BOLMONGRAYA.CO, BOLTIM– Alat bukti terkait laporan dugaan money politics yang menyeret tim pemenangan paslon Oskar Manoppo – Argo Vinsensius Sumaiku (OPPO – ARGO) dalam kontestasi Pilkada Boltim akhirnya dikembalikan.
Alat bukti berupa sejumlah uang pecahan 100ribuan, handphone serta daftar nama-nama diserahkan langsung Ketua Bawaslu Boltim Mutahir Mamonto kepada Abdullah Koi warga Desa Liberia Kecamatan Modayag, selaku terlapor.
Proses penyerahan alat bukti tersebut turut disaksikan Staf Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Boltim Asram Abdjul, Panwascam Modayag serta Ketua Tim Pemenangan Kabupaten (TPK) OPPO – ARGO, Hendra Damopolii, Kamis 9 Januari 2025 malam tadi.
Pengembalian alat bukti tersebut sekaligus menegaskan bahwa laporan money politics tidak bisa dilanjutkan karena tidak memenuhi unsur sehingga barang bukti dikembalikan kepada terlapor.
Ketua TPK OPPO – ARGO, Hendra Damopolii, menyampaikan apresiasi menyampaikan kepada pihak BAWASLU dan Kepolisian yang telah bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami menghargai proses hukum yang dilakukan. Dengan dikembalikannya alat bukti ini, kami berharap semua pihak dapat menjunjung tinggi prinsip demokrasi yang jujur dan adil,” ucap Hendra.(Wan)