BOLMONGRAYA.CO, BUTON TENGAH — Pemeran dalam video viral terkait pembatalan pembelian beras di Buton Tengah, Agusalim Watolo, resmi dilaporkan ke Polres Buton Tengah pada 20 November 2024. Agusalim, yang berdomisili di Kelurahan Watolo, diadukan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan pemerasan.
Salah satu kuasa hukum pengadu, La Ode Sakiyudin, SH, menjelaskan bahwa tindakan Agusalim melibatkan unsur yang melanggar norma sosial dan hukum. “Dalam teori linguistik, ada konsep wajah, yaitu setiap individu tidak ingin kesalahan atau kekurangannya diumbar ke publik, meskipun hal tersebut benar adanya,” ujar Sakiyudin.
Kuasa hukum lainnya, Husein Udin, SH, menambahkan bahwa video yang dibuat Agusalim memuat pernyataan yang dianggap merendahkan dan mencemarkan nama baik pengadu. “Beberapa kalimat dalam video tersebut bernada negatif, sehingga unsur pencemaran nama baik melalui media elektronik (ITE) terpenuhi,” jelasnya.
Selain itu, laporan terhadap Agusalim juga mencakup dugaan pemerasan. Menurut Husein, Agusalim memanfaatkan status pengadu sebagai salah satu calon kepala daerah di Buton Tengah. “Pengadu merasa tertekan. Demi menjaga reputasinya, pengadu merasa terpaksa membayar sejumlah uang untuk menutupi kerugian yang diklaim Agusalim,” tambah Husein.
Namun, masalah tidak berhenti di situ. Agusalim kembali membuat video yang diduga bertujuan merusak nama baik pengadu dengan alasan kerugian yang belum sepenuhnya dibayar. “Hal ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk mencemarkan nama baik klien kami,” imbuhnya.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo, SIK, melalui Kasatreskrim, AKP Sunarto Hafala, SH, menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan memproses setiap laporan yang diterima sesuai dengan prosedur hukum.
“Kami akan proses dengan meminta keterangan klarifikasi baik dari korban maupun terlapor. Termasuk penyidik akan mempertanyakan apa motivasi dan niat membuat konten video dan menyebarluaskannya di media sosial,” kata AKP Sunarto saat dikonfirmasi.
Kedua kuasa hukum tersebut berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh opini yang dibangun oleh Agusalim. Mereka menilai video tersebut sengaja dibuat untuk menyerang nama baik klien mereka, yang saat ini tengah maju sebagai calon Bupati di Buton Tengah.
“Jangan sampai masyarakat terprovokasi. Video itu kami nilai lebih kepada upaya menyerang citra pengadu, khususnya menjelang pemilihan kepala daerah,” tutup Husein.
Reporter: Sadly