BOLMONGRAYA.CO, BOLTIM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pelayanan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), sebagai lembaga teknis penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menerima laporan kasus kekerasan di tahun 2020 mulai bulan Januari sampai dengan bulan Juni 2020, mengalami peningkatan yang sangat signifikan dbandingkan tahun 2019.
Menurut ketua harian P2TP2A Boltim, Richlany Mamonto, S.Kep,.Ns.,MARS selama enam bulan terakhir tercatat lima kasus kekerasan terhadap perempuan dan 14 kasus kekerasan terhadap anak.
Kasus kekerasan terhadap perempuan melipuii kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pelecehan seksual secara fisik maupun verbal.
“Sedangkan kasus kekerasan yang dialami oleh anak-anak meliputi kekerasan seksual (pencabulan dan pemerkosaan) dan kekerasan fisik yaitu penganiayaan yang dilakukan oleh orang dewasa,” ucap Richlany melalui siaran press realis, Kamis 25 Juni 2020.
Lanjutnya, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang semakin tinggi dari tahun ke tahun, menjadi sangat mengkhawatirkan apalagi terjadi di masa Pandemi Covid-19. Dimana, banyak anak-anak dan perempuan melakukan aktivitas di dalam rumah dan para pelaku kejahatan dilakukan oleh orang- orang terdekat mereka seperti suami, ayah, paman, maupun tetangga.
“Dengan adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak maka kerjasama dalam penanganan kasus yang dilakukan oleh P2TP2A melalui pendampingan hukum oleh YLBH dan pendampingan Psikologis oleh tenaga Psikolog serta Polres Botim melalui tiga Polsek di wilayahnya untuk pelayanan maupun proses hukum dituntaskan hingga mendapatkan putusan pengadilan sehingga pelaku menerima efek jera,” tegas Richlany.
Dirinya juga mengatakan, dengan adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di masa Pandemi Covid- 19 ini, dihimbau kepada masyarakat khusunya orang tua untuk menjaga, mengawasi, mendampingi dan memberikan pengertian kepada anak-anak.
“Hal ini agar waspada terhadap orang asing dan jangan mudah percaya dengan orang-orang terdekat karena 75% dari pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak 75% adalah orang-orang terdekat dengan kita,” tutupnya.
Sandy