BOLMONGRAYA.CO, BUTON TENGAH – Situasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) semakin memprihatinkan. Jumat, (06/12/2024).
Ketua Bawaslu Buteng, Helius, dan salah satu anggotanya, Samlan, diduga melarikan diri dari tanggung jawab mereka sejak Selasa, 3 Desember 2024.
Hingga kini, keberadaan keduanya masih belum diketahui, sementara tugas pengawasan Pemilu yang menjadi tanggung jawab mereka terus terabaikan.
Ketiadaan Helius dan Samlan tidak hanya mencoreng integritas lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan demokrasi, tetapi juga memunculkan pertanyaan besar: apa motif di balik tindakan mereka?
Dugaan kuat menyebutkan bahwa keduanya sengaja menghindar di tengah proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang berlangsung, terutama saat pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan kecurangan di sejumlah TPS.
Tidak hanya di tingkat Bawaslu kabupaten, pola serupa juga terjadi di tingkat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Ketua Panwascam Lakudo bersama satu anggotanya dilaporkan ikut menghilang sejak Rabu, 4 Desember 2024. Mereka tidak terlihat di kantor dan tidak menjalankan tugas mereka untuk mengawasi proses pemeriksaan saksi hingga selesai. Padahal, tahapan ini sangat krusial untuk memastikan proses PSU berjalan transparan dan adil.
Ketidakhadiran mereka terjadi di saat Bawaslu seharusnya menjadi penegak utama undang-undang pemilu di Indonesia. Sikap ini dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah yang diberikan masyarakat.
“Ini adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab. Bagaimana mungkin pemimpin lembaga pengawas seperti Bawaslu bisa meninggalkan tugasnya di saat genting seperti ini?” ujar. Juru bicara pasangan ADIL, Saleh Ganiru.
Sementara itu, berbagai pihak telah mendesak agar Helius, Samlan, serta anggota Panwascam yang menghilang segera kembali dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Jika tidak, tindakan tegas harus diambil, termasuk sanksi administratif hingga proses hukum.
“Kita tidak bisa membiarkan situasi seperti ini terus berlangsung. Mereka harus bertanggung jawab,” tambah Saleh.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bawaslu Buteng belum memberikan pernyataan resmi terkait keberadaan Helius dan Samlan. Upaya pencarian terus dilakukan oleh berbagai pihak, namun hasilnya masih nihil.
Publik Buton Tengah kini menunggu tindakan tegas dari Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Bawasalu RI dan pihak berwenang lainnya untuk menyelesaikan masalah ini.
Ketidakhadiran para komisioner dan pengawas pemilu di Buton Tengah menjadi ancaman serius bagi integritas demokrasi di daerah tersebut.
Jika dibiarkan, tindakan ini dapat menjadi preseden buruk yang merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu di masa depan.
Akankah Helius dan Samlan memberikan klarifikasi atas tindakan mereka, atau justru memilih terus menghindar? Pertanyaan ini masih menggantung tanpa jawaban.
Reporter: Sadly