BOLMONGARAYA.CO, BOLTIM – Sering terjadinya perbedaan dan kesalahan data diri di Administrasi Kependudukan (Adminduk), menjadi perhatian penting Kepala Desa (Sangadi) Dodap Mikasa Feki Y Binulang.
“Untuk menuju desa tertib administrasi, perlu sinkronisasi data diri dalam Administrasi Kependudukan warga Desa Dodap Mikasa, karena itu sangat berpengaruh bagi mereka dalam segala hal,” katanya, Selasa 15 November 2022.
“Terutama terkait bantuan-bantuan pemerintah, seringkali ada kesalahan maupun perbedaan dalam Adminduk baik Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akte Lahir, dan Kartu Identitas Anak (KIA),” sambungnya.
Lanjutnya, kesalahan dan perbedaan data diri nantinya akan berpengaruh terhadap usulan bantuan pemerintah, yang nantinya akan ditolak secara otomatis oleh sistem.
“Selain itu, kesalahan dan perbedaan data diri dalam Adminduk juga berpengaruh dalam pekerjaan, terutama yang ingin melamar kerja di instansi pemerintahan maupun swasta,” tambahnya.
Sangadi Feki juga mengatakan, saat ini sudah memasuki tahapan pemilu 2024, Adminduk terutama KTP menjadi syarat untuk menjadi daftar pemilih tetap di Desa Dodap Mikasa
“Jika terdapat perbedaan dan kesalahan dalam Adminduk, atau belum memiliki dokumen data diri baik KTP dan KK, segera menghubungi aparat desa,” katanya.
“Perhatian tersebut semata-mata untuk kemajuan Desa Dodap Mikasa menuju desa tertib administrasi,” Tutupnya.
Abeng