BOLMONGRAYA.CO, BUTON TENGAH — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buton Tengah terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam sektor perikanan dan kelautan. Selasa, (26/11/2024).
Dalam konteks ini, Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) berperan penting dalam mengawasi dan memfasilitasi proses perizinan, meskipun banyak izin di sektor ini kini diambil alih oleh Pemerintah Pusat.
Peralihan Izin ke Pemerintah Pusat
Sejak diberlakukannya beberapa kebijakan, banyak jenis izin di sektor perikanan yang sebelumnya dikelola oleh pemerintah daerah kini dialihkan ke pemerintah pusat. Hal ini mengakibatkan perubahan dalam proses pelayanan publik yang dilakukan oleh DPMPTSP.
“Kami menyadari bahwa peralihan ini memengaruhi cara kami memberikan layanan. Namun, kami tetap berusaha untuk memfasilitasi masyarakat dalam mengakses informasi dan membantu proses perizinan yang masih menjadi kewenangan kami,” ungkap Kepala DPMPTSP Buton Tengah, Aris Mahmud.
Koordinasi yang Baik antara DPMPTSP dan Dinas Perikanan
Meskipun ada perubahan dalam kewenangan, DPMPTSP tetap berkoordinasi dengan Dinas Perikanan dan Kelautan untuk memastikan pelayanan publik berjalan lancar. Dinas Perikanan menyediakan informasi terkait izin yang masih dipegang oleh daerah, seperti izin usaha perikanan, dan memberikan rekomendasi kepada pemohon.
“Kerjasama ini sangat penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat mengenai jenis izin yang harus diurus dan instansi yang berwenang,” jelas Kepala Dinas Perikanan, Muhammad Rijal.
Pelayanan yang Efisien dan Informatif
DPMPTSP berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang efisien kepada masyarakat. Dengan adanya sistem informasi yang terintegrasi, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi mengenai perizinan di sektor perikanan.
DPMPTSP juga menyediakan layanan konsultasi bagi para nelayan dan pelaku usaha perikanan untuk mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai prosedur perizinan.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak merasa bingung dan dapat dengan mudah mengurus izin yang dibutuhkan,” kata Kepala DPMPTSP Buton Tengah, Aris Mahmud
Sosialisasi dan Edukasi untuk Pemahaman yang Lebih Baik
DPMPTSP dan Dinas Perikanan juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya perizinan dalam sektor perikanan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya legalitas dalam usaha perikanan, baik untuk menjaga keberlanjutan sumber daya laut maupun untuk memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Dengan sosialisasi yang baik, kami berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya izin dan mengikuti prosedur yang ada,” tambah Kepala Dinas Perikanan, Muhammad Rijal.
Monitoring dan Evaluasi Izin yang Dikeluarkan
Dalam setiap izin yang dikeluarkan, DPMPTSP bersama Dinas Perikanan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan izin tersebut.
Monitoring dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan usaha perikanan berjalan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, serta untuk menilai dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk mengawasi agar setiap izin yang dikeluarkan dapat dijalankan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Kepala Dinas Perikanan, Rijal.
Sebelumnya, dengan adanya peralihan kewenangan izin ke pemerintah pusat, DPMPTSP Buton Tengah tetap berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor perikanan dan kelautan.
Melalui koordinasi yang baik, pelayanan yang efisien, sosialisasi yang intensif, serta monitoring yang berkelanjutan, DPMPTSP dan Dinas Perikanan berkomitmen untuk mendukung pelaku usaha perikanan dalam mengembangkan usaha mereka secara legal dan bertanggung jawab.
Reporter: Sadly