BOLTIM – Personel Peleton Siaga Polres Bolmong Timur mengamankan terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam hingga menewaskan korbannya, yang terjadi di Desa Dodap, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolmong Timur, pada Minggu (25/12/2022) malam, sekitar pukul 19.30 WITA.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polres Bolmong Timur, membenarkan hal tersebut.
“Terduga pelaku pria berinisial AT (29), warga yang berdomisili di Desa Dodap. Sedangkan korbannya pria bernama Nokwan (37), warga desa setempat,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (26/12) sore.
Informasi diperoleh menyebutkan, awalnya terduga pelaku bersama beberapa orang lainnya minum miras di rumah seorang warga Desa Dodap sambil berjoget. Terduga pelaku bersama satu orang lalu keluar dari rumah tersebut untuk mencari rumah warga lainnya yang memutar musik.
“Pada saat di jalan, terduga pelaku berpapasan dengan korban. Lalu korban mengatakan bahwa terduga pelaku tidak kuat minum miras, hingga membuat terduga pelaku tersinggung. Keduanya kemudian berkelahi,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Saat duel itu, korban pun terjatuh lalu mengambil batu, selanjutnya memukulkan batu tersebut ke kepala terduga pelaku hingga berdarah.
“Seketika itu juga, terduga pelaku mencabut pisau dari pinggang lalu menikam tubuh korban hingga kemudian meninggal dunia. Terduga pelaku kemudian melarikan diri,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Sementara itu Kapolsek Tutuyan yang mendapat informasi kejadian, segera mendatangi TKP bersama personel Peleton Siaga. Namun saat itu korban telah dibawa ke RS Tutuyan dalam keadaan meninggal dunia.
“Petugas kemudian mencari terduga pelaku, yang ditemukan saat bersembunyi di rumah warga sekitar TKP dan dalam keadaan pengaruh miras. Terduga pelaku lalu dibawa ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan luka di bagian kepalanya. Setelah itu terduga pelaku diamankan untuk diperiksa lebih lanjut terkait dugaan penganiayaan tersebut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Asrar Yusuf