BOLMONGRAYA.CO, BOLTIM– Pemutakhiran data pemilih (Mutarlih) merupakan langkah awal yang penting dan krusial dalam proses penyelenggaraan pemilu Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Hal ini ditekankan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boltim Rusmin Mamonto di hadapan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam kegiatan Bimtek Mutarlih dan Sosialisasi Aplikasi e-Coklit di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Sabtu (15/6/2024).
“Bimtek ini sangat penting bagi teman-teman PPK dan PPS sebagai langkah awal yang akan digunakan para Pantarlih nanti. Dimana, data ini yang nantinya akan digunakan sebagai dasar untuk tahapan lain seperti penyediaan logistik maupun tahapan teknis lainnya,” ungkap Rusmin.
Lebih lanjut, Rusmin pun menekankan kepada para PPK dan PPS agar mendampingi Pantarlih pada saat proses coklit di lapangan.
“Jangan biarkan mereka sendiri, harus dikawal atau dipantau selama proses coklit, agar tahapannya bisa berjalan baik, sehingga data pemilih yang dimutakhirkan dipastikan real dan valid,” tegasnya.
Di sisi lain, berkaitan dengan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih yang saat ini tengah bergulir, Rusmin pun menegaskan agar prosesnya harus berjalan sesuai tahapan dan regulasi yang ada.
“Berkaitan dengan tahapan rekrutmen Pantarlih, saya minta PPK dan PPS update laporkan. Nika kemudian animo masyarakat kurang yang mendaftar, lebih masifkan lagi sosialisasinya agar kemudian sebelum pendaftaran ditutup kuota atau kebutuhan untuk Pantarlih sudah terisi,” harapnya.
Komisioner berlatar belakang Jurnalis ini juga meminta PPK dan PPS untuk senantiasa mengedepankan koordinasi dalam setiap proses dan tahapan penyelenggaraan Pilkada.
“Lewat kesempatan ini kembali saya tekankan agar senantiasa meningkatkan koordinasi dalam setiap hal, kita adalah lembaga hierarki yang dimana setiap pengambilan keputusan berjenjang dari hulu ke hilir. Perlu saya tegaskan juga kepada teman-teman PPK, dalam proses tahapan yang saat ini tengah berlangsung, jangan mau diintervensi pihak manapun. Kedepankan profesional, integritas dan netralitas,” tandasnya.
Penulis: Hendrawan Madjahia