BOLMONGRAYA.CO, BUTON TENGAH – Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Buton Tengah resmi menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun (LKPJ) Anggaran 2022 dari Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah di ruang rapat Paripurna DPRD.
LKPJ tersebut diterima di rapat Paripurna dengan agenda persetujuan penetapan LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Buton Tengah tahun anggaran 2022, Senin (15/05/2023).
Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Buteng, Suharman, yang dihadiri 16 anggota Dewan. Pemda sendiri diwakili oleh Sekretaris Daerah, H. Kostantinus Bukide dan seluruh kepala OPD Buton Tengah.
Dalam rapat, Suharman meminta, Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah segera menindaklanjuti dan melaksanakan rekomendasi atas LKPJ tahun anggaran 2023.
“Demi perbaikan penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas perbantuan dan tugas umum pemerintahan kedepan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pintanya.
Menurut Konstantinus, penyusunan LKPJ tahun 2022 telah sesuai dengan amanat PP Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Karena LKPJ disusun berdasarkan program dan kegiatan, serta indikator kinerja dan target pemerintah daerah yang termuat dalam RKPD tahun 2022.
“Selain manjadi bahan rujukan penyusunan LKPJ, juga menjadi bahan penilaian dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah (SAKIP),” jelasnya.
Dengan diterimanya LKPJ tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Tengah, Konstantinus Bukide yang mewakili Pj Bupati Buton Tengah, memberikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Buton Tengah. Karena telah menandatangani keputusan bersama tentang LKPJ TA 2022.
“Semoga roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik demi mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujar Konstantinus.
Konstantinus juga mengapresiasi keharmonisan antara Eksekutif dan Legislatif yang memiliki peran sejajar dalam membangun dan menentukan arah kemajuan Buton Tengah dimasa depan. (Adv)
Reporter: Sadly