BOLMONGRAYA.CO, BUTON TENGAH — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Buton Tengah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan perizinan yang diberikan kepada masyarakat. Selasa, (19/12/2024).
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menyusun Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebagai alat evaluasi untuk mengukur efektivitas pelayanan, sekaligus menjadi dasar dalam perbaikan berkelanjutan.
Proses Penyusunan IKM
Penyusunan IKM di DPMPTSP Buton Tengah dilakukan dengan pendekatan sistematis dan berbasis data. Langkah pertama adalah menetapkan indikator-indikator utama yang relevan dengan pelayanan perizinan. Indikator ini mencakup beberapa aspek penting, seperti:
- Kemudahan Proses Pengajuan
Mengukur seberapa mudah masyarakat dapat mengakses layanan perizinan, baik secara online melalui sistem OSS (Online Single Submission) maupun secara langsung di kantor pelayanan.
- Kecepatan Layanan
Menilai efisiensi waktu yang diperlukan untuk memproses setiap jenis izin yang diajukan masyarakat atau pelaku usaha.
- Keterbukaan Informasi
Memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan lengkap mengenai persyaratan, alur proses, serta biaya layanan perizinan.
- Sikap dan Kompetensi Petugas
Meninjau profesionalisme petugas pelayanan dalam memberikan informasi, membantu proses pengajuan, serta menangani keluhan masyarakat.
- Kualitas Sarana dan Prasarana
Mengevaluasi kenyamanan fasilitas yang disediakan oleh DPMPTSP, seperti ruang tunggu, ketersediaan loket pelayanan, dan sistem antrean.
Metode Pengumpulan Data
Untuk mendapatkan data yang valid dan representatif, DPMPTSP Buton Tengah menggunakan beberapa metode pengumpulan data, di antaranya:
- Survei Langsung
Masyarakat yang telah menerima layanan diminta untuk mengisi kuesioner yang berisi pertanyaan terkait pengalaman mereka selama mengurus perizinan. Kuesioner ini tersedia dalam bentuk fisik maupun digital untuk menjangkau lebih banyak responden.
- Feedback melalui Media Digital
DPMPTSP menyediakan kanal digital, seperti email, aplikasi pengaduan, dan media sosial, untuk menerima masukan dan kritik dari masyarakat.
- Diskusi Kelompok Terarah (Focus Group Discussion)
Pelibatan masyarakat, pelaku usaha, dan tokoh masyarakat dalam forum diskusi untuk mendapatkan pandangan lebih mendalam mengenai kekurangan dan kelebihan layanan yang ada.
- Observasi Langsung
Tim evaluasi DPMPTSP melakukan pengamatan langsung terhadap proses pelayanan di kantor maupun layanan online untuk memastikan kesesuaian dengan standar operasional prosedur (SOP).
Analisis dan Penyusunan Laporan
Setelah data terkumpul, langkah berikutnya adalah melakukan analisis secara kuantitatif dan kualitatif. Data kuantitatif, seperti skor kepuasan yang diberikan responden, diolah menggunakan metode statistik untuk menghasilkan nilai rata-rata dan distribusi.
Sementara itu, data kualitatif dari komentar atau masukan masyarakat dianalisis untuk mengidentifikasi pola masalah atau area yang memerlukan perhatian khusus.
Hasil analisis ini kemudian disusun dalam bentuk laporan yang mencakup nilai IKM secara keseluruhan, nilai per indikator, serta rekomendasi perbaikan.
Laporan ini menjadi dokumen penting yang digunakan sebagai bahan evaluasi internal DPMPTSP, serta disampaikan kepada pemangku kepentingan terkait.
Tindak Lanjut dan Perbaikan Layanan
Berdasarkan hasil IKM, DPMPTSP Buton Tengah menetapkan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan, seperti:
- Peningkatan Kapasitas Petugas
Memberikan pelatihan rutin kepada petugas pelayanan untuk meningkatkan kompetensi teknis dan kemampuan komunikasi.
- Penyempurnaan Sistem Digital
Mengoptimalkan sistem OSS agar lebih user-friendly dan mempercepat proses pengurusan izin secara online.
- Perbaikan Fasilitas Layanan
Meningkatkan kenyamanan ruang pelayanan, termasuk penambahan fasilitas seperti Wi-Fi gratis, ruang laktasi, dan toilet yang ramah disabilitas.
- Sosialisasi Proaktif
Mengadakan kegiatan sosialisasi ke desa-desa untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai proses perizinan dan manfaat layanan yang tersedia.
Manfaat IKM bagi Masyarakat dan Pemerintah
IKM tidak hanya menjadi alat evaluasi bagi DPMPTSP, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Dengan adanya pengukuran yang transparan, masyarakat dapat mengetahui sejauh mana pemerintah berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik.
Di sisi lain, bagi pemerintah, IKM membantu dalam mengidentifikasi area yang memerlukan intervensi sehingga pelayanan dapat lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Komitmen DPMPTSP Buton Tengah
Kepala DPMPTSP Buton Tengah, Aris Mahmud, menegaskan komitmen pihaknya dalam terus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.
“Kami sangat serius dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan Indeks Kepuasan Masyarakat ini adalah salah satu alat penting untuk memastikan bahwa kami berada di jalur yang benar,” ujar Aris Mahmud.
“Kami juga berkomitmen untuk terus melakukan inovasi, agar pelayanan perizinan dapat lebih cepat, mudah, dan transparan. Kami berharap langkah-langkah yang kami ambil dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi di Buton Tengah,” tambahnya.
Melalui penyusunan IKM yang berkala, DPMPTSP Buton Tengah menunjukkan komitmen untuk terus berbenah dan berinovasi dalam memberikan pelayanan perizinan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Buton Tengah.
Namun, ke depan, DPMPTSP berencana memperluas cakupan IKM dengan melibatkan lebih banyak responden dan menggunakan teknologi big data untuk analisis yang lebih mendalam. Dengan demikian, pelayanan publik di Buton Tengah dapat menjadi lebih responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Reporter: Sadly