BOLMONGRAYA.CO, BUTON TENGAH — Ketua Tim Pemenangan pasangan Calon Bupati – Wakil Bupati Buton Tengah, La Andi – Abidin atau ADIL, Tasman, SE, akan menempuh jalur hukum.
Hal itu akan di upayakan setelah pihaknya menerima laporan relawan ADIL tentang dugaan ijazah palsu La Andi yang disebar diberbagai platform media sosial oleh kelompok buzzer tertentu di Buton Tengah.
Tasman berujar, isu yang disebar oleh buzzer itu dianggap menyesatkan publik Buton Tengah dan secara politik merugikan Calon Bupati Buton Tengah, La Andi, S. Sos.
Ia pun dalam waktu yang sesingkat-singkatnya akan mengadukan oknum-oknum tertentu tersebut kepada pihak yang berwajib.
“Muda-mudahan dalam waktu dekat akan ada konsekuensi hukum yang akan diterima oleh pihak-pihak tersebut,” tegas Tasman kepada awak media saat dikonfirmasi, Sabtu, (14/09/2024).
Situasi semacam ini, menurut Tasman, sengaja diproduksi oleh para haters (pembenci) La Andi untuk mempengaruhi masyarakat tradisional Buton Tengah. Yakni menjual isu dugaan ijazah palsu La Andi, S. Sos.
Tapi, sebaliknya, Tasman, haqul yakin bahwa ijazah yang dimiliki oleh La Andi, S. Sos, tidak bermasalah. Sebab, Parpol pendukung La Andi pun sudah mengasesmen dan mengclearkan ijazah tersebut sejak jauh hari.
“Seperti ijazah paket C yang hanya dua tahun, sudah terjawab dari pihak Dinas Pendidikan dan dari Kementerian, kemudian masalah nomor induk siswa, kami juga sudah kantongi bukti,” urai Tasman.
Tasman pun menegaskan kembali bahwa dalam waktu dekat akan membuat laporan Kepolisian. Karena pihaknya sudah memverifikasi dan mengkaji kelayakan pelaporan mengenai masalah tersebut.
“Jadi, Insyaallah kami akan melakukan langkah hukum yang konkrit, karena semua ini sudah melalui pengkajian di internal kami,” sambungnya.
Olehnya itu, Tasman mengimbau kepada publik Buton Tengah untuk tetap tenang dan tak terpancing dengan isu yang di produksi para buzzer dan haters itu.
“Mari kita dukung KPU dan Bawaslu untuk menilai keabsahan Ijazah tersebut tidak perlu kita intervensi mereka,” tutupnya.
Reporter: Sadly