BOLMONGRAYA.CO, BUTON TENGAH — Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menarik lebih banyak investasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) meluncurkan sebuah inovasi berupa aplikasi digital bernama KENCAN (Keliling Kecamatan). Sabtu, (07/12/2024).
Inovasi ini dirancang sebagai solusi modern untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan yang sebelumnya memerlukan waktu dan proses yang panjang.
Kepala DPMPTSP Buton Tengah, Aris Mahmud, menjelaskan bahwa peluncuran aplikasi KENCAN merupakan bagian dari visi besar pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang lebih efisien dan transparan.
“Tujuan utama kami adalah menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat, terutama di wilayah-wilayah terpencil yang seringkali sulit mengakses kantor pelayanan secara langsung,” ujarnya.
Lebih lanjut, Aris Mahmud menekankan bahwa aplikasi KENCAN juga bertujuan untuk mensosialisasikan regulasi perizinan dan penanaman modal, sekaligus memfasilitasi pengurusan izin bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Fokus utama layanan ini adalah membantu pelaku usaha mikro dan kecil yang sering menghadapi kendala dalam memahami dan mengurus berbagai perizinan yang diperlukan.
KENCAN menawarkan sejumlah fitur unggulan yang dirancang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di Buton Tengah, di antaranya: Layanan Keliling Kecamatan: Tim DPMPTSP akan melakukan kunjungan ke kecamatan-kecamatan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Masyarakat dapat melihat jadwal tersebut melalui aplikasi.
Pengajuan Perizinan Secara Online: Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk mengajukan berbagai jenis perizinan usaha, mulai dari izin mendirikan bangunan hingga izin usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Informasi Regulasi dan Investasi: Masyarakat dan pelaku usaha dapat memperoleh informasi terkini mengenai regulasi perizinan serta peluang investasi di Kabupaten Buton Tengah.
Serta layanan Konsultasi Interaktif: Melalui fitur ini, masyarakat dapat berkonsultasi langsung dengan petugas DPMPTSP terkait proses perizinan dan investasi.
Menurut Aris Mahmud, tujuan utama dari aplikasi KENCAN adalah mensosialisasikan Regulasi: Aplikasi ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang regulasi perizinan dan penanaman modal. Dengan begitu, masyarakat dan pelaku usaha dapat lebih memahami prosedur yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin usaha.
Memfasilitasi Pengurusan Izin: KENCAN mempermudah proses pengurusan izin bagi masyarakat dan pelaku usaha, khususnya pelaku usaha mikro dan kecil, yang sering kali kesulitan dalam memenuhi persyaratan administrasi. Dengan aplikasi ini, pengurusan izin menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah diakses.
Selain mempermudah pelayanan kepada masyarakat, KENCAN juga diharapkan menjadi pendorong utama dalam meningkatkan daya tarik investasi di Kabupaten Buton Tengah. Dengan sistem yang lebih transparan dan terintegrasi, calon investor dapat memperoleh kepastian hukum dan proses yang lebih cepat dalam mengurus berbagai perizinan.
“Potensi Buton Tengah sangat besar, terutama di sektor pariwisata, perikanan, dan agribisnis. Dengan aplikasi KENCAN, kami ingin menunjukkan bahwa Buton Tengah siap menyambut para investor dengan pelayanan yang lebih profesional dan efisien,” tambah Aris Mahmud.
Meski begitu, masyarakat Buton Tengah menyambut positif peluncuran aplikasi ini. Seorang warga Kecamatan Mawasangka, Irma, mengungkapkan rasa antusiasnya terhadap inovasi tersebut.
“Selama ini, kami harus menempuh perjalanan jauh untuk mengurus izin usaha. Dengan adanya KENCAN, semuanya jadi lebih mudah. Kami bisa langsung tahu jadwal pelayanan dan tidak perlu repot datang ke kantor kabupaten,” ujarnya.
DPMPTSP Buton Tengah berencana untuk terus mengembangkan fitur-fitur KENCAN agar semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat. Mereka juga akan melakukan sosialisasi secara masif ke setiap kecamatan untuk memastikan semua masyarakat memahami cara menggunakan aplikasi ini.
“Dengan inovasi ini, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap pemerintah daerah,” tutup Aris Mahmud.
Reporter: Sadly