulut Hadirkan SIDAWAS

Kamis, 20 November 2025
Sasar Kalangan Pelajar, Satlantas Sosialisasikan Ops Zebra Samrat 2025 di SMA Negeri 2 Kotamobagu

Sasar Kalangan Pelajar, Satlantas Sosialisasikan Ops Zebra Samrat 2025 di SMA Negeri 2 Kotamobagu

Kamis, 20 November 2025

TERKINI

Pemdes Pontodon Timur Salurkan BLT DD Periode November 2025

Pemdes Pontodon Timur Salurkan BLT DD Periode November 2025
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 21 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Pemerintah Desa (Pemdes) Pontodon Timur, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025. Bantuan...

Read moreDetails

PN Kotamobagu Dipadati Barang Bukti Minol, Sidang Tipiring Siap Digelar

PN Kotamobagu Dipadati Barang Bukti Minol, Sidang Tipiring Siap Digelar
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 20 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu dipadati barang bukti minuman beralkohol (Minol) hasil penyitaan Satpol PP Kota Kotamobagu. Barang bukti...

Read moreDetails

Wujud Dukungan untuk Kontingen Kotamobagu, Weny-Rendy Hadiri Pembukaan Porprov ke XII Sulut

Wujud Dukungan untuk Kontingen Kotamobagu, Weny-Rendy Hadiri Pembukaan Porprov ke XII Sulut
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 20 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, bersama Wakil Wali Kota Rendy V. Mangkat, menghadiri acara pembukaan Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails

Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Tim Pantera Polres Kotamobagu Razia Pelajar Bolos Sekolah

Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Tim Pantera Polres Kotamobagu Razia Pelajar Bolos Sekolah
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 20 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, HUKRIM- Patroli Pantera Satuan Samapta Polres Kotamobagu menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya sejumlah pelajar yang sering bolos dan berkumpul...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA